Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polresta Malang Kota Tangkap Kurir Narkoba yang Bawa 2,6 Kg Sabu dan Ganja dari Cina

Redaksi by Redaksi
Januari 6, 2022 1:24 pm
in Hukum & Kriminal
malang - Polresta Malang Kota Tangkap Kurir Narkoba yang Bawa 2,6 Kg Sabu dan Ganja dari Cina

Polresta Malang Kota mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kota Malang. Foto: M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pemuda berinisial MRD (24), warga Kecamatan Sukun, Kota Malang harus berurusan dengan polisi usai membawa sabu dan ganja sebarat 2,6 kilogram. Rinciannya, dia membawa 1,04 kilogram sabu dan 1,6 kilogram ganja.

 

READ ALSO

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

MRD tertangkap basah saat hendak mengirim narkoba dari Cina itu ke wilayah Kota Malang pada Minggu (2/1/2022).

 

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa pelaku yang berperan sebagai kurir narkoba tersebut memanfaatkan keramaian awal tahun baru 2022 untuk mengedarkan barang terlarang itu.

Polresta Malang Kota mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kota Malang. Foto: M Sholeh

Atas penggagalan peredaran narkoba seberat 2,6 kilogram itu, pihaknya menilai setidaknya ada sekitar 18 ribu generasi muda Kota Malang telah diselamatkan dari peredaran sabu dan ganja.

 

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menambahkan bahwa pelaku berhasil digelandang ketika membawa barang bukti di sekitar Pasar Besar Kota Malang.

 

“Berdasarkan dari kemasan dan ciri-ciri yang ada, barang ini disinyalir indikasinya dari Cina,” bebernya, pada Kamis (6/1/2022).

 

Dijelaskan, penangkapan pelaku bermula dari penyelidikan atas indikasi adanya narkoba yang memasuki wilayah Kota Malang dalam jumlah besar.

 

“Usai dapat informasi posisi barang dan siapa yang membawa, akhirnya kami melakukan pembuntutan hingga dia masuk ke Kota Malang. Kemudian kami tangkap,” jelasnya.

 

Menurutnya, narkotika tersebut hendak diedarkan ke wilayah Malang Raya. Dia menilai bahwa wilayah Malang Raya saat ini sudah mulai dilirik menjadi pangsa pasar oleh pelaku usaha barang terlarang ini.

 

“Karena area Malang Raya ini belum pernah masuk barang dengan jumlah seperti ini. Jadi itu mengindikasikan bahwa pelaku peredaran narkotika mulai melirik Malang Raya sebagai pangsa pasar yang menarik bagi mereka,” paparnya.

 

Dikatakan, Kota Malang sebagai kota pendidikan dan kota multikultural ini, sangat rawan disusupi pengedar narkoba.

 

“Terkait adanya peran bandar besar, saat ini kami masih lakukan pendalaman. Semoga bisa kami usut seakar-akarnya,” harapnya.

 

Kurir narkoba berinisial MRD ini mengaku baru lima kali melakukan pengiriman barang terlarang itu dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Namun baru kali ini dia tertangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus narkotika ini.

 

Atas tindakannya, pelaku dijerat Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 111 ayat 2 UU RI No 35/2009 tentang Narkotika. Dia terancam pidana penjara seumur hidup atau minimal lima tahun, maksimal 20 tahun. Selain itu, dia juga terancam denda minimal Rp 800 juta, maksimal Rp 8 miliar.

 

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

Tags: Headlinekota malangmalangPolresta Malang Kota

Related Posts

Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Next Post
Polresta Malang Kota Tetapkan 14 Tersangka Dalam 3 Kasus Pengeroyokan Saat Malam Tahun Baru

Polresta Malang Kota Tetapkan 14 Tersangka Dalam 3 Kasus Pengeroyokan Saat Malam Tahun Baru

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.