Minggu, Agustus 9, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Menkeu Purbaya Larang Thrifting Ilegal, Ini Kata Dosen FEB UMM Malang

Redaksi by Redaksi
November 4, 2025 5:31 pm
in News
Dosen FEB UMM Wahyudi angkat bicara soal kebijakan Menkeu Purbaya soal thrifting ilegal. Foto: Dok.

Dosen FEB UMM Wahyudi angkat bicara soal kebijakan Menkeu Purbaya soal thrifting ilegal. Foto: Dok.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Rencana Pemerintah melalui Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa untuk menertibkan perdagangan pakaian impor bekas atau thrifting ilegal menuai pro kontra di masyarakat. Kebijakan ini sontak menjelma menjadi ‘bola panas’ yang dilematis.

Di mana di satu sisi, pemerintah ingin melindungi industri tekstil dalam negeri yang eksistensihya kian meredup. Namun di sisi lain, ribuan pedagang kecil dan jutaan konsumen bergantung pada perputaran ekonomi barang bekas ini. Lantas, apakah melarang total merupakan jurus pamungkas yang paling bijak?

READ ALSO

Water Bombing 4.800 Liter Dikerahkan untuk Padamkan Karhutla Bromo

Jadwal SIM Keliling Kota Malang Agustus 2026, Catat Lokasinya

Baca Juga: Menkeu Purbaya Larang Anak Main Medsos Usai Unggahan tentang Sri Mulyani Viral

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), M.S. Wahyudi turut angkat bicara memberikan pandangan komprehensif soal itu. Di satu sisi, ia sepakat dengan urgensi pemerintah untuk melindungi pabrik-pabrik lokal.

Menkeu Purbaya saat sidak thrifting ilegal. Foto: Istimewa
Menkeu Purbaya saat sidak thrifting ilegal. Foto: Istimewa

Namun di sisi lain, ia secara gamblang tak sepakat dengan pendekatan tergesa-gesa yang melarang tanpa solusi. Menurut Yudi, fokus utama kebijakan ini adalah mendorong daya saing industri tekstil dalam negeri, bukan semata-mata mengurangi defisit perdagangan.

Menurutnya, isu ini menjadi perhatian karena Menkeu Purbaya ingin melindungi industri tekstil dalam negeri. Dampak lesunya industri tekstil ini berpotensi menimbulkan gelombang PHK di sektor yang banyak menyerap tenaga kerja.

”Tapi, melarang saja tidak cukup. Konsumen memilih barang bekas impor karena alasan kualitas yang lebih bagus, harga lebih murah dan bahkan faktor lebih fashionable. Maka menurutnya, industri tekstil dalam negeri harus harus memenuhi itu juga, tidak sekedar melarang,” ungkapnya, Selasa (4/11/2025).

Baca Juga: Konfirmasi Dugaan Intimidasi Berbau SARA, BNPM Luruk Golden Hill Kota Batu

Apalagi, saat ini industri lokal juga menghadapi gempuran barang baru murah dari luar negeri, seperti Tiongkok, menunjukkan bahwa masalahnya terlalu kompleks jika hanya menyalahkan thrifting saja.

Yudi menekankan perlunya solusi yang bertahap dan berhati-hati agar tidak menimbulkan guncangan di tingkat ekonomi mikro. Banyak pelaku usaha kecil, mulai dari pedagang pasar hingga penjual online, menggantungkan hidup pada sektor ini thrifting.

”Menurut saya, industri domestik harus dikuatkan dulu sebelum langsung melarang total,” kata pria yang juga menjabat Dekan FEB itu.

Untuk meredam gejolak ekonomi mikro, Yudi menawarkan solusi komprehensif. Pertama adalah penguatan industri domestik, di mana pemerintah wajib memberikan insentif fiskal seperti pemotongan pajak atau subsidi untuk pengembangan inovasi.

”Ini akan menyingkap akar masalah yang menyebabkan UMKM tekstil domestik tidak mampu bersaing, bahkan dengan barang bekas,” ujarnya.

Kedua, dilakukan pembinaan pelaku usaha thrifting. Daripada dilarang total, pelaku usaha dapat dibina untuk beralih atau terlibat dalam usaha kreatif, seperti industri daur ulang tekstil atau upcycling.

Terakhir, ia menyarankan adanya standarisasi impor bertahap, di mana larangan total dapat dimulai dengan menolak 100% barang impor bekas yang mengandung zat berbahaya atau tidak layak kesehatan, sehingga kebijakan lebih terukur dan solutif.

Menurut Yudi, kebijakan thrifting bukan hanya tentang pakaian bekas, tetapi juga mencakup gaya hidup berkelanjutan (sustainability) yang dianut sebagian generasi muda. Agar berhasil, pemerintah harus menyiapkan infrastruktur industri dan alternatif pilihan, sehingga tak terkesan membatasi pilihan konsumen.

”Selain itu, generasi muda juga harus didorong untuk bangga terhadap produk domestik,” tandasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: FEB UMMmalangMenkeu Purbayapakaian impor bekasPurbayapurbaya yudhi sadewaThrifting

Related Posts

Water Bombing 4.800 Liter Dikerahkan untuk Padamkan Karhutla Bromo
News

Water Bombing 4.800 Liter Dikerahkan untuk Padamkan Karhutla Bromo

Sabtu, 8 Agu 2026
Jadwal SIM Keliling Kota Malang Agustus 2026, Catat Lokasinya
News

Jadwal SIM Keliling Kota Malang Agustus 2026, Catat Lokasinya

Sabtu, 8 Agu 2026
Festival layang-layang - Festival Layang-Layang Meriahkan HUT RI di Kota Malang
News

Festival Layang-Layang Meriahkan HUT RI di Kota Malang

Jumat, 7 Agu 2026
Ketua BAKN RI Andreas Dorong Ekosistem UMKM Berbasis Closed-Loop di Kota Batu
News

Ketua BAKN RI Andreas Dorong Ekosistem UMKM Berbasis Closed-Loop di Kota Batu

Kamis, 6 Agu 2026
Pekan Olahraga dan Seni Warnai Perayaan HUT Kemerdekaan RI di Lapas Malang
News

Pekan Olahraga dan Seni Warnai Perayaan HUT Kemerdekaan RI di Lapas Malang

Kamis, 6 Agu 2026
Disparta Kota Batu Imbau Peserta Pawai Budaya HUT RI Angkat Seni Tradisi Lokal
News

Disparta Kota Batu Imbau Peserta Pawai Budaya HUT RI Angkat Seni Tradisi Lokal

Kamis, 6 Agu 2026
Next Post
Jalur lalu lintas dengan pohon pohon rawan tumbang di Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

DPRD Kota Malang Dorong Penguatan Mitigasi Pohon Rawan Tumbang di Musim Penghujan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.