Tugumalang.id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugumalang.id
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu Desak KPU Kota Malang Perbaiki 334 Dugaan Pelangaran Administrasi

Redaksi by Redaksi
Kamis, 16 Mar 2023
in Politik
Reading Time: 2 mins read
A A
Bawaslu Kota Malang mengungkap temuan dugaan pelanggaran jelang Pemilu 2024.

Bawaslu Kota Malang mengungkap temuan dugaan pelanggaran jelang Pemilu 2024. (Foto/dok. for TM)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Malang, Jawa Timur, menemukan 334 dugaan pelanggaran administrasi dalam pelaksanaan Coklit dari KPU Kota Malang yang berakhir 14 Maret 2023.

Kini, Bawaslu Kota Malang mendesak KPU Kota Malang segera memperbaiki dugaan pelanggaran administrasi jelang Pemilu 2024 tersebut.

“Kami menemukan di 2051 TPS se Kota Malang, ada 334 temuan dugaan pelanggaran yang kemudian kami sarankan pada KPU untuk dilakukan perbaikan,” kata Koordiv Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kota Malang, M Hanif Fahmi, Kamis (16/3/2023).

Hanif mengatakan bahwa setidaknya ada 7 jenis dugaan pelanggaran. Namun dugaan pelanggaran terbanyak adalah tidak dijalankannya prosedur pemasangan stiker penanda di rumah warga yang telah dilakukan coklit.

Petugas tidak menempelkan stiker penanda bahwa sudah dilakukan pendataan calon pemilih di rumah itu.

Setidaknya, ada 247 KK yang sudah dilakukan Coklit oleh petugas Pantarlih, akan tetapi belum ditempel stiker. Kemudian ada 50 KK yang belum dilakukan Coklit tapi sudah ditempeli stiker. Lalu ada 6 calon pemilih disabilitas di Blimbing dan Klojen yang tidak ditandai.

Selanjutnya, ada 10 orang yang sudah meninggal tapi tidak diccoret dari data calon pemilih. Lalu juga ditemukan ada 9 rumah yang memiliki KK lebih dari satu tapi hanya ditempel 1 stiker. Terkahir, ada 9 temuan bahwa pemilih ada di 1 KK tapi beda TPS.

Hanif menyampaikan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat ke KPU Kota Malang yang berisi saran agar memperbaiki dugaan pelanggaran itu. Disebutkan, pihaknya juga telah menyampaikan rincian detail pelanggaran beserta lokasinya.

“Terbanyak ada di wilayah Klojen untuk stiker yang tidak ditempel,” ujarnya.

Menurutnya, pihak KPU Kota Malang sudah membalas surat dari Bawaslu terkait dugaan pelanggaran itu. Dikatakan, surat itu berbunyi bahwa KPU sudah menindaklanjuti setiap ketidakpatuhan tersebut.

“Tinggal kami cek dilapangan, apa betul ditindaklanjuti. Kalau ada yang tidak diperbaiki, nanti kami akan naikkan ke investigasi, akan jadi temuan kami. Kemudian akan diproses di Panwascan sebagai pelanggaran administrasi,” tegasnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: bawaslucoklitkpu kota malangPelangaran Administrasi
Previous Post

2 Polisi Divonis Bebas, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Sebut Nyawa Tak Bisa Diganti Apa Pun 

Next Post

Tersangka Baru Robot Trading ATG Untung Rp10 Miliar, Polisi Beberkan Perannya

Next Post
Tersangka baru kasus penipuan robot trading ATG yakni Raymond Enovan yang diungkap Polresta Malang Kota.

Tersangka Baru Robot Trading ATG Untung Rp10 Miliar, Polisi Beberkan Perannya

BERITA POPULER

  • Kiai asal Sanan Kota Malang

    Mengenal KH Achmad Dachlan, Kiai Asal Sanan Kota Malang yang Hari Wafatnya Diperingati Tiga Hari Berturut-Turut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percepat Perbaikan Jalan Rusak, Bupati Malang Upayakan Dana dari ADD dan PAK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Penampakan Wajah Baru Pasar Induk Among Tani Kota Batu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Coldplay, Bagaimana Perjalanan Chris Martin Cs Menuju Kesuksesan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berlari Bisa Berbahaya Bagi Diri, Begini 8 Tips Berlari yang Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tugumalang.id

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group

Navigate Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group