Tugumalang.id – Upaya penguatan ekosistem ekonomi kreatif (Ekraf) di Malang Raya terus digencarkan. Terbaru, Kementerian Ekonomi Kreatif RI menggelar kegiatan NOTIF (Ngumpulin Orang Kreatif) Chapter Malang Raya yang dikemas dalam Workshop Pengelolaan Ruang Kreatif di gedung Malang Creative Center (MCC) pada Senin (8/12/2024).
Kegiatan yang menghadirkan pelaku ekraf, komunitas kreatif dan pemda dari Malang Raya itu diharapkan mampu mendorong tumbuhnya aktivitas dan keberlangsungan ruang kreatif sebagai salah satu pilar penguatan ekosistem ekraf Malang Raya.
Baca Juga: Resmi Dibuka, Batu Bisnis Festival 2025 Jadi Ajang Geliatkan Dunia Bisnis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Kota Batu
Perwakilan Kementerian Ekraf, M Idris mengatakan bahwa kegiatan ini akan digencarkan di berbagai daerah di Indonesia. Malang dipilih sebagai lokasi pertama lantaran memiliki potensi yang bagus dalam pengembangan ekosistem ekraf.
“Malang ini pengelolaan komunitas dan ruang kreatifnya cukup bagus. Sehingga diharapkan ada masukan masukan yang bisa diadopsi di kota/kabupaten lain,” ucapnya.
Ia juga melihat Malang merupakan kota kreatif dunia. Maka melalui kegiatan ini diharapkan muncul satu formula yang dapat dimanfaatkan untuk mendorong daerah lain menjadi kota/kabupaten krearif dunia.
Baca Juga: Wali Kota Malang Diapresiasi Menparekraf atas Komitmen Majukan Ekonomi Kreatif
Menurutnya, pemanfaat ruang krearif yang berkelanjutan menjadi tantangan bersama. Terutama pada ruang ruang kreatif yang dinaungi dana APBD. Terlebih, saat pergantian kepemimpinan kerap terjadi kebijakan kebijakan baru.
“Jadi kami ingin pengelolaan ruang kreatif tetap berkelanjutan melalui mekanisme lain,” ujarnya.
Salah satu gagasan dalam kegiatan NOTIF adalah pengelolaan ruang kreatif melalui mekanisme BLUD. Sehingga jika ada penghasilan bisa dimanfaatkan untuk pengembangan ruang kreatif.
“Tentu ini sangat memungkinkan, prosesnya gak ribet dan akan lebih independen pengelolaan anggarannya,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, Baihaqi menyampaikan bahwa workshop ini menjadi kegiatan yang strategis dalam penguatan ekosistem ekraf.
“Kota Malang sudah diakui dunia sebagai kota krearif. 17 sub sektor ekraf juga terus kami kuatkan. Keberlanjutan ruang ekraf menjadi tanggungjawab kami,” ucapnya.
Menurutnya, pengembangan ruang ekraf berpotensi memperluas lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi. Komitmen pemerintah dalam pengembangan ekraf menurutnya juga telah masif digencarkan.
“Predikat Malang sebagai kota kreatif dunia menjadi momentum untuk terus mengembangkan ekraf sebagai sektor pertumbuhan ekonomi Kota Malang,” urainya.
Pengembangan ekraf juga telah dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang. Bahkan kini, eksekutif dan legislatif tengah merancang Perda untuk payung hukum pengembangan ekraf di Kota Malang.
“Ranperda Ekraf sudah masuk dalam program legislasi daerah 2026. Ini akan menjadi landasan hukum penguat pengembangan ekraf,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A





























