Rabu, Oktober 21, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Advertorial

Operasi Sobo Kampung, Satpol PP Kabupaten Malang X Bea Cukai Gencarkan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Redaksi by Redaksi
Juli 19, 2024 3:05 pm
in Advertorial
Satpol PP Kabupaten Malang X Bea Cukai Malang melakukan sosialisasi gempur rokok ilegal dalam program Sobo Kampung. (Foto/M Sholeh)

Satpol PP Kabupaten Malang X Bea Cukai Malang melakukan sosialisasi gempur rokok ilegal dalam program Sobo Kampung. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Satpol PP Kabupaten Malang berkolaborasi dengan Bea Cukai Malang menggencarkan sosialisasi gempur rokok ilegal di Kecamatan Pakisaji dan Kepanjen pada Jumat (19/7/2023). Sosialisasi bertajuk ‘Operasi Sobo Kampung’ ini menyasar masyarakat penjual rokok di toko toko kelontong.

Dalam sosialisasi itu masyarakat yang ada di toko toko penjual rokok hingga warung warung diberikan edukasi soal rokok ilegal. Mereka turut diajak untuk tidak turut membeli, memasarkan ataupun menjual rokok ilegal.

READ ALSO

Fakultas Psikologi UIN Malang Perkuat Kompetensi Digital di Era Disrupsi

UIN Malang Perkuat Satgas PPKPT Se-Malang Raya

“Jadi kami juga berikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak ikut memasarkan atau menjual rokok ilegal. Karena itu merugikan kita sendiri,” kata Bowo, Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah (P2D) Satpol PP Kabupaten Malang.

Baca Juga: Gempur Rokok Ilegal, Pemkab Malang Sosialisasikan Ketentuan Cukai

Menurutnya, peredaran rokok ilegal telah merugikan negara. Sebab, rokok ilegal tak menghasilkan penerimaan negara dari cukai tembakau.

Satpol PP Kabupaten Malang X Bea Cukai Malang melakukan sosialisasi gempur rokok ilegal dalam program Sobo Kampung. (Foto/M Sholeh)
Satpol PP Kabupaten Malang X Bea Cukai Malang melakukan sosialisasi gempur rokok ilegal dalam program Sobo Kampung. (Foto/M Sholeh)

Berdasarkan hasil penindakan rokok ilegal di Malang sepanjang tahun 2024 ini, jutaan batang rokok telah disita. Estimasi kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp 11 milyar.

“Kalau ini kita biarkan terus, berapa triliun yang mestinya masuk ke pemerintah, itu tidak terealisasi,” tegasnya.

Baca Juga: Pemkab Malang Gelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal untuk Perangkat Desa, RT, RW se-Kecamatan Pagelaran

Sejauh ini, pihaknya bersama Tim Gabungan juga telah berupaya melakukan pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Malang. Temuan rokok ilegal pun juga langsung disita dan diberikan peringatan serta surat pernyataan tak mengulangi.

“Sementara ini kami berikan peringatan dengan surat pernyataan. Kalau berulang, baru kami tindak sesuai hukum yang tepat,” ujarnya.

Pemeriksa Bea dan Cukai Malang, Hendro Tri Nur menjelaskan bahwa hasil operasi penindakan rokok ilegal di Malang sepanjang 2024 ini, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 11 milyar.

“Estimasi hasil penangkapan Rp 11 milyar sepanjang tahun ini. Tentu potensinya jelas jauh diatas itu karena produksinya aja disini. Tapi pemasaran di daerah lain,” kata dia.

Sementara itu, pedagang rokok di toko kelontong yang terletak di Pakisaji, Ahmad Rotib mengatakan bahwa sosialisasi ini cukup bagus. Sebab, bisa meningkatkan wawasan masyarakat terhadap bahaya rokok ilegal.

Selama 2 tahun berjualan, dia mengaku tak pernah menjual rokok rokok ilegal di tokonya. Terlebih, dia juga sudah punya komitmen untuk tidak neko neko, apalagi menjual produk yang dilarang pemerintah.

“Kalau ditawari untuk dititipi (rokok ilegal) selama belum pernah. Tapi yang mau beli, ada yang tanya kadang kadang. Saya memang gak mau jual rokok ilegal,” ucapnya.

Dia berharap pemerintah juga gencar memberantas produsen produsen rokok ilegal. Sehingga tak merugikan masyarakat luas.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: kabupaten malangrokok ilegalSatpol PP

Related Posts

Fakultas Psikologi UIN Malang Perkuat Kompetensi Digital di Era Disrupsi
Advertorial

Fakultas Psikologi UIN Malang Perkuat Kompetensi Digital di Era Disrupsi

Rabu, 21 Okt 2026
UIN Malang Perkuat Satgas PPKPT Se-Malang Raya
Advertorial

UIN Malang Perkuat Satgas PPKPT Se-Malang Raya

Selasa, 20 Okt 2026
Mensos Gus Ipul Minta Kemensos Tuntaskan Target Kinerja 2026
Advertorial

Mensos Gus Ipul Minta Kemensos Tuntaskan Target Kinerja 2026

Selasa, 20 Okt 2026
Bersama MUI, BPJS Kesehatan Ajak Tokoh Masyarakat Jaga JKN
Advertorial

Bersama MUI, BPJS Kesehatan Ajak Tokoh Masyarakat Jaga JKN

Selasa, 20 Okt 2026
FH UB Perkuat Kerja Sama Hukum Lingkungan Indonesia–India melalui Program Dosen Berkarya 2026
Advertorial

FH UB Perkuat Kerja Sama Hukum Lingkungan Indonesia–India melalui Program Dosen Berkarya 2026

Selasa, 20 Okt 2026
Atria Wedding Fair 2026 Libatkan 20 Vendor, Kolaborasi Berlanjut ke 2027
Advertorial

Atria Wedding Fair 2026 Libatkan 20 Vendor, Kolaborasi Berlanjut ke 2027

Selasa, 20 Okt 2026
Next Post
FST UIBU Malang gelar acara workshop Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada hari Jumat (19/7/2024)/Foto: dok. UIBU Malang

Fakultas Sains dan Teknologi Universitas IBU Malang Gelar Workshop Keselamatan dan Kesehatan Kerja

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10212026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10192026 1
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10202026 1
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.