Tugumalang.id – Pemerintah Kabupaten Malang terus berusaha menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Malang. Salah satunya melalui sosialisasi ketentuan di bidang cukai yang digelar di the Aliante Hotel & Convention Malang, Kamis (14/10/2021).
Penyampaian materi sosialisasi kepada masyarakat Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang ini disampaikan oleh Mahrus Ali, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang. Dia menyampaikan bahwa masayarakat harus melek informasi terkait manfaat bea cukai.
“Kami pesankan kepada warga Bantur untuk tidak apatis terhadap peredaran rokok ilegal. Barangkali selama ini mereka kurang memperhatikan peredaran rokok ilegal karena mereka tidak tau kemanfaatan bayar cukai,” jelasnya.
Disebutkan, manfaat cukai dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang. Sehingga manfaat cukai nantinya juga akan dikembalikan untuk kepentingan masyarakat.
“Beberapa manfaat membayar cukai tentunya semuanya akan dikembalikan oleh pemerintah terhadap peningkatan dan pelayanan terhadap masyarakat,” ucapnya.
Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini perlu terus digencarkan demi memberantas peredaran rokok ilegal. Selain itu juga dapat meningkatkan literasi masyarakat terkait manfaat bea cukai.
“Insyaallah kalau acara seperti ini bisa terus digalakkan maka warga Kabupaten Malang akan sadar dan tidak apatis terhadap peredaran rokok ilegal,” ujarnya.
“Cukai ini sangat penting sekali untuk pembangunan kita. Karena kalau rokok terus beredar maka dana bagi hasil dari cukai di Kabupaten Malang ini akan menurun,” imbuhnya.
Reporter : M Sholeh
Editor : Herlianto. A