Selasa, Agustus 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Tersangka Baru Robot Trading ATG Untung Rp10 Miliar, Polisi Beberkan Perannya

Redaksi by Redaksi
Maret 16, 2023 6:20 pm
in Peristiwa
Tersangka baru kasus penipuan robot trading ATG yakni Raymond Enovan yang diungkap Polresta Malang Kota.

Tersangka baru kasus penipuan robot trading ATG yakni Raymond Enovan yang diungkap Polresta Malang Kota. (Foto/Polresta Malang Kota)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Polresta Malang Kota menetapkan Raymond Enovan sebagai tersangka baru dalam kasus penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) milik Wahyu Kenzo. Dia memiliki peran penting dan sudah meraup untung hingga Rp10 miliar dari robot trading itu.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, bahwa Raymond merupakan salah satu tim dari ATG. Ia berperan sebagai founder wilayah, yakni di bawah berada satu tingkat dari Wahyu Kenzo.

READ ALSO

Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu

Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sumur Warga Bululawang

“Tugasnya yakni merekrut member dan presentasi kepada para korban dan mencari jaringan,” ungkapnya dalam konferensi pers pada Kamis (16/3/2023).

Raymond telah meraup keuntungan hingga Rp10 milyar hanya dalam waktu 2 tahun usai bergabung menjadi tim ATG. Dia mendapat keuntungan dari transaksi robot trading baik saat menang maupun kalah.

“Dia mendapatkan keuntungan sebesar Rp100 rupiah dari setiap transaksi, dari setiap kali member online dan melakukan deposit,” bebernya.

Budi mengatakan bahwa ternyata setiap wilayah memiliki founder yang bertugas seperti Raymond. Dikatakan, ada 15 founder ATG di berbagai wilayah Indonesia, di Jatim ada 4 founder.

“Wilayah Malang ada 2. Founder di setiap wilayah ini mencari jaringan down line ke bawah,” kata dia.

Dia mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan ponsel hingga laptop Raymond sebagai barang bukti. Laptop itu menurutnya akan menjadi jalan menelusuri aset kekayaan Raymond.

“Laptop ini kami lakukan analisa termasuk untuk pengembangan aset yang bersangkutan selama dua tahun mulai dari deposit, withdraw dan keuntungan yang diperoleh sebesar Rp10 miliar,” ucapnya.

Raymond dijerat Pasal 65 (2) ayat Jo Pasal 115 UU No 7 Tahun 2014 tentang perdagangan, Pasal 24 ayat (1) Jo Pasal 106 UU No 7 Tahun 2014 tentang perdagangan, Pasal 28 ayat 1 Jo Pasal 45A UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2007 tentang informasi dan transaksi elektronik serta Pasal 378 KUHP, Pasal 372 KUHP, Pasal 3 dan 4 UU No 8 Tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang.

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: ATGberita malangBerita Malang TerkiniHeadlinerobot tradingTersangka BaruWahyu Kenzo

Related Posts

Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu
Peristiwa

Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu

Rabu, 12 Agu 2026
Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sumur Warga Bululawang
Peristiwa

Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sumur Warga Bululawang

Sabtu, 1 Agu 2026
Tabrakan Hiace dan Truk di Tol Pandaan-Malang, Tiga Penumpang Tewas
Peristiwa

Tabrakan Hiace dan Truk di Tol Pandaan-Malang, Tiga Penumpang Tewas

Kamis, 23 Jul 2026
Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta
Peristiwa

Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta

Sabtu, 18 Jul 2026
Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang
Peristiwa

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Senin, 13 Jul 2026
Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji
Peristiwa

Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji

Sabtu, 11 Jul 2026
Next Post
Gelombang aksi demonstrasi menentang putusan vonis terhadap para terdakwa Tragedi Kanjuruhan di depan Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (16/3/2023).

Jauh Dari Kata Adil, Ratusan Mahasiswa Turun Jalan Kecam Penegakan Hukum Tragedi Kanjuruhan

BERITA POPULER

  • Hiburan Seru! Jadwal Karnaval Malang Raya Sepanjang 18-25 Agustus 2026

    Hiburan Seru! Jadwal Karnaval Malang Raya Sepanjang 18-25 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.