Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Satpol PP Kabupaten Malang X Bea Cukai Sobo Kampung di Pakis dan Tumpang Sosialisasikan Ciri Rokok Ilegal

Redaksi by Redaksi
Agustus 9, 2024 6:09 pm
in Pemerintahan
satpol pp kabupaten malang

Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Malang dan Bea Cukai menggencarkan sosialisasi dalam program Sobo Kampung (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Satpol PP Kabupaten Malang berkolaborasi dengan Bea Cukai Malang menggencarkan program Sobo Kampung untuk mensosialisasikan regulasi soal cukai sekaligus ciri rokok ilegal. Sejumlah warung kelontong di kampung kampung yang ada di Kecamatan Pakis dan Tumpang menjadi sasaran sosialisasi pada Jumat (9/8/2024).

Terpantau para petugas gabungan melakukan pendekatan ke masyarakat pemilik warung yang menjual rokok. Petugas memberikan penjelasan soal regulasi cukai hingga menjelaskan ciri ciri rokok ilegal yang dilarang untuk dipasarkan.

READ ALSO

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Malang dan Bea Cukai menggencarkan sosialisasi dalam program Sobo Kampung (M Sholeh)

Kabid Penegakan Perundang Undangan Daerah (P2D) Satpol PP Kabupaten Malang, Bowo menjelaskan bahwa pihaknya menyasar 8 titik pedagang yang menjual rokok di kampung kampung yang rawan disusupi oknum yang mencoba menitipkan rokok ilegal.

Baca Juga: Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Kabupaten Malang Sobo Kampung di Pagelaran dan Bantur

“Jadi kami menyasar titik titik di dalam kampung yang menjadi target dari sales sales yang mencoba menawarkan atau menitipkan rokok ilegal pada pemilik warung,” kata Bowo.

Dikatakan, pihaknya akan tegas menindak warung warung yang berani membantu memasarkan rokok ilegal di Kabupaten Malang. Untuk itu, pihaknya bersama tim gabungan menggencarkan sosialisasi ini.

“Pantauan kami, di wilayah Pakis dan Tumpang ini soal peredaran rokok rendah. Tapi bukan berarti kami abai, makanya sosialisasi ini sasar di semua lapisan masyarakat baik di wilayah perekonomian tinggi maupun rendah,” tuturnya.

Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Malang dan Bea Cukai menggencarkan sosialisasi dalam program Sobo Kampung (M Sholeh)

“Jangan sampai satu wilayah karena tingkat peredarannya rendah kami abaikan. Bisa jadi justtu jadi tinggi nanti kalau tak diperhatikan. Sehingga kami gencarkan dosialisasi secara sporadis,” imbuhnya.

Sementara itu, Humas Bea Cukai Malang, Galuh Widia mengatakan bahwa program Sobo Kampung ini memang mendorong masyarakat untuk tidak ikut mengedarkan rokok ilegal.

“Rokok ilegal memang dilarang untuk diperjualbelikan karena melanggar peraturan perundang undangan,” ucapnya.

Widia juga memaparkan ciri ciri rokok ilegal yang patut diwaspadai dan dihindari oleh masyarakat. Dikatakan, ada 4 hal yang perlu di perhatikan dalam membedakan antara rokok legal dengan ilegal.

Baca Juga: Operasi Sobo Kampung, Satpol PP Kabupaten Malang X Bea Cukai Gencarkan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

“Ciri cirinya ada 4, pertama, rokok polos atau tanpa cukai. Kedua, menggunakan pita cukainya palsu. Ketiga, pakai pita cukai bekas,” paparnya.

Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Malang dan Bea Cukai menggencarkan sosialisasi dalam program Sobo Kampung (M Sholeh)

“Keempat, menggunakan pita cukai yang salah peruntukan baik dari segi jenis hasil tembakau maupun dari personalisasi perusahaannya,” sambungnya.

Menurutnya, gencarnya sosialisasi yang masif akan mampu menekan keberadaan rokok ilegal di Kabupaten Malang. Terlebih, pihaknya juga pernah menemukan keberadaan rokok ilegal dalam operasi sebelumnya.

“Makanya ketika yang operasi sudah tim pengawasan maka akan ditindak,” kata dia.

Dikatakan, untuk wilayah Pakis dan Tumpang saat ini tergolong dalam zona kuning alias minim temuan rokok ilegal. Adapun wilayah yang masuk zona merah menurutnya ada di Gondanglegi dan Tajinan.

Salah satu pemilik warung di Kecamatan Pakis, Nisa menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut patut diapresiasi. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah hadir di tengah masyarakat.

“Ini baru pertama kali (mendapat sosialisasi). Penjelasan ciri rokok ilegal tadi disampaikan sama petugas,” ujarnya.

Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Malang dan Bea Cukai menggencarkan sosialisasi dalam program Sobo Kampung (M Sholeh)

Nisa menyebutkan bahwa dirinya memang pernah ditawari orang untuk dititipi rokok ilegal. Namun dengan tegas dia menolaknya.

“Dulu pernah mau dititipi, tapi saya gak mau, dari pada kenapa napa nantinya. Anak saya masih kecil,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: Satpol PP Kabupaten Malangsobo kampung

Related Posts

Pengelolaan sampah kota Malang
Pemerintahan

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Kamis, 28 Mei 2026
Jatim Park Group Siapkan Pengalaman Konser Spektakuler di Partilibur Caravan 2026
Advertorial

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

Senin, 25 Mei 2026
Suasana santai antrean para CPNS yang mengakses layanan MCU di RSUD Karsa Husada. Foto: Azmy
Pemerintahan

Dilengkapi Fasilitas Medical Tourism, Layanan MCU RSUD Karsa Husada Diserbu CPNS di Malang

Senin, 25 Mei 2026
Pemkot Malang
Advertorial

Pemkot Malang Tegaskan Perlindungan Cagar Budaya dan Warisan Sejarah

Minggu, 24 Mei 2026
Koperasi Merah Putih
Pemerintahan

Diresmikan Presiden Prabowo, 4 Koperasi Merah Putih di Kota Batu Masih Terkendala Lahan

Jumat, 22 Mei 2026
Bupati Malang, Sanusi berdialog dengan penggiat sampah di TPA Talangagung Kepanjen. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Malang Apresiasi Penggiat Sampah, Beri Bantuan Sembako dan PBID BPJS Kesehatan

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Polres Malang

Kapolres Malang Buka Turnamen Voli Presisi Cup 2024 Diikuti 40 Klub

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.