Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Tersangka Baru Robot Trading ATG Untung Rp10 Miliar, Polisi Beberkan Perannya

Redaksi by Redaksi
Maret 16, 2023 6:20 pm
in Peristiwa
Tersangka baru kasus penipuan robot trading ATG yakni Raymond Enovan yang diungkap Polresta Malang Kota.

Tersangka baru kasus penipuan robot trading ATG yakni Raymond Enovan yang diungkap Polresta Malang Kota. (Foto/Polresta Malang Kota)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Polresta Malang Kota menetapkan Raymond Enovan sebagai tersangka baru dalam kasus penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) milik Wahyu Kenzo. Dia memiliki peran penting dan sudah meraup untung hingga Rp10 miliar dari robot trading itu.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, bahwa Raymond merupakan salah satu tim dari ATG. Ia berperan sebagai founder wilayah, yakni di bawah berada satu tingkat dari Wahyu Kenzo.

READ ALSO

Remaja Tewas Tenggelam di Wisata Sumber Embung Babadan Ngajum

Dua Kecelakaan Tabrak Belakang Truk di Kabupaten Malang, Satu Tewas dan Pelajar SMP Patah Rahang

“Tugasnya yakni merekrut member dan presentasi kepada para korban dan mencari jaringan,” ungkapnya dalam konferensi pers pada Kamis (16/3/2023).

Raymond telah meraup keuntungan hingga Rp10 milyar hanya dalam waktu 2 tahun usai bergabung menjadi tim ATG. Dia mendapat keuntungan dari transaksi robot trading baik saat menang maupun kalah.

“Dia mendapatkan keuntungan sebesar Rp100 rupiah dari setiap transaksi, dari setiap kali member online dan melakukan deposit,” bebernya.

Budi mengatakan bahwa ternyata setiap wilayah memiliki founder yang bertugas seperti Raymond. Dikatakan, ada 15 founder ATG di berbagai wilayah Indonesia, di Jatim ada 4 founder.

“Wilayah Malang ada 2. Founder di setiap wilayah ini mencari jaringan down line ke bawah,” kata dia.

Dia mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan ponsel hingga laptop Raymond sebagai barang bukti. Laptop itu menurutnya akan menjadi jalan menelusuri aset kekayaan Raymond.

“Laptop ini kami lakukan analisa termasuk untuk pengembangan aset yang bersangkutan selama dua tahun mulai dari deposit, withdraw dan keuntungan yang diperoleh sebesar Rp10 miliar,” ucapnya.

Raymond dijerat Pasal 65 (2) ayat Jo Pasal 115 UU No 7 Tahun 2014 tentang perdagangan, Pasal 24 ayat (1) Jo Pasal 106 UU No 7 Tahun 2014 tentang perdagangan, Pasal 28 ayat 1 Jo Pasal 45A UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2007 tentang informasi dan transaksi elektronik serta Pasal 378 KUHP, Pasal 372 KUHP, Pasal 3 dan 4 UU No 8 Tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang.

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: ATGberita malangBerita Malang TerkiniHeadlinerobot tradingTersangka BaruWahyu Kenzo

Related Posts

Lokasi tenggelamnya remaja di Embung Babadan Ngajum. Foto: Polsek Ngajum
Peristiwa

Remaja Tewas Tenggelam di Wisata Sumber Embung Babadan Ngajum

Senin, 1 Jun 2026
Kecelakaan Tabrak Belakang
Peristiwa

Dua Kecelakaan Tabrak Belakang Truk di Kabupaten Malang, Satu Tewas dan Pelajar SMP Patah Rahang

Minggu, 31 Mei 2026
Proses evakuasi kakek yang ditemukan tewas di sumur. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Peristiwa

Hilang Saat Cari Rumput, Kakek di Wagir Ditemukan Meninggal di Sumur

Rabu, 27 Mei 2026
Lokasi terjadinya kecelakaan di Sumbermanjing Wetan. Foto: Satlantas Polres Malang
Peristiwa

Pelajar SMP di Sumbermanjing Wetan Tewas Usai Serempetan dengan Truk

Selasa, 26 Mei 2026
Kondisi rumah di Singosari yang hancur akibat ledakan diduga petasan. Foto: Polsek Singosari
Peristiwa

Ledakan Diduga Petasan di Singosari Malang Sebabkan 1 Rumah Rusak Parah dan 6 Orang Luka-luka

Selasa, 26 Mei 2026
Petugas melakukan olah TKP di lokasi ditemukannya bayi. Foto: Polres Malang
Peristiwa

Bayi Laki-laki Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Jalan Karangploso Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Gelombang aksi demonstrasi menentang putusan vonis terhadap para terdakwa Tragedi Kanjuruhan di depan Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (16/3/2023).

Jauh Dari Kata Adil, Ratusan Mahasiswa Turun Jalan Kecam Penegakan Hukum Tragedi Kanjuruhan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.