Tugumalang.id – Tekankan pentingnya pemberantasan rokok ilegal bagi pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang kembali menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai. Kali ini, kepada perwakilan aparat kecamatan, perangkat desa, RT, dan RW dari Kecamatan Wajak. Sosialisasi dilakukan di Hotel Aliante Malang, pada Selasa (16/11/2021).
Sosialisasi ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM. Dalam sambutannya, dia mengatakan bahwa tingginya peredaran rokok ilegal berpengaruh pada pendapatan negara melalui cukai. Padahal cukai dapat membantu negara dan daerah untuk meningkatkan pembangunan.
“Cukai merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang kita alokasikan guna mewujudkan kesejahteraan, keadilan, dan keseimbangan,” jelas Wahyu.
Dia menambahkan, daerah yang menghasilkan cukai yang tinggi akan mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT). Kabupaten Malang sendiri merupakan daerah yang menghasilkan cukai hasil tembakau yang tinggi. Terdapat 500 hektar kebun tembakau yang tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Malang. Dengan begitu, Kabupaten Malang juga menerima DBH CHT yang cukup tinggi. Di tahun 2021, Kabupaten Malang menerima DBH CHT sebesar Rp 80 miliar.
“Patut kita syukuri bahwa penerimaan DBH CHT tahun ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Peningkatan tersebut merupakan keberhasilan secara kolektif dalam memberantas rokok ilegal,” ungkap Wahyu.
“Namun demikian kita tidak boleh berpuas diri karena peredaran rokok ilegal masih ada di masyarakat,” tambahnya.
Wahyu mengajak para peserta untuk memiliki peran aktif dalam memberantas rokok ilegal di Kabupaten Malang, khususnya di Kecamatan Wajak.
Selain memberikan sosialisasi mengenai bahaya rokok ilegal, Pemkab Malang juga turut membantu produsen rokok yang memenuhi standar untuk segera mendapatkan ijin usaha. “Dalam rangka perijinan tersebut, ini saya minta kepada instansi-instansi terkait agar (produsen rokok) tetap dilayani dengan baik dan dibantu,” pungkasnya.(ads)
Reporter: Aisyah Nawangsari
Editor: Lizya Kristanti