Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Politik

Hasil Verifikasi Faktual 1 KPU Kota Malang, 18 Ribu Dukungan Sam HC-Rizky Boncell Tak Memenuhi Syarat

Redaksi by Redaksi
Juli 26, 2024 6:21 pm
in Politik
KPU Kota Malang

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Bakal pasangan calon independen Sam HC-Rizky Boncell kembali menemui jalan terjal untuk bisa melaju di Pilkada Kota Malang 2024. Berdasarkan hasil verifikasi faktual (Verfak) tahap 1 dari KPU Kota Malang, sebanyak 18.369 dukungan milik Sam HC-Risky Boncell dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyib mengungkapkan bahwa dari 49.900 data syarat dukungan milik bapaslon independen Sam HC-Rizky Boncell, hanya 31.531 dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat saat dilakukan Verfak tahap 1. Kemudian 18.369 dukungan tidak memenuhi syarat.

READ ALSO

Gerindra Kota Malang Sembelih 11 Sapi, Aspirasi Warga dan Semangat Pengabdian Digaungkan

Wajah Gen Z dan Perempuan Warnai Pengurus PAC PDI Perjuangan Kota Batu yang Baru

Baca Juga: Mantan Nara Pidana Koruptor Maju Pilkada 2024, KPU Kota Malang Ikuti Aturan PKPU

Diketahui, bapaslon independen harus memiliki 48.882 dukungan untuk bisa melaju di Pilkada Kota Malang 2024. Artinya, syarat dukungan Sam HC-Rizky Boncell masih belum memenuhi syarat usai dilakukan Verfak tahap 1.

“Jadi berdasarkan hasil Verfak 1, statusnya (bapaslon independen Sam HC-Rizky Boncell) belum memenuhi syarat,” kata Toyib, Kamia (26/7/2024).

Meski begitu, Toyib menjelaskan bahwa Sam HC-Rizky Boncell masih memiliki kesempatan untuk melakukan perbaikan terhadap hasil Verfak pertama tersebut.

Adapun perbaikan dan penyerahan dokumen syarat perbaikan bisa dilakukan oleh Sam HC-Rizky Boncell mulai 26 Juli hingga 1 Agustus 2024.

Baca Juga: Lewat Sayembara, KPU Kota Malang Gunakan Maskot Karakter Topeng Malangan untuk Pilkada 2024

Selanjutnya, KPU Kota Malang juga akan kembali melakukan verifikasi faktual kedua atas perbaikan dokumen syarat dukungan bapaslon independen tersebut.

“Mereka masih ada kesempatan perbaikan Verfak ke 2. Kalau Verfak 2 ini akan kami lakukan pada 5-14 Agustus 2024,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: kpu kota malangpilkada kota malang 2024Sam HC-Rizky BoncellVerifikasi Faktual KPU Kota Malang

Related Posts

Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo (kiri) dan Ketua Panitia Kurban DPC Partai Gerindra Kota Malang, Abu Bakar (kanan) menunjukkan daging kurban Gerindra Kota Malang di RPH Perumda Tunas Kota Malang untuk dibagikan ke masyarakat (M Sholeh)
Politik

Gerindra Kota Malang Sembelih 11 Sapi, Aspirasi Warga dan Semangat Pengabdian Digaungkan

Kamis, 28 Mei 2026
Pelantikan PAC PDIP Kota Batu. Foto: Dok.
Politik

Wajah Gen Z dan Perempuan Warnai Pengurus PAC PDI Perjuangan Kota Batu yang Baru

Senin, 25 Mei 2026
PSI
Politik

Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

Minggu, 24 Mei 2026
PKB Kota Malang
Politik

Hari Fraksi, PKB Kota Malang Buka Posko Penyampaian Aspirasi Setiap Hari Jumat

Sabtu, 2 Mei 2026
PDI Perjuangan Kota Malang
Politik

PDI Perjuangan Kota Malang Libatkan Anak Muda, Panaskan Mesin Politik Menuju Pemilu 2029

Minggu, 26 Apr 2026
Nasdem
Politik

Kader Nasdem Malang Raya Desak Tempo Minta Maaf dan Klarifikasi Soal Isu Merger Partai

Rabu, 15 Apr 2026
Next Post
Satpol PP Kabupaten Malang

Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Kabupaten Malang Sobo Kampung di Pagelaran dan Bantur

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.