Senin, September 21, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Laporan Penggelapan Tanah Dihentikan, Warga Kota Malang Ajukan Praperadilan

Redaksi by Redaksi
Mei 2, 2025 10:20 am
in Hukum & Kriminal
Tonny Hendrawan, didampingi penasehat hukumnya, Gunadi Handoko (berkacamata) menyampaikan telah mengajukan praperadilan usai penyidikan laporannya dihentikan. (Foto/M Sholeh)

Tonny Hendrawan, didampingi penasehat hukumnya, Gunadi Handoko (berkacamata) menyampaikan telah mengajukan praperadilan usai penyidikan laporannya dihentikan. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Seorang warga Blimbing, Kota Malang yakni Tonny Hendrawan (66) mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Surabaya pada Rabu (30/4/2025) usai Polrestabes Surabaya menghentikan penyidikan atas laporannya. Sebelumnya, Tonny melaporkan warga Kota Batu inisial CH atas dugaan penggelapan tanah.

Penasehat hukum Tonny, Gunadi Handoko menyampaikan gugatan tersebut dilayangkan menyusul terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas laporan dugaan penggelapan, penipuan dan keterangan palsu dalam akta otentik milik Tonny.

READ ALSO

Pria di Bantur Diduga Aniaya dan Coba Perkosa Perempuan 20 Tahun, Dijanjikan Pekerjaan

Polres Malang Sita 2.307 Botol Miras Ilegal, Ada Arak hingga Trobas

Baca Juga: Kasi BPN Kota Batu Diperiksa Polisi Atas Dugaan Penggelapan Surat Tanah

“SP3 ini menurut kami sangat anomali. Ada proses hukum yang telah dijalankan, pemeriksaan saksi dan ahli sudah, bahkan terlapor sempat ditetapkan sebagai tersangka. Tapi tiba tiba dihentikan begitu saja,” kata Gunadi.

Menurutnya gugatan praperadilan dilakukan untuk menguji keabsahan penghentian penyidikan atau SP3 yang diterbitkan Satreskrim Polrestabes Surabaya.

“Kami ingin menguji penghentian penyidikan ini sah atau tidak. Kami akan terus memperjuangkan keadilan dan kebenaran,” ucapnya.

Baca Juga: Sempat Lari ke Bogor, Tersangka Penipuan Tanah Kavling di Malang Diamankan Polisi

Pihaknya menegaskan telah memiliki sejumlah alat bukti yang kuat. Mulai dari dokumen otentik hingga keterangan ahli.

Diketahui, kasus ini telah bergulir sejak 2021 lalu. Saat itu, Tonny melaporkan CH atas dugaan penggelapan/penipuan dan keterangan palsu. Keduanya sempat terlibat perjanjian utang piutang. Namun aset yang dijaminkan Tonny kepada CH tiba tiba dijual CH.

“Jadi memang waktu itu dijaminkan aset bangunan dan tanah di Jawa Tengah, karena klien kami butuh uang untuk berobat anak. Saat itu, aset senilai belasan miliar rupiah, dijaminkan untuk uang sekitar Rp 3 miliar,” jelasnya.

Seiring berjalannya waktu, CH mendesak Tonny untuk menjual aset jaminan itu pada dirinya. Namun, Tonny tak pernah menyetujui. Sampai pada akhirnya CH diduga memalsukan keterangan, agar bisa menggerakkan notaris menerbitkan akta jual beli hingga aset itu benar benar berpindah tangan.

“Jadi 2021 lalu, kami resmi melaporkan CH ke Polrestabes Surabaya. Karena saat itu klien kami bertransaksi di wilayah hukum Polrestabes Surabaya. Dia beberapa kali dipanggil mangkir, pihak kepolisian juga menjadwalkan gelar perkara. Namun justru keluar SP3 dengan alasan tidak cukup alat bukti,” tandasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: Penggelapan tanahpenyidikan dihentikanPolrestabes Surabayawarga kota malang

Related Posts

Pria di Bantur Diduga Aniaya dan Coba Perkosa Perempuan 20 Tahun, Dijanjikan Pekerjaan
Hukum & Kriminal

Pria di Bantur Diduga Aniaya dan Coba Perkosa Perempuan 20 Tahun, Dijanjikan Pekerjaan

Sabtu, 19 Sep 2026
Polres Malang Sita 2.307 Botol Miras Ilegal, Ada Arak hingga Trobas
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 2.307 Botol Miras Ilegal, Ada Arak hingga Trobas

Jumat, 18 Sep 2026
Polisi Ungkap Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi di Kota Malang, Sempat Mabuk Bareng
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi di Kota Malang, Sempat Mabuk Bareng

Kamis, 17 Sep 2026
Mahasiswi di Malang Diduga Dilecehkan Pengendara Motor, Terekam CCTV
Hukum & Kriminal

Mahasiswi di Malang Diduga Dilecehkan Pengendara Motor, Terekam CCTV

Rabu, 16 Sep 2026
Cak Dur Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Anggota DPRD Kabupaten Malang
Hukum & Kriminal

Cak Dur Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Anggota DPRD Kabupaten Malang

Rabu, 16 Sep 2026
Kejari Kabupaten Malang Periksa 32 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Ambulans
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Periksa 32 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Ambulans

Selasa, 15 Sep 2026
Next Post
Lulusan SMK Bukan Sekadar Ijazah, Tapi Tiket Jadi Pengusaha

Lulusan SMK Bukan Sekadar Ijazah, Tapi Tiket Jadi Pengusaha

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.