Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Mantan Direktur Polinema Gugat Kejati Jatim Lewat Praperadilan Dugaan Korupsi Tanah

Redaksi by Redaksi
Juli 11, 2025 7:47 pm
in Hukum & Kriminal
Mantan direktur Polinema

Kuasa hukum eks direktur Polinema, Sumardhan memaparkan upaya gugatan praperadilan (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang – Mantan Direktur Politeknik Negeri Malang (Polinema) periode 2017–2021, Awan Setiawan, resmi mengajukan gugatan praperadilan terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Gugatan ini diajukan sebagai respons atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan tanah untuk pengembangan kampus Polinema.

Kuasa hukum Awan Setiawan, Sumardhan, menegaskan bahwa penetapan kliennya sebagai tersangka dan penahanannya tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Menurutnya, Awan hanya berperan sebagai pelindung atau penanggung jawab secara struktural, bukan sebagai pihak teknis dalam proses pengadaan.

READ ALSO

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

“Ketika panitia pengadaan tanah dibentuk, terjadi pelimpahan wewenang kepada tim panitia untuk menjalankan seluruh proses, termasuk negosiasi harga hingga pembayaran,” kata Sumardhan saat memberikan keterangan pers, Kamis (11/7/2025).

Baca juga: Polinema Gelar Pendampingan dan Pelatihan Branding Konten Digital bagi UMKM

Kuasa hukum Mantan Direktur Polinema
Kuasa hukum eks direktur Polinema, Sumardhan memaparkan upaya gugatan praperadilan (M Sholeh)

Ia mempertanyakan alasan Kejati Jatim tidak menjerat anggota Tim 9, yakni panitia pengadaan tanah yang berjumlah sembilan orang dan disebut sebagai pihak yang aktif dalam seluruh proses transaksi lahan.

“Pak Awan ini bukan orang yang melakukan pengadaan, tapi justru beliau yang ditetapkan sebagai tersangka. Lalu bagaimana dengan tanggung jawab sembilan orang dalam tim yang jelas-jelas melakukan pengadaan itu?” imbuhnya.

Adapun soal harga tanah, disepakati Rp 6 juta per meter persegi usai ditawarkan seharga Rp 6,3 juta. Sementara untuk nilai total pengadaan tanah itu menurutnya senilai Rp 42,6 milyar dan masih terbayar sekitar 20 milyar.

“Ini belum lunas lo. Maka tidak ada lah unsur korupsinya karena transaksi ini juga belum selesai,” urainya.

Baca juga: Mantan Direktur Polinema Tersangka Dugaan Korupsi Tanah, Ini Kata Kuasa Hukumnya

Kini, pihaknya melakukan upaya hukum dengan mengajukan gugatan praperadilan melalui Pengadilan Negeri Surabaya pada 25 Juni 2025. Sidang pertama dilakukan 2 Juli 2025 namun Jaksa Kejati Jatim tak hadir di persidangan hingga ditunda pada 15 Juli 2025.

“Ini juga yang kami sayangkan jaksa tinggi sebagai penegak hukum malah tak hadir dalam proses pengegakan hukum,” tandas advokat pendiri Law Firm Edan Law itu.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: dugaan korupsi pengadaan tanah PolinemaEks Direktur Polinemagugatan praperadilan eks direktur Polinema.mantan Direktur PolinemaPolinema

Related Posts

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi
Hukum & Kriminal

Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi

Sabtu, 11 Jul 2026
Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir
Hukum & Kriminal

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Rabu, 8 Jul 2026
Next Post
Bupati Malang foto bersama

Bupati Malang Evaluasi Yayasan Dharma Wanita, Soroti Sistem Pengelolaan dan Mutu Pendidikan

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.