Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kasi BPN Kota Batu Diperiksa Polisi Atas Dugaan Penggelapan Surat Tanah

Redaksi by Redaksi
Januari 21, 2024 4:17 pm
in Hukum & Kriminal
BPN Kota Batu diduga lakukan penggelapan surat tanah

Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kota Batu, R. Ristanto Bagoes Pramono saat diperiksa di Unit Tipikor, Satreskrim Polres Batu. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Salah seorang pejabat Badan Pertanahan Nasional atau BPN Kota Batu diperiksa polisi diduga atas perkara penggelapan dan penipuan surat tanah. Dia adalah R. Ristanto Bagoes Pramono selaku Kepala Seksie Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kota Batu.

Diketahui, ia dipanggil Satreskrim Polres Batu untuk menjalani pemeriksaan di unit Tipikor pada Kamis (18/1/2024). Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo membenarkan pemanggilan yang bersangkutan tersebut.

READ ALSO

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Namun untuk kepastiannya, pihaknya masih dalam proses penyelidikan. Yang bersangkutan sendiri dipanggil untuk melakukan klarifikasi atas laporan tersebut.

Baca Juga: Waspada! Kasus Penipuan dan Penggelapan di Kota Batu Makin Marak

”Saat ini masih proses lidik. Yang bersangkutan masih kita klarifikasi. Termasuk ke saksi lain juga sebelum nanti menuju ke gelar perkara,” ungkap Rudi, dihubungi Minggu (21/1/2024).

Terpisah, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kota Batu, R. Ristanto Bagoes Pramono sendiri saat ditemui terkait hal ini juga enggan memberi penjelasan terkait ihwal pemeriksaan.

“Sudah tau gitu. Jangan, deh. Tadi (saat diperiksa, red) itu banyak pertanyaan dari penyidik, saya lupa. Intinya banyak. Sudah ya,” kata Ristanto di Polres Batu, waktu itu.

Seperti diketahui, BPN Kota Batu juga menjadi sorotan banyak pihak usai pegawainya terbukti terlibat dalam kasus mafia tanah yang diungkap Polda Jatim pada 6 November 2023.

Baca Juga: Menteri ATR/BPN Serahkan 36 Sertifikat Tanah di Kabupaten Malang

Dari hasil ungkap kasus itu, polisi menetapkan lima tersangka. Dua di antaranya merupakan pegawai BPN Kota Batu yakni, Nanang Sugiarto dan Andi Lala.

Hal itu berbanding terbalik dengan komitmen Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto yang pernah datang ke Kota Batu pada 23 November 2023 dan menekankan pemberantasam mafia tanah tanpa pandang bulu.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

reporter: ulul azmy
editor: jatmiko

Tags: BPNBPN Kota BatuHeadlineKasi BPN Kota BatuPenipuan Surat Tanah

Related Posts

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Deklarasi dukung ke Prabowo-Gibran

Komitmen Jaga SDA, Tokoh Spiritualis se-Jatim Deklarasikan Dukungan ke Prabowo-Gibran

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.