Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Usai Penetapan Tersangka, Sahara Ingin Yai Mim Segera Ditahan

Redaksi by Redaksi
Januari 7, 2026 1:08 pm
in News
Kuasa hukum Sahara, Moh Zakki memberikan pernyataan usai Yai Mim ditetapkan sebagai tersangka. (Foto/M Sholeh)

Kuasa hukum Sahara, Moh Zakki memberikan pernyataan usai Yai Mim ditetapkan sebagai tersangka. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Polresta Malang Kota secara resmi telah menetapkan Muhamad Imam Muslimin alias Yai Mim sebagai tersangka terkait pornografi pada Selasa (6/1/2026). Kini, pihak Sahara berharap Yai Mim segera ditahan.

Kuasa hukum Sahara, Moh Zakki mengaku bersyukur atas penetapan Yai Mim sebagai tersangka atas laporannya terkait dugaan pelecehan seksual dan pornografi.

READ ALSO

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

“Alhamdulillah, kami berterima kasih kepada penyidik. Laporan klien kami terkait pelecehan seksual dan pornografi sudah digelarkan dan dinaikkan statusnya menjadi tersangka,” ucapnya.

Baca Juga: Wafatnya Ditangisi Ribuan Orang, Berikut Amalan Harian Nyai Hj Mamnunah Yahya

Selanjutnya, ia berharap Yai Mim segera di tahan. Mengingat, ancaman pidana dalam perkara ini di atas 5 tahun. Kemudian ia juga khawatir yang bersangkutan membuat gaduh publik melalui unggahan unggahan di media sosial yang dinilai meresahkan.

“Harapannya segera ditahan, karena yang bersangkutan ini bahasanya mereshkan. Ancaman pidananya kan lebih dari 5 tahun, secara formil bisa ditahan, tetapi tetap itu tergantung penyidik,” ujarnya.

Terkait kemungkinan adanya SP3 dengan alasan dugaan gangguan kejiwaan, Zakki menyatakan hal itu bukan kewenangannya untuk menjawab. Ia yakin penyidik bekerja secara profesional.

Baca Juga: Kronologi Konflik Yai Mim vs Sahara: Bermula Masalah Parkir Kendaraan Berujung Diusir Warga

Soal peluang mediasi atau perdamian, Zakki menyatakan semua masih memungkinkan. Namun terpenting, kliennya sudah mendapat kepastian hukum.

“Prinsipnya, yang jelas kami sudah mendapatkan kepastian hukum. Ikhtiar klien kami untuk menunjukkan ke publik terkait dugaan pelecehan seksual itu sudah mendapat titik terang,” ungkapnya.

“Kepolisian kalau tidak menemukan cukup bukti, gak mungkin menetapkan seseorang menjadi tersangka,” tandasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: HeadlineSaharaYai Mim tersangkayai mim vs sahara

Related Posts

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat
News

Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Okt 2026
Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan
News

Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
Unisma - Rayakan Harlah 1 Abad NU, Unisma Gratiskan Pendaftaran dan Beri Potongan UKT Calon Mahasiswa

Rayakan Harlah 1 Abad NU, Unisma Gratiskan Pendaftaran dan Beri Potongan UKT Calon Mahasiswa

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.