Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pilihan Redaksi

KPU Kota Malang Pastikan Tak Ada Titipan dalam Penetapan Anggota PPS

Redaksi by Redaksi
Januari 24, 2023 5:36 pm
in Pilihan Redaksi
Pelantikan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) KPU Kota Malang.

Pelantikan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) KPU Kota Malang. Foto/M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Jawa Timur, telah melantik sebanyak 171 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Selasa (24/1/2023). KPU memastikan tak ada oknum titipan dalam penetapan anggota PPS di KPU Kota Malang.

Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas, mengatakan bahwa seluruh proses penjaringan anggota PPS tersebut telah dilakukan sesuai ketentuan yang ada. Bahkan proses pelaksanaannya dilakukan secara objektif dan transparan.

READ ALSO

Sejarah di Balik Nama Kampung Gandean, Jejak Permukiman Abdi Pemerintahan di Jantung Kota Malang

Omah Wiromargo Hadir sebagai Rumah Baca Gratis di Sekitar Pasar Besar Malang

“Rekrutmennya dilakukan terbuka melalui tes komputer atau CAT. Kemudian muncul nilainya berapa dan langsung terekap di sistem. Sehingga tidak bisa kami mau memanipulasi atau sebagainya, jejak digitalnya ada,” katanya.

Menurutnya, sejauh ini belum ada laporan soal dugaan kecurangan atau dugaan oknum titipan dalam proses rekrutmen anggota PPS tersebut.

Dia mengatakan, terdapat 894 pendaftar di awal seleksi. Kemudian sebanyak 529 pendaftar telah melengkapi berkas dan hanya 456 pendaftar yang lolos seleksi administrasi.

“Itu (syaratnya) seperti tidak terdaftar anggota parpol dan sebagainya. Kemudian mereka ikut tes seleksi dan pada proses akhir terpilih 171 orang itu,” ungkapnya.

Aminah menyampaikan bahwa anggota PPS akan mendapat sanksi jika melanggar kode etik. Seperti dugaan berpolitik, money politik, mendukung parpol tertentu dan sebagainya. Namun disebutkan, hal itu menjadi ranah Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

“Sanksi tergantung, tentu harus disertai bukti dan itu menjadi ranah dari Bawaslu dan DKPP yang menangani,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: kota malangkpu kota malangPanitia Pemungutan SuaraPemilu 2024PPS

Related Posts

Kampung Gandean
Pilihan Redaksi

Sejarah di Balik Nama Kampung Gandean, Jejak Permukiman Abdi Pemerintahan di Jantung Kota Malang

Senin, 23 Mar 2026
Omah Wiromargo
Pilihan Redaksi

Omah Wiromargo Hadir sebagai Rumah Baca Gratis di Sekitar Pasar Besar Malang

Minggu, 18 Jan 2026
Kebun Botol Malang
Pilihan Redaksi

TBM Kebun Botol Malang, Literasi dan Pembelajaran Bahasa Asing di Tengah Kebun Hijau

Selasa, 7 Okt 2025
Kebun Botol
Pilihan Redaksi

Kebun Botol Malang, Inovasi Ibu-Ibu Tlogomas Ubah Limbah Plastik Jadi Ladang Hijau Bernilai Ekonomi

Selasa, 7 Okt 2025
KA Jayabaya
Pilihan Redaksi

Catatan Perjalanan KA Jayabaya: Rezeki Bertemu Penumpang Baik, Panik Tragedi Ojol di Jakarta

Selasa, 16 Sep 2025
JFC 2025 Batch 2
Pilihan Redaksi

JFC 2025 Batch 2 Dibuka, Nurcholis Tekankan 6M sebagai Landasan Jurnalisme Berkualitas

Senin, 15 Sep 2025
Next Post
Wali Kota Malang, Sutiaji (depan dua dari kiri) saat menghadiri pelantikan PPS.

171 Anggota PPS Kota Malang Dilantik, Sutiaji Minta Kawal Demokrasi

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.