Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Advertorial

Operasi Sobo Kampung, Satpol PP Kabupaten Malang X Bea Cukai Gencarkan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Redaksi by Redaksi
Juli 19, 2024 3:05 pm
in Advertorial
Satpol PP Kabupaten Malang X Bea Cukai Malang melakukan sosialisasi gempur rokok ilegal dalam program Sobo Kampung. (Foto/M Sholeh)

Satpol PP Kabupaten Malang X Bea Cukai Malang melakukan sosialisasi gempur rokok ilegal dalam program Sobo Kampung. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Satpol PP Kabupaten Malang berkolaborasi dengan Bea Cukai Malang menggencarkan sosialisasi gempur rokok ilegal di Kecamatan Pakisaji dan Kepanjen pada Jumat (19/7/2023). Sosialisasi bertajuk ‘Operasi Sobo Kampung’ ini menyasar masyarakat penjual rokok di toko toko kelontong.

Dalam sosialisasi itu masyarakat yang ada di toko toko penjual rokok hingga warung warung diberikan edukasi soal rokok ilegal. Mereka turut diajak untuk tidak turut membeli, memasarkan ataupun menjual rokok ilegal.

READ ALSO

Kemensos-PKP Verifikasi 1.517 Rumah Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat di Jabar

Peringati Hari Anak Nasional, Kemensos Salurkan Bantuan Rp549 Juta di Bogor

“Jadi kami juga berikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak ikut memasarkan atau menjual rokok ilegal. Karena itu merugikan kita sendiri,” kata Bowo, Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah (P2D) Satpol PP Kabupaten Malang.

Baca Juga: Gempur Rokok Ilegal, Pemkab Malang Sosialisasikan Ketentuan Cukai

Menurutnya, peredaran rokok ilegal telah merugikan negara. Sebab, rokok ilegal tak menghasilkan penerimaan negara dari cukai tembakau.

Satpol PP Kabupaten Malang X Bea Cukai Malang melakukan sosialisasi gempur rokok ilegal dalam program Sobo Kampung. (Foto/M Sholeh)
Satpol PP Kabupaten Malang X Bea Cukai Malang melakukan sosialisasi gempur rokok ilegal dalam program Sobo Kampung. (Foto/M Sholeh)

Berdasarkan hasil penindakan rokok ilegal di Malang sepanjang tahun 2024 ini, jutaan batang rokok telah disita. Estimasi kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp 11 milyar.

“Kalau ini kita biarkan terus, berapa triliun yang mestinya masuk ke pemerintah, itu tidak terealisasi,” tegasnya.

Baca Juga: Pemkab Malang Gelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal untuk Perangkat Desa, RT, RW se-Kecamatan Pagelaran

Sejauh ini, pihaknya bersama Tim Gabungan juga telah berupaya melakukan pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Malang. Temuan rokok ilegal pun juga langsung disita dan diberikan peringatan serta surat pernyataan tak mengulangi.

“Sementara ini kami berikan peringatan dengan surat pernyataan. Kalau berulang, baru kami tindak sesuai hukum yang tepat,” ujarnya.

Pemeriksa Bea dan Cukai Malang, Hendro Tri Nur menjelaskan bahwa hasil operasi penindakan rokok ilegal di Malang sepanjang 2024 ini, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 11 milyar.

“Estimasi hasil penangkapan Rp 11 milyar sepanjang tahun ini. Tentu potensinya jelas jauh diatas itu karena produksinya aja disini. Tapi pemasaran di daerah lain,” kata dia.

Sementara itu, pedagang rokok di toko kelontong yang terletak di Pakisaji, Ahmad Rotib mengatakan bahwa sosialisasi ini cukup bagus. Sebab, bisa meningkatkan wawasan masyarakat terhadap bahaya rokok ilegal.

Selama 2 tahun berjualan, dia mengaku tak pernah menjual rokok rokok ilegal di tokonya. Terlebih, dia juga sudah punya komitmen untuk tidak neko neko, apalagi menjual produk yang dilarang pemerintah.

“Kalau ditawari untuk dititipi (rokok ilegal) selama belum pernah. Tapi yang mau beli, ada yang tanya kadang kadang. Saya memang gak mau jual rokok ilegal,” ucapnya.

Dia berharap pemerintah juga gencar memberantas produsen produsen rokok ilegal. Sehingga tak merugikan masyarakat luas.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: kabupaten malangrokok ilegalSatpol PP

Related Posts

Kemensos-PKP Verifikasi 1.517 Rumah Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat di Jabar
Advertorial

Kemensos-PKP Verifikasi 1.517 Rumah Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat di Jabar

Jumat, 17 Jul 2026
Peringati Hari Anak Nasional, Kemensos Salurkan Bantuan Rp549 Juta di Bogor
Advertorial

Peringati Hari Anak Nasional, Kemensos Salurkan Bantuan Rp549 Juta di Bogor

Jumat, 17 Jul 2026
Menginap di Malang? Jangan Lewatkan 5 Rawon Legendaris yang Dekat dari Atria Hotel Malang
Advertorial

Menginap di Malang? Jangan Lewatkan 5 Rawon Legendaris yang Dekat dari Atria Hotel Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Kemensos Raih Opini WTP dari BPK atas Laporan Keuangan Tahun 2025
Advertorial

Kemensos Raih Opini WTP dari BPK atas Laporan Keuangan Tahun 2025

Kamis, 16 Jul 2026
Jembatan Sonokembang Kembali Bisa Dilewati, Rendra Apresiasi Kinerja Pemkot Malang
Advertorial

Jembatan Sonokembang Kembali Bisa Dilewati, Rendra Apresiasi Kinerja Pemkot Malang

Kamis, 16 Jul 2026
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat menjelaskan penanganan pada keluarga penulis naskah Proklamasi, Sayuti Melik. Foto/dok
Advertorial

Kemensos Berikan Pendampingan dan Rehabilitasi untuk Putra Sayuti Melik

Kamis, 16 Jul 2026
Next Post
FST UIBU Malang gelar acara workshop Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada hari Jumat (19/7/2024)/Foto: dok. UIBU Malang

Fakultas Sains dan Teknologi Universitas IBU Malang Gelar Workshop Keselamatan dan Kesehatan Kerja

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.