Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Lulus Kuliah Pengangguran, Pria Asal Banyuwangi Nekat Jadi Kurir Narkoba di Kota Malang

Redaksi by Redaksi
November 27, 2023 2:53 pm
in Hukum & Kriminal
kurir narkoba

Tersangka tertunduk saat Satresnarkoba Polresta Malang Kota mengungkap kasus peredaran narkoba di Kota Malang (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, tugumalang.id – Seorang pria berinisial RF (28) warga Glagah, Bayuwangi yang tinggal di rumah kos Jalan MT Haryono, Kota Malang harus berurusan dengan polisi. Pria yang menganggur usai lulus kuliah itu nekat menjadi kurir narkoba hingga akhirnya diringkus Satresnarkoba Polresta Malang Kota.

Kanit Idik 2 Satresnarkoba Polresta Malang Kota, Iptu Hengky Yuwana menjelaskan bahwa RF alias Rofik itu diringkus di rumah kosnya pada Kamis (23/11/2023). Dari penangkapan itu, pihaknya menemukan barang bukti berupa sabu sabu dan ganja.

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

“Jadi di kamarnya, kami menemukan sabu seberat 119 gram dan ganja seberat 1,3 gram,” kata Hengky dalam konferensi pers pada Senin (27/11/2023).

Baca Juga: Polresta Malang Kota Tangkap Kurir Narkoba yang Bawa 2,6 Kg Sabu dan Ganja dari Cina

Dari hasil penyelidikan, RF memiliki peran sebagai kurir narkoba. Dalam menjalankan aksinya, RF diperintah seorang bandar narkoba untuk mengirim dan meletakkan narkoba di suatu tempat tampa bertemu dengan penerima. Kemudian posisi narkoba itu difoto dan dikirim ke bandar.

kurir narkoba
Satresnarkoba Polresta Malang Kota mengungkap kasus peredaran narkoba di Kota Malang (M Sholeh)

“Dia diperintah bandarnya inisial U yang saat ini masih kami selidiki,” ujarnya.

Menurutnya, RF sudah beberapa kali melancarkan aksi menjadi kurir narkoba. Dikatakan, RF mendapatkan upah antara Rp 200-300 ribu sekali kirim.

Baca Juga: Dua Pekan, Polresta Malang Kota Tangkap 26 Pengedar, Kurir hingga Pengguna Narkoba

Terakhir, RF mendapatkan sabu sebanyak 1,7 ons yang sudah di kirim ke tujuan hingga tinggal 119 gram. “Sedangkan ganja yang kami temukan, dia gunakan sendiri,” imbuhnya.

Hengky membeberkan awal mula RF menjadi kurir narkoba. Mulanya, RF memesan narkoba melalui sosial media untuk digunakan sendiri. Namun setelah saling kenal, RF diminta untuk menjadi kurir di wilayah Malang.

“Itu sejak bulan Ramadhan tahun lalu,” kata dia.

“Belakangan, dia nganggur. Dia sudah lulus kuliah tapi belum wisuda,” lanjutnya.

Kini, RF terjerat Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 111 ayat 1 UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Karena barang bukti lebih dari 5 gram, maka ancaman hukumannya minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun,” tandasnya.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: Kurir NarkobapengangguranPolresta Malang KotaSarjana pengangguran jadi kurir narkoba

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
polinema

Bersama BPKP Lumajang, Polinema Sosialisasikan Sistem Pendukung Keputusan RTLH

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.