Tugumalang.id – Bawaslu Kota Malang secara resmi telah melantik 2.452 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilu 2024. Ribuan Pengawas TPS itu dilantik serentak di masing masing wilayah kecamatan pada Senin (22/1/2024).
Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kota Malang, Muhammad Hanif Fahmi menyampaikan, proses pelantikan Pengawas TPS telah digelar serentak di 5 kecamatan. Mulai di Gedung MCC (Blimbing), Aula FIA UB (Lowokwaru), Kantor Kecamatan Klojen (Klojen), Islamic Center (Kedungkandang) dan GOR Tirtasari (Sukun).
Baca Juga: APK Caleg Ditutupi, Partai Nasdem Laporkan Caleg PKS ke Bawaslu Kota Malang
“Total ada 2.452 Pengawas TPS yang kami lantik. Ini sesuai dengan kebutuhan TPS yang ada di Kota Malang,” jelasnya.
Usai dilantik, ribuan Pengawas TPS tersebut langsung menjalani proses pembekalan atau orientasi tentang tugas dan fungsi utama hingga wewenang mereka sebagai pengawas TPS dalam Pemilu 2024 dari Bawaslu Kota Malang.
“Setelah itu, nanti mereka juga akan menjalani bimtek terkait pungut hitung dan rekap. Baru nanti mulai bertugas,” tuturnya.
Baca Juga: Gelar Perkuliahan Bersama, Fakultas Hukum Unikama Berkolaborasi dengan Bawaslu Kota Malang
Dikatakan, ribuan Pengawas TPS itu akan bekerja mulai H-3 pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024. Salah satunya yakni mengawasi dan memastikan tak ada kampanye atau bahkan money politik dalam masa tenang Pemilu 2024.
Namun dikatakan, mereka sudah mulai aktif sebagai Pengawas TPS sejak pelantikan pada 22 Januari 2024. Hanya saja, saat ini mereka masih menjalani proses pembekalan hingga bimtek agar benar benar memahami tugas dan fungsi utamanya.
Menurutnya, ribuan Pengawas TPS itu juga dalam proses tanggapan atau masukan masyarakat terhadap netralitas para pengawas TPS. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya Pengawas TPS yang mendukung salah satu caleg atau peserta Pemilu 2024.
Hanif menyampaikan bahwa jika dalam proses tanggapan atau masukan masyarakat terdapat Pengawas TPS yang ternyata adalah pengurus partai atau punya ikatan keluarga dengan penyelenggara KPPS atau PPS maka pengawas TPS akan gugur atau dicopot sebelum bertugas pada H-3 Pemilu 2024.
Untuk memenuhi kebutuhan Pengawas TPS jika ada yang gugur dalam proses tanggapan masyarakat, Bawaslu Kota Malang akan merekrut Pengawas TPS yang mengikuti seleksi sebelumnya.
“Karena kemarin jumlah pendaftar melebihi kebutuhan yakni 2.884 orang. Jadi jika ada yang gugur di proses tanggapan maka kami akan ambilkan dari yang pendaftar itu,” paparnya.
Di sisi lain, Hanif juga menjelaskan bahwa Pengawas TPS nantinya memiliki tugas yang vital dalam pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024. Dikatakan, Pengawas TPS harus benar benar paham soal tugas dan fungsinya.
“Termasuk syarat sah perhitungan suara. Kemudian berkaca Pemilu 2019, ada potensi kesalahan kesalahan administratif. Ada pendaftar yang tak punya hak pilih tapi diberikan hak pilih,” paparnya.
“Pengawas TPS harus fokus disitu untuk memastikan semua tahapan sesuai ketentuan yang ditetapkan KPU. Lalu di perhitungan suara, Pengawas TPS juga akan menjadi rujukan jika ada sengketa,” lanjutnya.
Tak hanya itu, para Pengawas TPS juga didorong untuk menjunjung tinggi sikap netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Artinya, Pengawas TPS tak bisa terafiliasi dengan parpol atau peserta pemilu.
“Tentu kami akan terus menekankan para Pengawas TPS ini untuk menjaga netralitas. Mereka wajib netral sebab posisi mereka seperti wasit yang harus netral,” tandasnya.
Baca Juga Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A