Kamis, Juli 9, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum Siapkan Pembelaan Usai Yai Mim Ditetapkan Tersangka Pornografi

Redaksi by Redaksi
Januari 7, 2026 3:59 pm
in Hukum & Kriminal
Kuasa hukum Yai Mim

Perwakilan kuasa hukum Yai Mim, Fakhruddin Umasugi merespon penetapan tersangka (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Polresta Malang Kota resmi menetapkan Muhamad Imam Muslimin alias Yai Mim sebagai tersangka dugaan pornografi pada Selasa (6/1/2026). Menyikapi hal tersebut, tim kuasa hukum Yai Mim mulai menyiapkan langkah pembelaan.

Perwakilan kuasa hukum Yai Mim, Fakhruddin Umasugi, mengatakan pihaknya telah menerima informasi bahwa hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota mengarah pada dugaan pornografi.

READ ALSO

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans

“Kami sudah mendapat informasi bahwa hasil gelar perkara masih mengarah ke pornografi. Untuk pencabulan verbal dan lainnya masih menunggu,” ujarnya, Rabu (7/1/2026).

Baca juga: Usai Penetapan Tersangka, Sahara Ingin Yai Mim Segera Ditahan

Penetapan Tersangka Dinilai Bagian dari Proses Hukum

Terkait penetapan status tersangka terhadap Yai Mim, Fakhruddin menegaskan hal tersebut merupakan bagian yang lazim dalam proses hukum. Oleh karena itu, pihaknya menyatakan tetap menghormati tahapan hukum yang sedang berjalan.

“Bagi kami, penetapan tersangka itu biasa saja. Itu proses hukum dan harus dilalui. Kami masih menjunjung praduga tak bersalah,” ucapnya.

Kuasa Hukum Siapkan Saksi Ahli Siber dan Pidana

Selain menghormati proses hukum, tim kuasa hukum juga menyiapkan strategi pembelaan dengan menghadirkan sejumlah saksi. Termasuk saksi ahli di bidang siber yang akan menjelaskan alur peralihan dan penyebaran video yang diduga bersifat pribadi milik kliennya di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota.

“Saksi terkait siber akan kami hadirkan ke Unit PPA untuk menerangkan peralihan video dan penyebarannya seperti apa,” katanya.

Menurut Fakhruddin, dalam Undang-Undang telah diatur secara jelas pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban dalam perkara pornografi. Mulai dari pihak yang memproduksi hingga yang mentransmisikan konten bermuatan pornografi.

“Tidak bisa serta merta klien kami disebut melakukan pornografi. Video itu sudah tersebar dan perlu ditelusuri siapa yang menyebabkan penyebaran tersebut. Ada kemungkinan pihak lain juga bertanggung jawab,” ungkapnya.

Di sisi lain, Fakhruddin juga mengungkapkan bahwa laporan Yai Mim terhadap Sahara terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tinggal menyisakan satu poin. Pihaknya telah menyiapkan tiga saksi ahli, mulai dari ahli bahasa hingga ahli pidana dari salah satu universitas di Malang.

“Kami sudah siapkan tiga saksi ahli, ada ahli bahasa sampai ahli pidana, termasuk dekan universitas di Malang,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

 

Tags: Yai Mim terjerat pornografiYai Mim tersangkayai mim vs sahara

Related Posts

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir
Hukum & Kriminal

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Rabu, 8 Jul 2026
Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans

Rabu, 8 Jul 2026
Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta
Hukum & Kriminal

Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta

Rabu, 8 Jul 2026
Polres Malang Bongkar Dua Arena Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari dan Gedangan
Hukum & Kriminal

Polres Malang Bongkar Dua Arena Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari dan Gedangan

Rabu, 8 Jul 2026
Dugaan Korupsi Pasar Induk Among Tani Batu Naik ke Penyidikan, Kejari Geledah Dua Kantor Dinas
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Pasar Induk Among Tani Batu Naik ke Penyidikan, Kejari Geledah Dua Kantor Dinas

Selasa, 7 Jul 2026
disiram solar
Hukum & Kriminal

Diduga Disiram Solar, Rumah Warga di Dau Malang Nyaris Ludes Terbakar

Senin, 6 Jul 2026
Next Post
Mahasiswa UM

Inovasi Mahasiswa UM Hadirkan Spesimen Hewan untuk Pembelajaran Biologi di SMAN 1 Bululawang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.