Malang – Bupati Malang, HM Sanusi, menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan Yayasan Dharma Wanita Kabupaten Malang. Evaluasi ini bertujuan untuk meningkatkan mutu lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan yayasan tersebut agar setara dengan lembaga pendidikan lainnya.
Hal ini disampaikan Sanusi saat membuka kegiatan Sosialisasi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Yayasan Dharma Wanita di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jumat (11/7/2025).
“Nanti yayasannya akan kita tata ulang, karena ini menyangkut mutu pendidikan. Kami ingin siswa-siswinya bisa mendapatkan kualitas yang setara dengan lembaga pendidikan lainnya,” ujar Sanusi kepada awak media.
Pendataan Menyeluruh Jadi Langkah Awal

Sanusi juga meminta pihak yayasan untuk melakukan pendataan komprehensif, mulai dari jumlah siswa, keanggotaan, gaji guru, hingga biaya SPP sekolah.
“Semuanya harus didata secara detail, nanti disesuaikan dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Baca juga: Kunjungan Bupati Malang ke Gondanglegi: Fokus pada Pangan dan Ekonomi Desa
Ketua Yayasan: Sistem Pengelolaan Masih Perlu Pembenahan
Ketua Yayasan Dharma Wanita Kabupaten Malang, Feni Aryanti, mengakui bahwa sistem pengelolaan yayasan selama ini belum berjalan optimal. Ia menyebutkan bahwa selama ini AD/ART sudah ada, namun belum pernah disosialisasikan secara menyeluruh kepada anggota.
“Selama ini sudah ada AD/ART, tapi belum pernah disosialisasikan maupun dilaksanakan secara maksimal,” ungkap Feni.
Feni yang baru menjabat sejak Februari 2025 itu kini tengah melakukan pendataan terhadap sekitar 1.300 guru dan tenaga kependidikan yang berada di bawah yayasan. Ia menemukan banyak tenaga pengajar yang belum memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1, bahkan beberapa masih menempuh pendidikan setara Paket C.
Tenaga Pengajar Belum S1 Tak Dapat Akses Bantuan
Ketidaksesuaian kualifikasi tersebut berdampak pada akses terhadap hak-hak tenaga pendidik, termasuk tidak bisa menerima bantuan dari pemerintah. Hal ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi Yayasan Dharma Wanita ke depan.
“Banyak dari mereka ini yang murni mengabdi, tapi karena belum S1, mereka tidak bisa mendapatkan hak-haknya secara penuh,” jelas Feni.
Baca juga: Bupati Malang Lantik 4 Pejabat Baru Pimpinan Tinggi Pratama
Pekerjaan lain yang harus dituntaskan oleh yayasan ini adalah aset-aset yang belum terkelola dengan baik. Selama ini, sebanyak 390 lembaga pendidikan di bawah naungan Yayasan Dharma Wanita Kabupaten Malang menempati gedung yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Malang atau pemerintah desa.
“Tugas kami memastikan agar jangan sampai kami tergusur, ini contoh kasus ekstremnya,” kata Feni.
Pada momen sosialisasi ini, ia menegaskan Yayasan Dharma Wanita Kabupaten Malang harus melakukan pembenahan. Hal ini telah disepakati oleh para pengawas yayasan serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Kami sepakat untuk memperbaiki sistem,” tutup Feni.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko





























