Jumat, September 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Modus Pinjam Motor untuk Beli Makanan, Pria di Tajinan Bawa Kabur Kendaraan Temannya

Aisyah Nawangsari Putri by Aisyah Nawangsari Putri
Agustus 3, 2026 12:14 pm
in Hukum & Kriminal
Modus Pinjam Motor untuk Beli Makanan, Pria di Tajinan Bawa Kabur Kendaraan Temannya

Polisi berhasil ungkap kasus penggelapan sepeda motor di Tajinan. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Seorang pria berinisial DS (23) ditangkap setelah diduga menggelapkan sepeda motor milik temannya. Tersangka meminjam motor dengan alasan hendak membeli makanan, tetapi tidak pernah mengembalikannya.

Kasus itu menimpa EF (35), warga Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Peristiwa terjadi di rumah kontrakan tersangka di Desa Purwosekar, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Minggu (26/7/2026).

READ ALSO

Polisi Ungkap Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi di Kota Malang, Sempat Mabuk Bareng

Mahasiswi di Malang Diduga Dilecehkan Pengendara Motor, Terekam CCTV

Kasihumas Polres Malang AKP M Budiono mengatakan, sebelum kejadian korban diajak tersangka ke rumah kontrakannya untuk mengambil pompa dan tandon air.

“Setibanya di rumah kontrakan, tersangka meminjam sepeda motor Honda Scoopy milik korban dengan alasan hendak membeli makanan,” ujar Budi, Senin (3/8/2026).

Baca juga: Geger Penangkapan Pria di Kota Malang, Polisi: Ternyata Pedagang Lele Pinjam Motor

Sebelum menyerahkan kendaraannya, korban sempat berpesan agar motor tersebut tidak digunakan terlalu lama. Korban mengatakan dirinya memiliki keperluan dan membutuhkan sepeda motor tersebut.

Namun, setelah membawa sepeda motor beserta kuncinya, tersangka tak kunjung kembali.

“Korban sudah mengingatkan agar sepeda motor segera dikembalikan karena akan digunakan untuk keperluan lain. Namun, setelah kendaraan dibawa pergi, sepeda motor tersebut tidak dikembalikan,” jelas Budi.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp21,5 juta. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tajinan.

Saat melakukan penyelidikan, polisi mendapat informasi bahwa tersangka berada di sebuah rumah kontrakan di Desa Kuwolu, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Petugas kemudian bergerak ke lokasi pada Sabtu (1/8/2026).

Baca juga: Pura-pura Pinjam untuk ke Bank, Pria di Kepanjen Bawa Kabur Sepeda Motor Tetangganya

Setelah memastikan keberadaan tersangka, polisi langsung mengamankannya bersama barang bukti berupa sepeda motor milik korban. Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tajinan.

“Petugas turut mengamankan dokumen kendaraan berupa BPKB dan STNK dari korban sebagai barang bukti,” imbuh Budi.

Ia menambahkan, penyidik masih memeriksa tersangka dan sejumlah saksi untuk mendalami perkara tersebut. Polisi juga melengkapi proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan. Ia terancam hukuman maksimal empat tahun penjara.

“Kasus ini masih dalam proses penyidikan, penyidik juga mendalami keterangan tersangka apakah melakukan perbuatan serupa di tempat lain,” pungkasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

editor: jatmiko

Tags: kriminalpenggelapanPenipuanPolres MalangPolsek Tajinantajinantajinan malang

Related Posts

Polisi Ungkap Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi di Kota Malang, Sempat Mabuk Bareng
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi di Kota Malang, Sempat Mabuk Bareng

Kamis, 17 Sep 2026
Mahasiswi di Malang Diduga Dilecehkan Pengendara Motor, Terekam CCTV
Hukum & Kriminal

Mahasiswi di Malang Diduga Dilecehkan Pengendara Motor, Terekam CCTV

Rabu, 16 Sep 2026
Cak Dur Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Anggota DPRD Kabupaten Malang
Hukum & Kriminal

Cak Dur Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Anggota DPRD Kabupaten Malang

Rabu, 16 Sep 2026
Kejari Kabupaten Malang Periksa 32 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Ambulans
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Periksa 32 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Ambulans

Selasa, 15 Sep 2026
Kematian Mahasiswa UB di Sungai Celumprit, Polisi Periksa 49 Saksi
Hukum & Kriminal

Kematian Mahasiswa UB di Sungai Celumprit, Polisi Periksa 49 Saksi

Senin, 14 Sep 2026
Dugaan Pemerkosaan di Tlogomas Malang, Polisi Tetapkan IF sebagai Tersangka
Hukum & Kriminal

Dugaan Pemerkosaan di Tlogomas Malang, Polisi Tetapkan IF sebagai Tersangka

Senin, 14 Sep 2026
Next Post
Modus Pinjam Motor untuk Beli Makanan, Pria di Tajinan Bawa Kabur Kendaraan Temannya

Unikama Berangkatkan 618 Mahasiswa KKN, 15 Mengabdi di Malaysia

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.