Rabu, Juni 24, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polresta Malang Kota Tetapkan 14 Tersangka Dalam 3 Kasus Pengeroyokan Saat Malam Tahun Baru

Redaksi by Redaksi
Januari 6, 2022 3:39 pm
in Hukum & Kriminal
Pelaku pengeroyokan digelandang Polresta Malang Kota. Foto: M Sholeh

Pelaku pengeroyokan digelandang Polresta Malang Kota. Foto: M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Malam tahun baru 2022 di Kota Malang diwarnai dengan aksi pengeroyokan di tiga lokasi berbeda. Kini, Polresta Malang Kota telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan itu.

 

READ ALSO

Tahapan Mediasi Dugaan Kasus Pengeroyokan Pejabat KONI Kota Batu Masih Mandek

Jemaah Amankan Maling yang Nekat Curi Motor di Masjid Jabung

“Aksi ini terjadi tepat di malam pergantian tahun baru yakni Sabtu (1/1/2022) sekitar pukul 00.30 WIB di tiga lokasi berbeda,” ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, pada Kamis (6/1/2022).

 

Tiga lokasi pengeroyokan dan penganiayaan itu terjadi di Kelurahan Merjosari dan dua pengeroyokan di Jalan Candi Sewu Kota Malang.

Polresta Malang Kota mengungkap kasus pengeroyokan dan penganiayaan saat malam tahun baru. Foto: M Sholeh

“Laporan beberapa korban segera ditindaklanjuti. Dengan adanya bukti visum hingga kerusakan jendela kaca pecah, kami menetapkan 14 tersangka,” jelasnya.

 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo menambahkan bahwa aksi pengeroyokan di Kelurahan Merjosari yang melibatkan sembilan tersangka terjadi lantaran ada kesalahpahaman.

 

“Di daerah Merjosari, mereka melakukan pengeroyokan dan pemukulan pada korban. Bahkan rumah kontrakan korban rusak berat,” paparnya.

 

Awalnya, para pelaku melakukan perayaan pergantian tahun dengan meminum minuman keras. Kemudian ditegur atas euforia yang mereka lakukan.

 

“Mereka di bawah pengaruh minuman keras. Mereka dalam kondisi mabuk,” ucapnya.

Sementara dua aksi pengeroyokan di Jalan Candi Sewu yang melibatkan lima tersangka itu terjadi akibat adanya selisih paham ketika merayakan pergantian tahun baru.

 

Dijelaskan, beberapa tersangka itu menjadi korban pengeroyokan oleh kelompok pemuda lain. Kemudian mereka melakukan serangan balik dengan teman-temanya kepada pengeroyok sebelumnya.

 

“Setelah kami dalami, ternyata korban pengeroyokan ini telah melakukan pengeroyokan juga. Kami lakukan pemeriksaan semua, berdasarkan alat bukti yang ada, mereka kami tahan,” jelasnya.

 

“Ini adalah kota pendidikan, kami tidak mau Kota Malang menjadi tempat aksi kekerasan terhadap pemuda penerus bangsa. Kami tindak tegas agar tak ada lagi kekerasan di Kota Malang,” tandasnya.

 

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

Tags: kota malangmalangPolresta Malang Kota

Related Posts

Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Dok. Google
Hukum & Kriminal

Tahapan Mediasi Dugaan Kasus Pengeroyokan Pejabat KONI Kota Batu Masih Mandek

Selasa, 23 Jun 2026
Sepeda motor korban yang hampir dibawa kabur tersangka. Foto: Polres Malang
Hukum & Kriminal

Jemaah Amankan Maling yang Nekat Curi Motor di Masjid Jabung

Sabtu, 20 Jun 2026
Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Dok. Google
Hukum & Kriminal

Korban Desak Dugaan Pengeroyokan Libatkan Wakil Ketua KONI Kota Batu Diusut Tuntas

Jumat, 19 Jun 2026
Polisi menunjukkan barang bukti yang diamankan saat penyekatan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Hukum & Kriminal

Bawa Senjata Tajam, Dua Pemuda Diamankan Saat Penyekatan Malam 1 Suro di Karanglo

Jumat, 19 Jun 2026
Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Hukum & Kriminal

Polres Malang Tetapkan Kiai di Bululawang sebagai Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual

Selasa, 16 Jun 2026
Wakil Ketua KONI Kota Batu Bantah Laporan Dugaan Keterlibatan Kasus Pengeroyokan
Hukum & Kriminal

Wakil Ketua KONI Kota Batu Bantah Laporan Dugaan Keterlibatan Kasus Pengeroyokan

Selasa, 16 Jun 2026
Next Post
Gawat! 5 Hari PPKM Darurat, Kota Batu Masuk Zona Merah

Dalam Sepekan Terakhir Nihil Kasus COVID-19 di Kota Batu

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Kota Malang Sosialisasikan Opsen PKB dan BBNKB hingga Tingkat RT RW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.