Minggu, Juni 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum Siapkan Pembelaan Usai Yai Mim Ditetapkan Tersangka Pornografi

Redaksi by Redaksi
Januari 7, 2026 3:59 pm
in Hukum & Kriminal
Kuasa hukum Yai Mim

Perwakilan kuasa hukum Yai Mim, Fakhruddin Umasugi merespon penetapan tersangka (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Polresta Malang Kota resmi menetapkan Muhamad Imam Muslimin alias Yai Mim sebagai tersangka dugaan pornografi pada Selasa (6/1/2026). Menyikapi hal tersebut, tim kuasa hukum Yai Mim mulai menyiapkan langkah pembelaan.

Perwakilan kuasa hukum Yai Mim, Fakhruddin Umasugi, mengatakan pihaknya telah menerima informasi bahwa hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota mengarah pada dugaan pornografi.

READ ALSO

Yakuza Maneges Segel 3 Ponpes di Bululawang Milik Terduga Kiai Cabul

Santriwati Laporkan Kiai di Kabupaten Malang, Dugaan Pelecehan Seksual

“Kami sudah mendapat informasi bahwa hasil gelar perkara masih mengarah ke pornografi. Untuk pencabulan verbal dan lainnya masih menunggu,” ujarnya, Rabu (7/1/2026).

Baca juga: Usai Penetapan Tersangka, Sahara Ingin Yai Mim Segera Ditahan

Penetapan Tersangka Dinilai Bagian dari Proses Hukum

Terkait penetapan status tersangka terhadap Yai Mim, Fakhruddin menegaskan hal tersebut merupakan bagian yang lazim dalam proses hukum. Oleh karena itu, pihaknya menyatakan tetap menghormati tahapan hukum yang sedang berjalan.

“Bagi kami, penetapan tersangka itu biasa saja. Itu proses hukum dan harus dilalui. Kami masih menjunjung praduga tak bersalah,” ucapnya.

Kuasa Hukum Siapkan Saksi Ahli Siber dan Pidana

Selain menghormati proses hukum, tim kuasa hukum juga menyiapkan strategi pembelaan dengan menghadirkan sejumlah saksi. Termasuk saksi ahli di bidang siber yang akan menjelaskan alur peralihan dan penyebaran video yang diduga bersifat pribadi milik kliennya di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota.

“Saksi terkait siber akan kami hadirkan ke Unit PPA untuk menerangkan peralihan video dan penyebarannya seperti apa,” katanya.

Menurut Fakhruddin, dalam Undang-Undang telah diatur secara jelas pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban dalam perkara pornografi. Mulai dari pihak yang memproduksi hingga yang mentransmisikan konten bermuatan pornografi.

“Tidak bisa serta merta klien kami disebut melakukan pornografi. Video itu sudah tersebar dan perlu ditelusuri siapa yang menyebabkan penyebaran tersebut. Ada kemungkinan pihak lain juga bertanggung jawab,” ungkapnya.

Di sisi lain, Fakhruddin juga mengungkapkan bahwa laporan Yai Mim terhadap Sahara terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tinggal menyisakan satu poin. Pihaknya telah menyiapkan tiga saksi ahli, mulai dari ahli bahasa hingga ahli pidana dari salah satu universitas di Malang.

“Kami sudah siapkan tiga saksi ahli, ada ahli bahasa sampai ahli pidana, termasuk dekan universitas di Malang,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

 

Tags: Yai Mim terjerat pornografiYai Mim tersangkayai mim vs sahara

Related Posts

Yakuza Maneges segel pondok pesantren Kiai cabul
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Segel 3 Ponpes di Bululawang Milik Terduga Kiai Cabul

Minggu, 14 Jun 2026
Tim hukum Yakuza Maneges, Moh Zaky, yang mendampingi santriwati. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Hukum & Kriminal

Santriwati Laporkan Kiai di Kabupaten Malang, Dugaan Pelecehan Seksual

Sabtu, 13 Jun 2026
Kasat Reskrim Polres Batu AKP Zaenal Arifin dalam kasus pengeroyokan. Foto: Azmy
Hukum & Kriminal

Polisi Dalami Pelaku Pengeroyokan yang Libatkan Wakil Ketua KONI Kota Batu

Jumat, 12 Jun 2026
Gus Idris (tengah) didampingi kuasa hukumnya (kanan). Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Hukum & Kriminal

Gus Idris Ditetapkan Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual

Rabu, 10 Jun 2026
Kapolsek Sukun, Kompol Riyan Wahyuningtyas. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Polsek Sukun Ringkus Komplotan Maling Gasak 5 Motor di Kota Malang

Selasa, 9 Jun 2026
Pemasok sembako
Hukum & Kriminal

Perempuan Singosari Diduga Tipu Sejumlah Pemasok Sembako

Minggu, 7 Jun 2026
Next Post
Mahasiswa UM

Inovasi Mahasiswa UM Hadirkan Spesimen Hewan untuk Pembelajaran Biologi di SMAN 1 Bululawang

BERITA POPULER

  • layanan gratis

    6 Layanan Gratis di Kota Malang yang Bisa Dimanfaatkan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Rekomendasi Kedai Rempah di Malang yang Wajib Dicoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.