Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Mantan Ketum dan Bendahara KONI Kabupaten Malang Jadi Tersangka Dugaan Penyelewengan Dana Hibah

Redaksi by Redaksi
Februari 21, 2026 11:16 am
in Hukum & Kriminal
Kantor Kejari Kabupaten Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Kantor Kejari Kabupaten Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana hibah Komisi Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Malang tahun anggaran 2022-2023.

Dua tersangka yang ditetapkan adalah RS, Ketua Umum KONI Kabupaten Malang periode 2020-2025 dan BY, Bendahara KONI Kabupaten Malang periode 2019-2024. Keduanya ditahan di Lapas Kelas I Malang sejak Jumat (20/2/2026) hingga 20 hari mendatang.

READ ALSO

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Baca Juga: Resmi Dilantik, Pengurus PC GP Ansor Kabupaten Malang Fokus Distribusi Kader dan Penguatan Big Data

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Malang, Fahmi menerangkan, kedua tersangka telah menyebabkan kerugian keuangan daerah sebesar Rp542 juta dengan rincian kerugian sebesar Rp309,7 juta di tahun 2022 dan Rp232,5 juta di tahun 2023.

“Berdasarkan keterangan saksi-saksi, surat, petunjuk, dan dokumen, maka telah cukup bukti untuk menetapkan RS dan BY sebagai tersangka,” ujar Fahmi.

Ia menambahkan, KONI Kabupaten Malang menerima hibah dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang sebesar masing-masing Rp2,5 miliar di tahun 2022 dan 2023. Namun, terdapat ketidaksesuaian dalam penggunaannya sehingga menimbulkan kerugian keuangan daerah.

Baca Juga: Darmadi Terpilih sebagai Ketua Umum KONI Kabupaten Malang

Penetapan tersangka ini merupakan hasil penyelidikan yang telah dilakukan Kejari Kabupaten Malang sejak September 2025 lalu. Selama proses penyelidikan, jaksa telah memeriksa puluhan saksi dari berbagai instansi.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Malang, Imam Rahmat Saputra menambahkan, pihaknya akan mengungkap fakta-fakta lainnya di persidangan. Ia belum bisa berkomentar terkait kronologi serta modus penyelewengan yang dilakukan tersangka.

“Kronologinya seperti apa, nanti (kami ungkap) di proses persidangan. Untuk barang bukti, sementara masih dokumen-dokumen,” kata Imam.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: dana hibah konikabupaten malangkejariKONIKoni Kabupaten Malangpenyelewenangan dana hibah

Related Posts

Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Jadwal buka puasa Malang Raya hari Sabtu, 21 Februari 2026 lengkap dengan keutamaan puasa hari ketiga Ramadan. /Foto: Freepik.

Jadwal Buka Puasa Malang Raya Hari Sabtu 21 Februari 2026 dan Keutamaan Puasa Hari Ketiga Ramadan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.