Tugumalang.id – Wilayah Jalan Rajasa, Kedungkandang, Kota Malang geger setelah sejumlah warga menangkap pria diduga hendak mencuri motor pada Selasa (7/4/2026) siang. Namun setelah dilakukan proses penyelidikan, Polsek Kedungkandang mengkonfirmasi bahwa terduga pelaku ternyata pedagang lele yang sedang meminjam motor.
Video penangkapan diduga maling motor itu sempat viral di media sosial. Tampak, beberapa orang mengamankan pria berpakaian serba hitam di tepi jalan. Pria itu juga tampak berusaha keras menghindari pukulan pukulan warga.
Baca Juga: 10 SMP Islam Terbaik di Kota Malang: Pilihan Pendidikan Islam Unggulan Tahun 2026
Kapolsek Kedungkandang, Kompol M Roichan memenjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Ada kesalahpahaman sebelum insiden itu terjadi.

Pria yang diduga maling itu menurutnya merupakan penjual ikan lele yang biasa menyuplai ikan lele ke istri pemilik motor yang merupakan pemilik warung makan.
“Sampai saat ini, pemilik motor tidak mau laporan. Jadi ada misinformasi. Ternyata yang diduga pelaku itu penjual lele yang sedang pinjam motor ke istri pemilik motor. Padahal dia biasanya kirim lele ke situ,” ungkapnya.
Saat itu, warga melihat pria tersebut bergelagat mencurigakan yang kemudian diduga hendak mencuri motor. Bahkan sempat lari setelah diteriaki warga.
Baca Juga: Siswa SMK di Kota Malang Servis Motor Gratis untuk Warga Tlogowaru
“Jadi dia memang duduk dan liat-liat di motor itu. Lalu warga curiga dan ada yang meneriaki. Karena takut, dia lari dan dikejarlah oleh warga,” ucapnya.
Pria tersebut sempat dihakimi warga sebelum akhirnya petugas kepolisian datang ke TPK. Roichan menyebut bahwa benang merah akhirnya terungkap setelah dilakukan pemeriksaan.
Kesalahpahaman tersebut terungkap setelah istri pemilik motor datang ke Polsek Kedungkandang dan memberikan penjelasan. Dia mengakui telah meminjamkan motor tersebut tanpa sepengetahuan suaminya.
Setelah kedua belah pihak dipertemukan, kasus tersebut diselesaikan secara damai. Tidak ada laporan polisi yang dibuat. Pria yang yang diduga maling dan sempat diamuk massa itu juga tidak menempuh jalur hukum.
“Korban tidak melapor karena ini murni miskomunikasi. Yang bersangkutan juga memaklumi dan tidak lapor balik karena juga tidak terluka parah,” bebernya.
Dari insiden ini, Roichan mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan dugaan tindak kriminal kepada aparat penegak hukum meski kewaspadaan tindak kriminal juga penting.
“Kalau ada dugaan tindak kejahatan, jangan melakukan tindakan di luar hukum. Waspada boleh. Tetapi alahkah baiknya serahkan kepada polisi agar bisa dipastikan benar atau tidaknya,” kata dia.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A





























