Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Gempur Rokok Ilegal, Pemkab Malang Sosialisasikan Ketentuan Cukai

Redaksi by Redaksi
Oktober 14, 2021 7:29 pm
in News
Mahrus Ali, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang memaparkan materi manfaat cukai/tugu malang

Mahrus Ali, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang memaparkan materi manfaat cukai. (Foto: Dokumen)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pemerintah Kabupaten Malang terus berusaha menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Malang. Salah satunya melalui sosialisasi ketentuan di bidang cukai yang digelar di the Aliante Hotel & Convention Malang, Kamis (14/10/2021).

Penyampaian materi sosialisasi kepada masyarakat Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang ini disampaikan oleh Mahrus Ali, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang. Dia menyampaikan bahwa masayarakat harus melek informasi terkait manfaat bea cukai.

READ ALSO

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

“Kami pesankan kepada warga Bantur untuk tidak apatis terhadap peredaran rokok ilegal. Barangkali selama ini mereka kurang memperhatikan peredaran rokok ilegal karena mereka tidak tau kemanfaatan bayar cukai,” jelasnya.

Disebutkan, manfaat cukai dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang. Sehingga manfaat cukai nantinya juga akan dikembalikan untuk kepentingan masyarakat.

Peserta sosialisasi gempur rokok ilegal Kabupaten Malang di the Aliante Hotel & Convention Malang, Kamis (14/10/2021). (Foto: Dokumen)

“Beberapa manfaat membayar cukai tentunya semuanya akan dikembalikan oleh pemerintah terhadap peningkatan dan pelayanan terhadap masyarakat,” ucapnya.

Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini perlu terus digencarkan demi memberantas peredaran rokok ilegal. Selain itu juga dapat meningkatkan literasi masyarakat terkait manfaat bea cukai.

“Insyaallah kalau acara seperti ini bisa terus digalakkan maka warga Kabupaten Malang akan sadar dan tidak apatis terhadap peredaran rokok ilegal,” ujarnya.

“Cukai ini sangat penting sekali untuk pembangunan kita. Karena kalau rokok terus beredar maka dana bagi hasil dari cukai di Kabupaten Malang ini akan menurun,” imbuhnya.

Reporter : M Sholeh

Editor : Herlianto. A

Tags: Gempur Rokok Ilegalkabupaten malangrokok ilegal

Related Posts

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat
News

Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Okt 2026
Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan
News

Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
pandemi - Pandemi Covid-19 Tak Kunjung Usai, Ini Penjelasan dr. Syifa

Pandemi Covid-19 Tak Kunjung Usai, Ini Penjelasan dr. Syifa

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.