Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Gempur Rokok Ilegal, Pemkab Malang Sosialisasikan Ketentuan Cukai

Redaksi by Redaksi
Oktober 14, 2021 7:29 pm
in News
Mahrus Ali, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang memaparkan materi manfaat cukai/tugu malang

Mahrus Ali, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang memaparkan materi manfaat cukai. (Foto: Dokumen)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pemerintah Kabupaten Malang terus berusaha menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Malang. Salah satunya melalui sosialisasi ketentuan di bidang cukai yang digelar di the Aliante Hotel & Convention Malang, Kamis (14/10/2021).

Penyampaian materi sosialisasi kepada masyarakat Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang ini disampaikan oleh Mahrus Ali, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang. Dia menyampaikan bahwa masayarakat harus melek informasi terkait manfaat bea cukai.

READ ALSO

Ketua DPRD Tegaskan Seleksi Sekda Kota Batu Harus Transparan dan Profesional

Atasi Kemacetan dan Jalan Rusak, Pemkot Batu Kebut Penataan Simpang Empat Patih

“Kami pesankan kepada warga Bantur untuk tidak apatis terhadap peredaran rokok ilegal. Barangkali selama ini mereka kurang memperhatikan peredaran rokok ilegal karena mereka tidak tau kemanfaatan bayar cukai,” jelasnya.

Disebutkan, manfaat cukai dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang. Sehingga manfaat cukai nantinya juga akan dikembalikan untuk kepentingan masyarakat.

Peserta sosialisasi gempur rokok ilegal Kabupaten Malang di the Aliante Hotel & Convention Malang, Kamis (14/10/2021). (Foto: Dokumen)

“Beberapa manfaat membayar cukai tentunya semuanya akan dikembalikan oleh pemerintah terhadap peningkatan dan pelayanan terhadap masyarakat,” ucapnya.

Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini perlu terus digencarkan demi memberantas peredaran rokok ilegal. Selain itu juga dapat meningkatkan literasi masyarakat terkait manfaat bea cukai.

“Insyaallah kalau acara seperti ini bisa terus digalakkan maka warga Kabupaten Malang akan sadar dan tidak apatis terhadap peredaran rokok ilegal,” ujarnya.

“Cukai ini sangat penting sekali untuk pembangunan kita. Karena kalau rokok terus beredar maka dana bagi hasil dari cukai di Kabupaten Malang ini akan menurun,” imbuhnya.

Reporter : M Sholeh

Editor : Herlianto. A

Tags: Gempur Rokok Ilegalkabupaten malangrokok ilegal

Related Posts

Seleksi Sekda Kota Batu
News

Ketua DPRD Tegaskan Seleksi Sekda Kota Batu Harus Transparan dan Profesional

Jumat, 29 Mei 2026
penataan simpang empat patih
News

Atasi Kemacetan dan Jalan Rusak, Pemkot Batu Kebut Penataan Simpang Empat Patih

Jumat, 29 Mei 2026
Ilustrasi kendaraan melintasi Gerbang Tol Singosari. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
News

164.081 Kendaraan Keluar Masuk Tol Pandaan-Malang Selama Libur Iduladha

Jumat, 29 Mei 2026
Penyembelihan hewan kurban dari keluarga Yanuar Maulana dan Surya Burhanuddin. Foto: dok.
News

Diaspora yang Sukses di Petronas Malaysia Berbagi Hewan Qurban di Desa Kalipare Kabupaten Malang

Jumat, 29 Mei 2026
Prakiraan cuaca Malang, terutama di wilayah Kota Malang pada hari Jumat, 29 Mei 2026 diperkirakan dominan cerah. /Foto: Tugumalang.id/ Bagus Rachmad Saputra
News

Prakiraan Cuaca Malang Jumat 29 Mei 2026: Dominan Cerah Sepanjang Hari

Jumat, 29 Mei 2026
Forum kajian KURMA PMII Kota Malang. Foto/dok
News

Faisol Fatawi Ajak Kader PMII Menjaga Adab dalam Dialektika Intelektual

Jumat, 29 Mei 2026
Next Post
Pandemi Covid-19 Tak Kunjung Usai, Ini Penjelasan dr. Syifa

Pandemi Covid-19 Tak Kunjung Usai, Ini Penjelasan dr. Syifa

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.