Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Kemenkeu I Jatim Lelang Barang Sitaan Pajak Senilai Rp 12,9 Miliar, Ada Mobil hingga Rumah

Redaksi by Redaksi
November 14, 2024 3:59 pm
in News
Perwakilan Kemenkeu Jatim I menggelar konferensi pers untuk melelang aset sitaan pajak. (Foto/M Sholeh)

Perwakilan Kemenkeu Jatim I menggelar konferensi pers untuk melelang aset sitaan pajak. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Perwakilan Kementerian Jawa Timur melakukan lelang barang sitaan dari wajib pajak yang tak memenuhi pajaknya. Berbagai barang sitaan mulai mobil hingga tanah dan bangunan dengan totoal senilai Rp 12,99 milyar dilelang pada Kamis (14/11/2024).

Lelang serentak itu melibatkan Kanwil Dirjen Pajak, Kanwil Dirjen Bea dan Cukai, dan Kanwil Dirjen Kekayaan Negara di wilayah Jatim yang dikoordinir oleh Perwakilan Kemenkeu I Jatim.

READ ALSO

Panas! Sopir Angkot di Kota Malang Mengadu ke Dewan, Tolak Bus Trans Jatim Koridor 2

Wamenko Pangan Dorong Peningkatan Rendemen Tebu demi Capai Swasembada Gula

Kepala Dirjen Pajak Jatim III, Tri Wibowo menyampaikan bahwa ada 89 aset hasil eksekusi pajak yang dilelang dengan total senilai Rp 12,9 miliar. Selain itu, juga ada 20 aset non eksekusi senilai Rp 891 juta.

Baca Juga: Kandang Berisi 28 Ribu Ekor Ayam di Pagelaran Kebakaran, Kerugian Capai Rp2 Miliar

“Ini yang dilelang ada berbagai jenis barang. Mulai dari sepeda, motor, mobil, truk, barang elektronik, mesin, logam mulai, perhiasan, sampai tanah dan bangunan,” ujarnya dalam konferensi pers di Kanwil Dirjen Bea dan Cukai II Jatim, di Kota Malang pada Kamis (14/11/2024).

Proses lelang itu dilakukan secara online melalui situs ini (klik di sini) yang dikelola Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu. Berbagai barang sitaan itu merupakan hasil sitaan pajak pada triwulan III 2024.

Kepala Kanwil Dirjen Bea dan Cukai II Jatim, Agus Sudarmadi menambahkan bahwa lelang serentak ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari penyelesaian piutang para wajib pajak yang membayar pajak.

Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Malang X Bea Cukai Sobo Kampung di Pakis dan Tumpang Sosialisasikan Ciri Rokok Ilegal

“Sehingga ada pemasukan ke APBN. Ini juga untuk memberikan deterent effeck bagi penunggak pajak dan edukasi pada masyarakat,” ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa sebelum proses lelang ini dilakukan, para wajib pajak yang tak memenuhi kewajibannya sudah diberikan surat teguran, surat paksa hingga akhirnya diberikan surat penyitaan.

Proses ini telah diatur dalam UU No.19/2000 tentang Penagihan Pajak dengan surat paksa, dan PMK-61/PMK.03/2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak.

“Tentu sebelum dilakukan penyitaan, kami sudah melakukan pendekatan persuasif. Namun penunggak pajak tak kunjung ada iktikad baik untuk melunasi piutang pajaknya,” tandasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: Barang SitaanKemenkeuLelang Barang Sitaanmobilrumah

Related Posts

42dc89d5 Adcc 4908 8e53 0c98de78d5d8
News

Panas! Sopir Angkot di Kota Malang Mengadu ke Dewan, Tolak Bus Trans Jatim Koridor 2

Kamis, 16 Jul 2026
Wamenko Pangan, Hanif Faisol Nurofiq (baju coklat) berfoto bersama usai panen tebu bersama di Gondanglegi. Foto: Pemkab Malang
News

Wamenko Pangan Dorong Peningkatan Rendemen Tebu demi Capai Swasembada Gula

Kamis, 16 Jul 2026
Bawaslu Kabupaten Malang dan Tugu Media Group Jalin Kerja Sama Perkuat Pengawasan Partisipatif
News

Bawaslu Kabupaten Malang dan Tugu Media Group Jalin Kerja Sama Perkuat Pengawasan Partisipatif

Kamis, 16 Jul 2026
Stadion
News

Stadion Kanjuruhan Lolos Verifikasi, Arema FC Siap Tuntaskan Catatan Minor

Kamis, 16 Jul 2026
Libur Sekolah 2026 Dongkrak Wisata Kota Batu, Kunjungan Tembus 340.600 Orang
News

Libur Sekolah 2026 Dongkrak Wisata Kota Batu, Kunjungan Tembus 340.600 Orang

Rabu, 15 Jul 2026
Guru Besar UB: Heat Dome seperti di Eropa Sangat Sulit Terjadi di Indonesia
News

Guru Besar UB: Heat Dome seperti di Eropa Sangat Sulit Terjadi di Indonesia

Rabu, 15 Jul 2026
Next Post
Petani di Kota Batu dapat SK kelola kawasan hutan. Foto/dok

Ratusan Petani di Kota Batu Dapat SK Kelola Kawasan Hutan dari Nurochman-Heli

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.