MALANG, Tugumalang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang menetapkan alokasi kursi anggota DPRD Kota Malang sebanyak 45 kursi. Kini, KPU Kota Malang melakukan Uji Publik atas Rancangan Penataan Dapil Anggota DPRD dalam Pemilu 2024 pada Senin (12/12/2022).
Dalam Uji Publik itu, KPU Kota Malang menghadirkan berbagai elemen masyarakat. Mulai akademisi, anggota DPRD Kota Malang hingga organisasi kemasyarakatan di Kota Malang.
Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtya mengatakan bahwa penyusunan Dapil ini merupakan tahapan awal Pemilu 2024. Hasil Uji Publik ini nantinya akan dilaporkan kepada KPU RI yang kemudian akan dikonsultasikan ke DPR RI juga.
“Dasar penetapan kami adalah jumlah penduduk per kecamatan. Alokasi kursi anggota DPRD di Kota Malang dengan jumlah penduduk sekitar 867.042 jiwa, alokasinya 45 kursi,” ucapnya.
Menurutnya, penetapan alokasi kursi anggota DPRD di Kota Malang itu berdasarkan juknis dari KPU RI tentang Penataan Dapil DPRD Kota/Kabupaten dalam Pemilu 2024.
Adapun urutan dapil di Kota Malang di antaranya. Dapil Malang 1 yakni Kecamatan Klojen, Dapil Malang 2 yakni Kecamatan Blimbing, Dapil Malang 3 yakni Kecamatan Kedungkandang, Dapil Malang 4 yakni Kecamatan Sukun dan Dapil Malang 5 yakni Kecamatan Lowokwaru.
Secara rinci, Asminingtya membeberkan jumlah penduduk tiap kecamatan itu. Di Kecamatan Klojen ada 100.058 jiwa, Kecamatan Blimbing ada 189.205 jiwa, Kecamatan Kedungkandang ada 208.314 jiwa, Kecamatan Sukun ada 201.733 jiwa dan Kecamatan Lowokwaru ada167.633 jiwa.
“Nilai harga kursi sesuai perhitungan yang ditetapkan, ketemu 19.167 suara untuk harga per kursinya,” ujarnya.
Namun menurutnya, urutan tertinggi akan menjadi opsi pertimbangan jika calon anggota DPRD tidak bisa memperoleh suara sesuai ketetapan. Dia mencontohkan, jika hanya ada 42 calon yang memenuhi suara, maka 3 kursi lain akan diperingkatkan berdasarkan urutan tertinggi.
“Ini masih dalam proses tanggapan, belum sampai ada parpol yang keberatan. Kewajiban kami tentu hanya menyusun, keputusan ada di KPU RI yang akan dikonsultasikan ke DPR RI. Keputusan final Febuari 2023. Hasil uji publik ini juga akan disampaikan ke KPU RI,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko