Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pura-pura Pinjam untuk ke Bank, Pria di Kepanjen Bawa Kabur Sepeda Motor Tetangganya

Redaksi by Redaksi
Agustus 21, 2024 12:04 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka HR usai ditangkap pihak kepolisian. Foto: Polres Malang

Tersangka HR usai ditangkap pihak kepolisian. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Seorang pria berinisial HR (36) ditangkap polisi lantaran membawa kabur sepeda motor milik tetangganya. Warga Desa Sengguruh, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten ini berasalan dirinya meminjam sepeda motor tersebut untuk pergi ke bank.

Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara mengatakan peristiwa ini terjadi pada Rabu (14/8/2024). Pada saat itu, tersangka mendatangi rumah korban di Desa Dilem, Kecamatan Kepanjen untuk meminjam motor.

READ ALSO

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Baca Juga: Tersangka Pencurian 1 Kotak Emas di Tirtoyudo Diamankan Polisi

“Modus yang digunakan pelaku adalah berpura-pura meminjam motor korban dengan alasan hanya untuk digunakan sebentar ke bank,” ujar Dicka, Selasa (20/8/2024).

Sepeda motor milik korban yang dibawa kabur tersangka. Foto: Polres Malang
Sepeda motor milik korban yang dibawa kabur tersangka. Foto: Polres Malang

Korban pun meminjamkan sepeda motornya tanpa curiga sedikit pun. Pasalnya, ini bukan pertama kalinya tersangka meminjam sepeda motor. Selama ini, tersangka yang merupakan tetangga korban selalu mengembalikan sepeda motor korban tanpa masalah.

“Korban yang sudah pernah meminjamkan motornya kepada tersangka tanpa masalah sebelumnya tidak merasa curiga. Sebelumnya tersangka kerap meminjam sepeda motor untuk keperluan kecil seperti membeli makan,” kata Dicka.

Baca Juga: Polres Malang Ungkap 138 Kasus Pencurian Selama Operasi Sikat Semeru 2023

Namun, kali ini berbeda dengan biasanya. Tersangka tak kunjung kembali dan mengembalikan sepeda motor korban. Merasa dirugikan, korban pun melaporkan hal ini ke Polsek Kepanjen.

Tersangka diketahui sempat berpindah-pindah tempat untuk mengelabui petugas. Namun, pada akhirnya polisi berhasil menangkap HR satu hari setelah ia membawa kabur sepeda motor korban.

Dicka menyebut tersangka diamankan pada Kamis (15/8/2024) sekitar pukul 19.00 di Jalan Raya Desa Talok, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sepeda motor Honda Vario milik korban.

“Tersangka mengakui perbuatannya dan mengaku berniat menggadaikan sepeda motor tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelas Dicka.

Saat ini penyidik tengah mendalami keterangan tersangka untuk mengembangkan kasus ini. “Tidak menutup kemungkinan HR juga melakukan perbuatan yang sama di tempat lain,” kata Dicka.

Saat ini, HR telah ditahan di Rutan Polsek Kepanjen. Ia dijerat dengan Pasal 378 KUHP Sub Pasal 372 KUHP tentang penipuan atau penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: bankkepanjenPencurian MotorSepeda Motor

Related Posts

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Kunjungan UB dan Unisma saat berkunjung ke Rizuara Biotech Bhd di Kinibalu, Sabah, Malaysia. Foto/dok. Unisma

Perkuat Inovasi Produk Riset, UB dan Unisma Kunjungi Rizuara Biotech Bhd, Sabah, Malaysia

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.