Tugumalang.id – Malam tahun baru 2022 di Kota Malang diwarnai dengan aksi pengeroyokan di tiga lokasi berbeda. Kini, Polresta Malang Kota telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan itu.
“Aksi ini terjadi tepat di malam pergantian tahun baru yakni Sabtu (1/1/2022) sekitar pukul 00.30 WIB di tiga lokasi berbeda,” ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, pada Kamis (6/1/2022).
Tiga lokasi pengeroyokan dan penganiayaan itu terjadi di Kelurahan Merjosari dan dua pengeroyokan di Jalan Candi Sewu Kota Malang.
“Laporan beberapa korban segera ditindaklanjuti. Dengan adanya bukti visum hingga kerusakan jendela kaca pecah, kami menetapkan 14 tersangka,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo menambahkan bahwa aksi pengeroyokan di Kelurahan Merjosari yang melibatkan sembilan tersangka terjadi lantaran ada kesalahpahaman.
“Di daerah Merjosari, mereka melakukan pengeroyokan dan pemukulan pada korban. Bahkan rumah kontrakan korban rusak berat,” paparnya.
Awalnya, para pelaku melakukan perayaan pergantian tahun dengan meminum minuman keras. Kemudian ditegur atas euforia yang mereka lakukan.
“Mereka di bawah pengaruh minuman keras. Mereka dalam kondisi mabuk,” ucapnya.
Sementara dua aksi pengeroyokan di Jalan Candi Sewu yang melibatkan lima tersangka itu terjadi akibat adanya selisih paham ketika merayakan pergantian tahun baru.
Dijelaskan, beberapa tersangka itu menjadi korban pengeroyokan oleh kelompok pemuda lain. Kemudian mereka melakukan serangan balik dengan teman-temanya kepada pengeroyok sebelumnya.
“Setelah kami dalami, ternyata korban pengeroyokan ini telah melakukan pengeroyokan juga. Kami lakukan pemeriksaan semua, berdasarkan alat bukti yang ada, mereka kami tahan,” jelasnya.
“Ini adalah kota pendidikan, kami tidak mau Kota Malang menjadi tempat aksi kekerasan terhadap pemuda penerus bangsa. Kami tindak tegas agar tak ada lagi kekerasan di Kota Malang,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Lizya Kristanti