Jumat, Agustus 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Modus Pinjam Motor untuk Beli Makanan, Pria di Tajinan Bawa Kabur Kendaraan Temannya

Aisyah Nawangsari Putri by Aisyah Nawangsari Putri
Agustus 3, 2026 12:14 pm
in Hukum & Kriminal
Modus Pinjam Motor untuk Beli Makanan, Pria di Tajinan Bawa Kabur Kendaraan Temannya

Polisi berhasil ungkap kasus penggelapan sepeda motor di Tajinan. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Seorang pria berinisial DS (23) ditangkap setelah diduga menggelapkan sepeda motor milik temannya. Tersangka meminjam motor dengan alasan hendak membeli makanan, tetapi tidak pernah mengembalikannya.

Kasus itu menimpa EF (35), warga Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Peristiwa terjadi di rumah kontrakan tersangka di Desa Purwosekar, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Minggu (26/7/2026).

READ ALSO

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu

Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi

Kasihumas Polres Malang AKP M Budiono mengatakan, sebelum kejadian korban diajak tersangka ke rumah kontrakannya untuk mengambil pompa dan tandon air.

“Setibanya di rumah kontrakan, tersangka meminjam sepeda motor Honda Scoopy milik korban dengan alasan hendak membeli makanan,” ujar Budi, Senin (3/8/2026).

Baca juga: Geger Penangkapan Pria di Kota Malang, Polisi: Ternyata Pedagang Lele Pinjam Motor

Sebelum menyerahkan kendaraannya, korban sempat berpesan agar motor tersebut tidak digunakan terlalu lama. Korban mengatakan dirinya memiliki keperluan dan membutuhkan sepeda motor tersebut.

Namun, setelah membawa sepeda motor beserta kuncinya, tersangka tak kunjung kembali.

“Korban sudah mengingatkan agar sepeda motor segera dikembalikan karena akan digunakan untuk keperluan lain. Namun, setelah kendaraan dibawa pergi, sepeda motor tersebut tidak dikembalikan,” jelas Budi.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp21,5 juta. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tajinan.

Saat melakukan penyelidikan, polisi mendapat informasi bahwa tersangka berada di sebuah rumah kontrakan di Desa Kuwolu, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Petugas kemudian bergerak ke lokasi pada Sabtu (1/8/2026).

Baca juga: Pura-pura Pinjam untuk ke Bank, Pria di Kepanjen Bawa Kabur Sepeda Motor Tetangganya

Setelah memastikan keberadaan tersangka, polisi langsung mengamankannya bersama barang bukti berupa sepeda motor milik korban. Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tajinan.

“Petugas turut mengamankan dokumen kendaraan berupa BPKB dan STNK dari korban sebagai barang bukti,” imbuh Budi.

Ia menambahkan, penyidik masih memeriksa tersangka dan sejumlah saksi untuk mendalami perkara tersebut. Polisi juga melengkapi proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan. Ia terancam hukuman maksimal empat tahun penjara.

“Kasus ini masih dalam proses penyidikan, penyidik juga mendalami keterangan tersangka apakah melakukan perbuatan serupa di tempat lain,” pungkasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

editor: jatmiko

Tags: kriminalpenggelapanPenipuanPolres MalangPolsek Tajinantajinantajinan malang

Related Posts

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu

Rabu, 12 Agu 2026
Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi
Hukum & Kriminal

Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi

Senin, 10 Agu 2026
Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm
Hukum & Kriminal

Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm

Sabtu, 8 Agu 2026
Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP

Sabtu, 8 Agu 2026
Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota
Hukum & Kriminal

Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota

Rabu, 5 Agu 2026
Warga Sumberbrantas Resah, Pencurian Kentang Berlangsung Dua Pekan
Hukum & Kriminal

Warga Sumberbrantas Resah, Pencurian Kentang Berlangsung Dua Pekan

Selasa, 4 Agu 2026
Next Post
Modus Pinjam Motor untuk Beli Makanan, Pria di Tajinan Bawa Kabur Kendaraan Temannya

Unikama Berangkatkan 618 Mahasiswa KKN, 15 Mengabdi di Malaysia

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.