Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Kembali Gelar Sosialisasi Cukai, Pemkab Malang Tekankan Pentingnya Gempur Rokok Ilegal

Redaksi by Redaksi
November 16, 2021 8:13 pm
in Berita
Sosialisasi ketentuan cukai kepada warga Kecamatan Wajak. Foto: Aisyah Nawangsari

Sosialisasi ketentuan cukai kepada warga Kecamatan Wajak. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

 

Tugumalang.id – Tekankan pentingnya pemberantasan rokok ilegal bagi pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang kembali menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai. Kali ini, kepada perwakilan aparat kecamatan, perangkat desa, RT, dan RW dari Kecamatan Wajak. Sosialisasi dilakukan di Hotel Aliante Malang, pada Selasa (16/11/2021).

READ ALSO

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

 

Sosialisasi ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM. Dalam sambutannya, dia mengatakan bahwa tingginya peredaran rokok ilegal berpengaruh pada pendapatan negara melalui cukai. Padahal cukai dapat membantu negara dan daerah untuk meningkatkan pembangunan.

 

“Cukai merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang kita alokasikan guna mewujudkan kesejahteraan, keadilan, dan keseimbangan,” jelas Wahyu.

Sekda Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat saat memberikan sambutan. Foto: Aisyah Nawangsari

Dia menambahkan, daerah yang menghasilkan cukai yang tinggi akan mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT). Kabupaten Malang sendiri merupakan daerah yang menghasilkan cukai hasil tembakau yang tinggi. Terdapat 500 hektar kebun tembakau yang tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Malang. Dengan begitu, Kabupaten Malang juga menerima DBH CHT yang cukup tinggi. Di tahun 2021, Kabupaten Malang menerima DBH CHT sebesar Rp 80 miliar.

 

“Patut kita syukuri bahwa penerimaan DBH CHT tahun ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Peningkatan tersebut merupakan keberhasilan secara kolektif dalam memberantas rokok ilegal,” ungkap Wahyu.

 

“Namun demikian kita tidak boleh berpuas diri karena peredaran rokok ilegal masih ada di masyarakat,” tambahnya.

 

Wahyu mengajak para peserta untuk memiliki peran aktif dalam memberantas rokok ilegal di Kabupaten Malang, khususnya di Kecamatan Wajak.

 

Selain memberikan sosialisasi mengenai bahaya rokok ilegal, Pemkab Malang juga turut membantu produsen rokok yang memenuhi standar untuk segera mendapatkan ijin usaha. “Dalam rangka perijinan tersebut, ini saya minta kepada instansi-instansi terkait agar (produsen rokok) tetap dilayani dengan baik dan dibantu,” pungkasnya.(ads)

 

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Lizya Kristanti

Tags: kabupaten malangmalangSosialisasi Cukai

Related Posts

Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Jemaah haji asal Kepanjen, Sukardi dilaporkan hilang di Makkah. Foto: dok. Keluarga
Berita

Jemaah Haji Asal Kabupaten Malang Dilaporkan Hilang di Makkah

Selasa, 24 Jun 2025
Next Post
Jelang Akhir Tahun, Polres Malang Sidak Stok dan Harga Sembako

Jelang Akhir Tahun, Polres Malang Sidak Stok dan Harga Sembako

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.