Rabu, September 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Advertorial

Operasi Sobo Kampung, Satpol PP Kabupaten Malang X Bea Cukai Gencarkan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Redaksi by Redaksi
Juli 19, 2024 3:05 pm
in Advertorial
Satpol PP Kabupaten Malang X Bea Cukai Malang melakukan sosialisasi gempur rokok ilegal dalam program Sobo Kampung. (Foto/M Sholeh)

Satpol PP Kabupaten Malang X Bea Cukai Malang melakukan sosialisasi gempur rokok ilegal dalam program Sobo Kampung. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Satpol PP Kabupaten Malang berkolaborasi dengan Bea Cukai Malang menggencarkan sosialisasi gempur rokok ilegal di Kecamatan Pakisaji dan Kepanjen pada Jumat (19/7/2023). Sosialisasi bertajuk ‘Operasi Sobo Kampung’ ini menyasar masyarakat penjual rokok di toko toko kelontong.

Dalam sosialisasi itu masyarakat yang ada di toko toko penjual rokok hingga warung warung diberikan edukasi soal rokok ilegal. Mereka turut diajak untuk tidak turut membeli, memasarkan ataupun menjual rokok ilegal.

READ ALSO

Ratusan Mahasiswa Baru ITN Malang Ikuti Gigantik 2026

Data Desil Tak Sesuai, Mensos Gus Ipul Buka Saluran Pemutakhiran

“Jadi kami juga berikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak ikut memasarkan atau menjual rokok ilegal. Karena itu merugikan kita sendiri,” kata Bowo, Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah (P2D) Satpol PP Kabupaten Malang.

Baca Juga: Gempur Rokok Ilegal, Pemkab Malang Sosialisasikan Ketentuan Cukai

Menurutnya, peredaran rokok ilegal telah merugikan negara. Sebab, rokok ilegal tak menghasilkan penerimaan negara dari cukai tembakau.

Satpol PP Kabupaten Malang X Bea Cukai Malang melakukan sosialisasi gempur rokok ilegal dalam program Sobo Kampung. (Foto/M Sholeh)
Satpol PP Kabupaten Malang X Bea Cukai Malang melakukan sosialisasi gempur rokok ilegal dalam program Sobo Kampung. (Foto/M Sholeh)

Berdasarkan hasil penindakan rokok ilegal di Malang sepanjang tahun 2024 ini, jutaan batang rokok telah disita. Estimasi kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp 11 milyar.

“Kalau ini kita biarkan terus, berapa triliun yang mestinya masuk ke pemerintah, itu tidak terealisasi,” tegasnya.

Baca Juga: Pemkab Malang Gelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal untuk Perangkat Desa, RT, RW se-Kecamatan Pagelaran

Sejauh ini, pihaknya bersama Tim Gabungan juga telah berupaya melakukan pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Malang. Temuan rokok ilegal pun juga langsung disita dan diberikan peringatan serta surat pernyataan tak mengulangi.

“Sementara ini kami berikan peringatan dengan surat pernyataan. Kalau berulang, baru kami tindak sesuai hukum yang tepat,” ujarnya.

Pemeriksa Bea dan Cukai Malang, Hendro Tri Nur menjelaskan bahwa hasil operasi penindakan rokok ilegal di Malang sepanjang 2024 ini, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 11 milyar.

“Estimasi hasil penangkapan Rp 11 milyar sepanjang tahun ini. Tentu potensinya jelas jauh diatas itu karena produksinya aja disini. Tapi pemasaran di daerah lain,” kata dia.

Sementara itu, pedagang rokok di toko kelontong yang terletak di Pakisaji, Ahmad Rotib mengatakan bahwa sosialisasi ini cukup bagus. Sebab, bisa meningkatkan wawasan masyarakat terhadap bahaya rokok ilegal.

Selama 2 tahun berjualan, dia mengaku tak pernah menjual rokok rokok ilegal di tokonya. Terlebih, dia juga sudah punya komitmen untuk tidak neko neko, apalagi menjual produk yang dilarang pemerintah.

“Kalau ditawari untuk dititipi (rokok ilegal) selama belum pernah. Tapi yang mau beli, ada yang tanya kadang kadang. Saya memang gak mau jual rokok ilegal,” ucapnya.

Dia berharap pemerintah juga gencar memberantas produsen produsen rokok ilegal. Sehingga tak merugikan masyarakat luas.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: kabupaten malangrokok ilegalSatpol PP

Related Posts

Ratusan Mahasiswa Baru ITN Malang Ikuti Gigantik 2026
Advertorial

Ratusan Mahasiswa Baru ITN Malang Ikuti Gigantik 2026

Selasa, 1 Sep 2026
Data Desil Tak Sesuai, Mensos Gus Ipul Buka Saluran Pemutakhiran
Advertorial

Data Desil Tak Sesuai, Mensos Gus Ipul Buka Saluran Pemutakhiran

Selasa, 1 Sep 2026
Dari Pelatihan ke LMS, UB Perkuat Pemanfaatan AI bagi Aparatur Desa
Advertorial

Dari Pelatihan ke LMS, UB Perkuat Pemanfaatan AI bagi Aparatur Desa

Selasa, 1 Sep 2026
PodoRukun Track, Aplikasi Podo Rukun Group untuk Pantau Progres Pembangunan Rumah
Advertorial

PodoRukun Track, Aplikasi Podo Rukun Group untuk Pantau Progres Pembangunan Rumah

Selasa, 1 Sep 2026
Unikama Gelar Monev RPL Afirmasi, 119 Peserta PG PAUD Dinyatakan Lulus
Advertorial

Unikama Gelar Monev RPL Afirmasi, 119 Peserta PG PAUD Dinyatakan Lulus

Selasa, 1 Sep 2026
Kemensos Pantau Kesehatan Siswa Sekolah Rakyat di Tengah Karhutla
Advertorial

Kemensos Pantau Kesehatan Siswa Sekolah Rakyat di Tengah Karhutla

Selasa, 1 Sep 2026
Next Post
FST UIBU Malang gelar acara workshop Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada hari Jumat (19/7/2024)/Foto: dok. UIBU Malang

Fakultas Sains dan Teknologi Universitas IBU Malang Gelar Workshop Keselamatan dan Kesehatan Kerja

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.