Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Politik

APK Caleg Ditutupi, Partai Nasdem Laporkan Caleg PKS ke Bawaslu Kota Malang

Redaksi by Redaksi
Desember 4, 2023 7:20 pm
in Politik
DPC Partai Nasdem

Ketua DPC Partai Nasdem Lowokwaru melaporkan pelanggaran APK di Bawaslu Kota Malang (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, tugumalang.id – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Nasdem Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang melakukan pelaporan pelangaran kampanye ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang pada Senin (4/12/2023). Pasalnya, alat peraga kampanye (APK) atau baliho milik caleg Nasdem diduga ditutupi APK milik Caleg PKS.

“Caleg dari Partai PKS di Dapil Lowokwaru dalam pemasangan APK sangat brutal, masif dan tak beretika. Karena salah satunya dilakukan dengan menutup APK caleg kami,” kata Rifa’i, Ketua DPC Partai Nasdem Lowokwaru.

READ ALSO

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda

Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial

Rifa’i menyampaikan bahwa APK caleg PKS telah dipasang dan menutupi penuh APK milik caleg Nasdem. Menurutnya, hal serupa juga menimpa caleg 2 partai lain.

Baca Juga: PDIP dan Partai Nasdem Kabupaten Malang Sama-sama Ajukan 50 Bacaleg Tapi Target Berbeda

“Ini membuat kami resah dan dirugikan. Bukti video sudah ada, sudah kami laporankan resmi ke Bawaslu,” ujarnya.

Pihaknya menyayangkan penutupan APK itu karena dinilai merugikan pihak lain. Terlebih, PKS dan Nasdem masih dalam 1 koalisi dalam mendukung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

“Kami itu satu koalisi, jangan sampai terjadi konflik internal apalagi ke partai lain. Nanti image koalisi perubahan bisa tercoreng,” tuturnya.

Menurutnya, insiden pemasangan APK caleg PKS yang menutupi APK caleg Nasdem ditemukan di dua lokasi, yakni di sekitar Tulusrejo dan Tasikmadu. Dalam dua titik itu, terdapat beberapa APK yang juga tertutupi.

“Lokasi pertama di Jalan Atletik, Tasikmadu dan Jalan Bunga Cengkeh, Tulusrejo,” ujarnya.

Sementara itu, Komisioner Bidang Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Malang, Hamdan Akbar membenarkan laporan tersebut. Pihaknya masih akan melakukan pengecekan terhadap APK yang dilaporkan.

Baca Juga: Seorang Tuna Daksa di Kota Malang Nyaleg Bersama Partai Nasdem

“Kami akan cek, ada pelanggaran atau tidak. Laporan ini harus dikaji, kalau memang tidak ada pelanggaran tapi ada yang dirugikan masuk sengketa antar peserta pemilu,” jelasnya.

Hamdan mengatakan, pelanggaran APK sendiri ada beberapa kategori. Mulai pengrusakan APK hingga pencopotan hingga APK yang dipasang di tempat yang dilarang.

“Kalau terbukti pelanggaran, sanksi secara adminsitrasi, mentok ditertibkan. Kalau ada pengrusakan, bisa mengarah ke pidana pemilu,” tandasnya.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: APK CalegDPC Partai NasdemPartai PKS

Related Posts

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda
Advertorial

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda

Selasa, 13 Okt 2026
Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial
Politik

Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial

Senin, 28 Sep 2026
HUT ke-25, Demokrat Kota Malang Perkuat Struktur Partai
Politik

HUT ke-25, Demokrat Kota Malang Perkuat Struktur Partai

Minggu, 27 Sep 2026
Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang
Politik

Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang

Minggu, 23 Agu 2026
PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak
Politik

PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak

Senin, 3 Agu 2026
Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam
Politik

Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam

Minggu, 2 Agu 2026
Next Post
Sepak bola

32 Tim Sepak Bola Semarakkan Benteng Manunggal Cup 2023 di Yon Zipur 5 Kepanjen

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.