Tugumalang.id – Warga binaan Lapas Malang mulai menjalani pendataan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk Pemilu 2024. Hal ini sebagai upaya pemenuhan hak pilih warga binaan dalam pesta demokrasi Pemilu 2024.
Kasie Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Kelas I Malang, Faishol menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU Kota Malang untuk memaksimalkan pemenuhan hak pilih bagi warga binaan.
Baca Juga: 8 Ribu Nakes Disiagakan Kawal Pemilu 2024 di Kota Malang
Pihaknya bersama KPU juga telah menggelar sosialisasi sekaligus penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) kepada para warga binaan.
“Ada sekitar 500 warga binaan yang akan didata untuk diusulkan masuk dalam DPTb,” kata Faishol.
Dikatakan, hingga saat ini masih terus berlangsung. Artinya, data warga binaan yang diusulkan masuk DPTb kemungkinan masih bisa bertambah.
Baca Juga: Bawaslu Kota Malang Lantik 2.452 Pengawas TPS Pemilu 2024
“Kami berkomitmen untuk berusaha memaksimalkan perolehan jumlah DPTb dari warga binaan yang belum terdaftar. Ini perlu diperjuangkan demi menyukseskan Pemilu 2024,” lanjutnya.
Faishol menyampaikan bahwa mayoritas DPTb di Lapas Kelas I Malang merupakan tahanan dan tahanan yang baru terputus vonisnya.
“Kebanyakan DPTb loksus Lapas Malang adalah tahanan dan tahanan yang baru terputus,” ujarnya.
Diketahui, Lapas Kelas I Malang merupakan salah satu lapas terbesar di Indonesia. Dengan demikian, jumlah penghuninya selalu berubah tiap harinya.
“Sebab, frekuensi keluar masuk penghuni cukup tinggi mengingat lapas Malang melayani 3 wilayah yakni kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu,” tandasnya.
Baca Juga Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A