Tugumalang.id – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Malang melakukan pemusnahan surat suara Pemilu 2024 yang rusak dan kelebihan pada Selasa (13/2/2024). Setidaknya, ada lebih dari 9.411 surat suara yang dimusnahkan dengan cara dibakar.
Pemusnahan surat suara Pemilu 2024 ini juga dihadiri oleh Bawaslu Kota Malang, Pemkot Malang dan TNI Polri.
Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas menyampaikan bahwa surat suara yang rusak maupun lebih harus dimusnahkan sebelum hari H Pemilu 2024.
Baca Juga: Bawaslu Desak KPU Kota Malang Perbaiki 334 Dugaan Pelangaran Administrasi
Dikatakan, kerusakan maupun surat suara yang lebih itu meliputi surat suara paslon capres-cawapres, surat suara Caleg DPR RI, surat suara Caleg DPRD Provinsi Jatim hingga Caleg DPRD Kota Malang.
Jika diakumulasikan, jumlahnya mencapai lebih dari 9.411 surat suara baik yang rusak maupun lebih.
“Kerusakannya ada yang sobek, terpotong, kena bercak-bercak dan lainnya,” kata Aminah.
Baca Juga: KPU Kota Malang Uji Publik Alokasikan 45 Kursi Anggota DPRD di Pemilu 2024
Dia memastikan bahwa kerusakan surat suara yang ada di Kota Malang tersebut tak ada yang sudah tercoblos. “Tidak ada,” ujarnya.
Diketahui, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Malang mencapai sekitar 651 ribu jiwa. Mereka akan menyalurkan hak suaranya di 2.452 TPS. Aminah menyampaikan bahwa pihaknya juga telah menyiapkan surat suara cadangan yakni sebanyak 2 persen dari jumlah TPS di Kota Malang.
“Surat suara cadangan ketentuannya 2 persen dari jumlah TPS yang ada,” ucapnya.
Dikatakan, surat suara cadangan itu untuk menggantikan surat suara yang ternyata rusak saat hendak digunakan untuk pencoblosan. Surat suara cadangan ini juga bisa digunakan oleh pemilih pindahan.
“Pendistribusian logistik Pemilu 2024 sudah terkirim semua di TPS TPS Kota Malang,” tandasnya.
Baca Juga Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A