Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum Siapkan Pembelaan Usai Yai Mim Ditetapkan Tersangka Pornografi

Redaksi by Redaksi
Januari 7, 2026 3:59 pm
in Hukum & Kriminal
Kuasa hukum Yai Mim

Perwakilan kuasa hukum Yai Mim, Fakhruddin Umasugi merespon penetapan tersangka (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Polresta Malang Kota resmi menetapkan Muhamad Imam Muslimin alias Yai Mim sebagai tersangka dugaan pornografi pada Selasa (6/1/2026). Menyikapi hal tersebut, tim kuasa hukum Yai Mim mulai menyiapkan langkah pembelaan.

Perwakilan kuasa hukum Yai Mim, Fakhruddin Umasugi, mengatakan pihaknya telah menerima informasi bahwa hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota mengarah pada dugaan pornografi.

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

“Kami sudah mendapat informasi bahwa hasil gelar perkara masih mengarah ke pornografi. Untuk pencabulan verbal dan lainnya masih menunggu,” ujarnya, Rabu (7/1/2026).

Baca juga: Usai Penetapan Tersangka, Sahara Ingin Yai Mim Segera Ditahan

Penetapan Tersangka Dinilai Bagian dari Proses Hukum

Terkait penetapan status tersangka terhadap Yai Mim, Fakhruddin menegaskan hal tersebut merupakan bagian yang lazim dalam proses hukum. Oleh karena itu, pihaknya menyatakan tetap menghormati tahapan hukum yang sedang berjalan.

“Bagi kami, penetapan tersangka itu biasa saja. Itu proses hukum dan harus dilalui. Kami masih menjunjung praduga tak bersalah,” ucapnya.

Kuasa Hukum Siapkan Saksi Ahli Siber dan Pidana

Selain menghormati proses hukum, tim kuasa hukum juga menyiapkan strategi pembelaan dengan menghadirkan sejumlah saksi. Termasuk saksi ahli di bidang siber yang akan menjelaskan alur peralihan dan penyebaran video yang diduga bersifat pribadi milik kliennya di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota.

“Saksi terkait siber akan kami hadirkan ke Unit PPA untuk menerangkan peralihan video dan penyebarannya seperti apa,” katanya.

Menurut Fakhruddin, dalam Undang-Undang telah diatur secara jelas pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban dalam perkara pornografi. Mulai dari pihak yang memproduksi hingga yang mentransmisikan konten bermuatan pornografi.

“Tidak bisa serta merta klien kami disebut melakukan pornografi. Video itu sudah tersebar dan perlu ditelusuri siapa yang menyebabkan penyebaran tersebut. Ada kemungkinan pihak lain juga bertanggung jawab,” ungkapnya.

Di sisi lain, Fakhruddin juga mengungkapkan bahwa laporan Yai Mim terhadap Sahara terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tinggal menyisakan satu poin. Pihaknya telah menyiapkan tiga saksi ahli, mulai dari ahli bahasa hingga ahli pidana dari salah satu universitas di Malang.

“Kami sudah siapkan tiga saksi ahli, ada ahli bahasa sampai ahli pidana, termasuk dekan universitas di Malang,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

 

Tags: Yai Mim terjerat pornografiYai Mim tersangkayai mim vs sahara

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
Mahasiswa UM

Inovasi Mahasiswa UM Hadirkan Spesimen Hewan untuk Pembelajaran Biologi di SMAN 1 Bululawang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.