Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum Siapkan Pembelaan Usai Yai Mim Ditetapkan Tersangka Pornografi

Redaksi by Redaksi
Januari 7, 2026 3:59 pm
in Hukum & Kriminal
Kuasa hukum Yai Mim

Perwakilan kuasa hukum Yai Mim, Fakhruddin Umasugi merespon penetapan tersangka (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Polresta Malang Kota resmi menetapkan Muhamad Imam Muslimin alias Yai Mim sebagai tersangka dugaan pornografi pada Selasa (6/1/2026). Menyikapi hal tersebut, tim kuasa hukum Yai Mim mulai menyiapkan langkah pembelaan.

Perwakilan kuasa hukum Yai Mim, Fakhruddin Umasugi, mengatakan pihaknya telah menerima informasi bahwa hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota mengarah pada dugaan pornografi.

READ ALSO

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

“Kami sudah mendapat informasi bahwa hasil gelar perkara masih mengarah ke pornografi. Untuk pencabulan verbal dan lainnya masih menunggu,” ujarnya, Rabu (7/1/2026).

Baca juga: Usai Penetapan Tersangka, Sahara Ingin Yai Mim Segera Ditahan

Penetapan Tersangka Dinilai Bagian dari Proses Hukum

Terkait penetapan status tersangka terhadap Yai Mim, Fakhruddin menegaskan hal tersebut merupakan bagian yang lazim dalam proses hukum. Oleh karena itu, pihaknya menyatakan tetap menghormati tahapan hukum yang sedang berjalan.

“Bagi kami, penetapan tersangka itu biasa saja. Itu proses hukum dan harus dilalui. Kami masih menjunjung praduga tak bersalah,” ucapnya.

Kuasa Hukum Siapkan Saksi Ahli Siber dan Pidana

Selain menghormati proses hukum, tim kuasa hukum juga menyiapkan strategi pembelaan dengan menghadirkan sejumlah saksi. Termasuk saksi ahli di bidang siber yang akan menjelaskan alur peralihan dan penyebaran video yang diduga bersifat pribadi milik kliennya di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota.

“Saksi terkait siber akan kami hadirkan ke Unit PPA untuk menerangkan peralihan video dan penyebarannya seperti apa,” katanya.

Menurut Fakhruddin, dalam Undang-Undang telah diatur secara jelas pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban dalam perkara pornografi. Mulai dari pihak yang memproduksi hingga yang mentransmisikan konten bermuatan pornografi.

“Tidak bisa serta merta klien kami disebut melakukan pornografi. Video itu sudah tersebar dan perlu ditelusuri siapa yang menyebabkan penyebaran tersebut. Ada kemungkinan pihak lain juga bertanggung jawab,” ungkapnya.

Di sisi lain, Fakhruddin juga mengungkapkan bahwa laporan Yai Mim terhadap Sahara terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tinggal menyisakan satu poin. Pihaknya telah menyiapkan tiga saksi ahli, mulai dari ahli bahasa hingga ahli pidana dari salah satu universitas di Malang.

“Kami sudah siapkan tiga saksi ahli, ada ahli bahasa sampai ahli pidana, termasuk dekan universitas di Malang,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

 

Tags: Yai Mim terjerat pornografiYai Mim tersangkayai mim vs sahara

Related Posts

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post
Mahasiswa UM

Inovasi Mahasiswa UM Hadirkan Spesimen Hewan untuk Pembelajaran Biologi di SMAN 1 Bululawang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.