Monday, July 6, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Usai Penetapan Tersangka, Sahara Ingin Yai Mim Segera Ditahan

Redaksi by Redaksi
January 7, 2026 1:08 pm
in News
Kuasa hukum Sahara, Moh Zakki memberikan pernyataan usai Yai Mim ditetapkan sebagai tersangka. (Foto/M Sholeh)

Kuasa hukum Sahara, Moh Zakki memberikan pernyataan usai Yai Mim ditetapkan sebagai tersangka. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Polresta Malang Kota secara resmi telah menetapkan Muhamad Imam Muslimin alias Yai Mim sebagai tersangka terkait pornografi pada Selasa (6/1/2026). Kini, pihak Sahara berharap Yai Mim segera ditahan.

Kuasa hukum Sahara, Moh Zakki mengaku bersyukur atas penetapan Yai Mim sebagai tersangka atas laporannya terkait dugaan pelecehan seksual dan pornografi.

READ ALSO

Volume Kendaraan di Kota Batu Naik 40 Persen di Pekan Awal Liburan Sekolah

Reservasi Hotel di Kota Batu Tembus 70 Persen, PHRI Optimistis Capai 90 Persen

“Alhamdulillah, kami berterima kasih kepada penyidik. Laporan klien kami terkait pelecehan seksual dan pornografi sudah digelarkan dan dinaikkan statusnya menjadi tersangka,” ucapnya.

Baca Juga: Wafatnya Ditangisi Ribuan Orang, Berikut Amalan Harian Nyai Hj Mamnunah Yahya

Selanjutnya, ia berharap Yai Mim segera di tahan. Mengingat, ancaman pidana dalam perkara ini di atas 5 tahun. Kemudian ia juga khawatir yang bersangkutan membuat gaduh publik melalui unggahan unggahan di media sosial yang dinilai meresahkan.

“Harapannya segera ditahan, karena yang bersangkutan ini bahasanya mereshkan. Ancaman pidananya kan lebih dari 5 tahun, secara formil bisa ditahan, tetapi tetap itu tergantung penyidik,” ujarnya.

Terkait kemungkinan adanya SP3 dengan alasan dugaan gangguan kejiwaan, Zakki menyatakan hal itu bukan kewenangannya untuk menjawab. Ia yakin penyidik bekerja secara profesional.

Baca Juga: Kronologi Konflik Yai Mim vs Sahara: Bermula Masalah Parkir Kendaraan Berujung Diusir Warga

Soal peluang mediasi atau perdamian, Zakki menyatakan semua masih memungkinkan. Namun terpenting, kliennya sudah mendapat kepastian hukum.

“Prinsipnya, yang jelas kami sudah mendapatkan kepastian hukum. Ikhtiar klien kami untuk menunjukkan ke publik terkait dugaan pelecehan seksual itu sudah mendapat titik terang,” ungkapnya.

“Kepolisian kalau tidak menemukan cukup bukti, gak mungkin menetapkan seseorang menjadi tersangka,” tandasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: HeadlineSaharaYai Mim tersangkayai mim vs sahara

Related Posts

Volume Kendaraan di Kota Batu Naik 40 Persen di Pekan Awal Liburan Sekolah
News

Volume Kendaraan di Kota Batu Naik 40 Persen di Pekan Awal Liburan Sekolah

Sunday, 5 Jul 2026
hotel di kota batu - Reservasi Hotel di Kota Batu Tembus 70 Persen, PHRI Optimistis Capai 90 Persen
News

Reservasi Hotel di Kota Batu Tembus 70 Persen, PHRI Optimistis Capai 90 Persen

Sunday, 5 Jul 2026
Kastomo Dikukuhkan sebagai Ketua IKA PMII Rayon Alkindi FKIP Unisma 2026-2031
News

Kastomo Dikukuhkan sebagai Ketua IKA PMII Rayon Alkindi FKIP Unisma 2026-2031

Sunday, 5 Jul 2026
Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 5 Juli 2026: Cerah Disertai Udara Kabur
News

Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 5 Juli 2026: Cerah Disertai Udara Kabur

Sunday, 5 Jul 2026
Juni 2026, BMKG Catat 698 Gempa Bumi Guncang Jawa Timur dan Sekitarnya
News

Juni 2026, BMKG Catat 698 Gempa Bumi Guncang Jawa Timur dan Sekitarnya

Saturday, 4 Jul 2026
Udara Kabur Sepanjang Hari, Prakiraan Cuaca Malang Sabtu 4 Juli 2026
News

Udara Kabur Sepanjang Hari, Prakiraan Cuaca Malang Sabtu 4 Juli 2026

Saturday, 4 Jul 2026
Next Post
Rayakan Harlah 1 Abad NU, Unisma Gratiskan Pendaftaran dan Beri Potongan UKT Calon Mahasiswa

Rayakan Harlah 1 Abad NU, Unisma Gratiskan Pendaftaran dan Beri Potongan UKT Calon Mahasiswa

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edi Purwanto, Santri dan Penggerak NU Asal Malang Terpilih Jadi Komisioner KI Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.