Wednesday, July 8, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Gempur Rokok Ilegal, Pemkab Malang Sosialisasikan Ketentuan Cukai

Redaksi by Redaksi
October 14, 2021 7:29 pm
in News
Mahrus Ali, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang memaparkan materi manfaat cukai/tugu malang

Mahrus Ali, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang memaparkan materi manfaat cukai. (Foto: Dokumen)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pemerintah Kabupaten Malang terus berusaha menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Malang. Salah satunya melalui sosialisasi ketentuan di bidang cukai yang digelar di the Aliante Hotel & Convention Malang, Kamis (14/10/2021).

Penyampaian materi sosialisasi kepada masyarakat Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang ini disampaikan oleh Mahrus Ali, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang. Dia menyampaikan bahwa masayarakat harus melek informasi terkait manfaat bea cukai.

READ ALSO

Menko Yusril: Keberadaan LGBT Bisa Rusak Sendi Etika Kebangsaan

Coach Fahmi Soroti Arah Bangsa Menuju 100 Tahun Indonesia Merdeka

“Kami pesankan kepada warga Bantur untuk tidak apatis terhadap peredaran rokok ilegal. Barangkali selama ini mereka kurang memperhatikan peredaran rokok ilegal karena mereka tidak tau kemanfaatan bayar cukai,” jelasnya.

Disebutkan, manfaat cukai dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang. Sehingga manfaat cukai nantinya juga akan dikembalikan untuk kepentingan masyarakat.

Peserta sosialisasi gempur rokok ilegal Kabupaten Malang di the Aliante Hotel & Convention Malang, Kamis (14/10/2021). (Foto: Dokumen)

“Beberapa manfaat membayar cukai tentunya semuanya akan dikembalikan oleh pemerintah terhadap peningkatan dan pelayanan terhadap masyarakat,” ucapnya.

Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini perlu terus digencarkan demi memberantas peredaran rokok ilegal. Selain itu juga dapat meningkatkan literasi masyarakat terkait manfaat bea cukai.

“Insyaallah kalau acara seperti ini bisa terus digalakkan maka warga Kabupaten Malang akan sadar dan tidak apatis terhadap peredaran rokok ilegal,” ujarnya.

“Cukai ini sangat penting sekali untuk pembangunan kita. Karena kalau rokok terus beredar maka dana bagi hasil dari cukai di Kabupaten Malang ini akan menurun,” imbuhnya.

Reporter : M Sholeh

Editor : Herlianto. A

Tags: Gempur Rokok Ilegalkabupaten malangrokok ilegal

Related Posts

Menko Yusril: Keberadaan LGBT Bisa Rusak Sendi Etika Kebangsaan
News

Menko Yusril: Keberadaan LGBT Bisa Rusak Sendi Etika Kebangsaan

Tuesday, 7 Jul 2026
Coach Fahmi
News

Coach Fahmi Soroti Arah Bangsa Menuju 100 Tahun Indonesia Merdeka

Monday, 6 Jul 2026
KONI Kabupaten Malang Bidik Runner-up Porprov Jatim 2027
News

KONI Kabupaten Malang Bidik Runner-up Porprov Jatim 2027

Monday, 6 Jul 2026
Prakiraan Cuaca Kota Malang Senin 6 Juli 2026: Didominasi Udara Kabur
News

Prakiraan Cuaca Kota Malang Senin 6 Juli 2026: Didominasi Udara Kabur

Monday, 6 Jul 2026
Cerita Tour Leader Chatour Travel, Yayuk Gendis rasakan 12 hari mendampingi jemaah menjalankan ibadah umrah yang penuh makna. /Foto: Dok. Chatour Travel.
News

Cerita Tour Leader (TL) Chatour Travel asal Kaltara: Chemistry dengan Jemaah yang Kuat hingga Pertolongan Allah SWT yang Nyata

Monday, 6 Jul 2026
Volume Kendaraan di Kota Batu Naik 40 Persen di Pekan Awal Liburan Sekolah
News

Volume Kendaraan di Kota Batu Naik 40 Persen di Pekan Awal Liburan Sekolah

Sunday, 5 Jul 2026
Next Post
pandemi - Pandemi Covid-19 Tak Kunjung Usai, Ini Penjelasan dr. Syifa

Pandemi Covid-19 Tak Kunjung Usai, Ini Penjelasan dr. Syifa

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.