Kota Batu, Tugumalang.id – Satreskrim Polres Batu masih mendalami kasus kematian misterius mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) berinisial KHK. Jasad mahasiswa S3 UB itu ditemukan di aliran Sungai Celumprit, Kelurahan Temas, Kecamatan Batu.
Terbaru, polisi telah memeriksa 49 saksi untuk mengusut kasus tersebut. Kasat Reskrim Polres Batu AKP Zaenal Arifin menegaskan penyidikan masih berlanjut.
Sejauh ini, polisi mendapat tambahan tiga saksi baru. Sebelumnya, penyidik telah memeriksa 46 saksi.
’’Kami sudah memeriksa saksi sebanyak 49 orang. Dari sebelumnya 46 orang. Ada tiga orang saksi baru kami temukan,” ungkap Zaenal kepada awak media, Senin (14/9/2026).
Zaenal menambahkan, penyidik juga kembali memeriksa dua saksi lama. Pemeriksaan dilakukan untuk menggali keterangan lebih mendalam.
Baca juga: Mahasiswa UB Pentaskan Monolog I Gusti Ngurah Rai untuk Bangun Kondusifitas Kampus
Polisi juga terus mengumpulkan keterangan saksi dan mencari barang bukti di sekitar lokasi kejadian.
Pada 2–3 September 2026, tim penyidik melakukan pengurasan di area sekitar penemuan sepeda motor korban. Lokasi tersebut berjarak sekitar 700 meter dari tempat jasad KHK pertama kali ditemukan.
Langkah itu dilakukan untuk melacak barang-barang pribadi milik korban yang masih hilang.
Dari proses tersebut, polisi menemukan sejumlah benda yang ditengarai milik korban. Namun, polisi masih perlu mengklarifikasi temuan tersebut kepada keluarga korban.
“Ada memang temuan beberapa barang, namun itu masih akan kami klarifikasi lagi kepada orang terdekat dari korban ini,” jelasnya.
Zaenal menepis tudingan bahwa penanganan kasus tersebut jalan di tempat. Dia menegaskan komitmen Polres Batu untuk membuat terang peristiwa kematian mahasiswa UB tersebut.
“Penyidikan masih terus berlanjut hingga peristiwa ini menjadi terang. Nanti perkembangan terkait penyidikan peristiwa ini akan kami beritahukan kepada rekan media lebih lanjut,” tegasnya.
Sebelumnya, BEM Malang Raya menyuarakan keprihatinan dan mendesak kepolisian mempercepat pengungkapan kematian KHK. Mereka menilai penanganan kasus tersebut lambat karena sudah berjalan lebih dari sembilan bulan sejak jasad korban ditemukan pada 20 November 2025.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
redaktur: jatmiko































