Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Politik

Ratusan Petani di Kota Batu Dapat SK Kelola Kawasan Hutan dari Nurochman-Heli

Redaksi by Redaksi
November 14, 2024 4:05 pm
in Politik
Petani di Kota Batu dapat SK kelola kawasan hutan. Foto/dok

Petani di Kota Batu dapat SK kelola kawasan hutan. Foto/dok

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Nasib para petani dalam mengelola kawasan hutan sosial di Kota Batu, Jawa Timur, mendapat angin segar. Pasalnya, ratusan petani ini telah memdapatkan Surat Keputusan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (SK KHDPK).

SK ini menjadi kepastian hukum bagi mereka untuk mencari penghasilan. Total ada sekitar 100 petani hutan yang telah mendapat SK di Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu pada Selasa (12/11/2024). Mereka berasal dari Dusun Junggo, Dusun Wonorejo dan Dusun Nggondang.

READ ALSO

Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial

HUT ke-25, Demokrat Kota Malang Perkuat Struktur Partai

Kepastian SK ini merupakan hasil kerja keras Nurochman dan Heli Suyanto saat menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Batu. Kini, mereka ingin berkontribusi lebih dengan menjadi pemimpin dengan mencalonkan diri di Pilkada 2024.

Baca Juga: Berbaur dengan Rakyat, Abah Gunawan Makan Nasi Empok Kembulan dengan Petani

Calon Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto mengatakan jika SK ini merupakan kelanjutan program yang telah digagas sejak 2023. Dengan kepemilikan SK KHDPK, mereka tidak lagi was-was terbentur urusan hukum saat bertani.

”Masyarakat yang mengelola lahan hutan sudah punya kepastian hukum dengan masa kelola selama 35 tahun dan boleh diwariskan kepada anak-anaknya,” terang Heli, Kamis (14/11/2024).

Ke depan, ia ingin berkontribusi lebih dalam mensejahterakan para petani hutan dengan melakukan pendampingan mulai dari aspek lola tanam, penjualan produk hingga perlindungan ekologi.

Baca Juga: Barisan Petani Desa di Kota Batu Arahkan Dukungan ke Cak Nur-Heli di Pilwali 2024

”PR-nya tinggal pemerintah harus hadir, bagaimana secara ekonomi masyarakat mendapatkan penghasilan, secara ekologi masyarakat menjaga kelestarian hutan,” ujar mantan Wakil Ketua DPRD Kota Batu ini.

Diketahui, hingga saat ini total lahan yang sudah mendapatkan SK seluas 650 hektare. Nanti jika terpilih Nurochman-Heli berkomitmen akan melanjutkan program tersebut.

Program ini dijanjikannya lantaran masih banyak petani yang belum memiliki SK Perhutanan Sosial KHDPK. Terlebih, SK perhutanan sosial penting sebagai legitimasi pengelolaan dan pemanfaatan hutan demi jaminan legalitas bagi petani agar tak tersandung perkara hukum.

Selain itu, Program Perhutanan Sosial dirancang untuk memberikan hak akses kelola kawasan hutan kepada masyarakat untuk mempercepat pemerataan ekonomi, terutama terkait dengan ketersediaan lahan bagi kelompok masyarakat kecil.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: Kawasan Hutankota batuNurochman-HelipetaniPetani di Kota Batu

Related Posts

Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial
Politik

Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial

Senin, 28 Sep 2026
HUT ke-25, Demokrat Kota Malang Perkuat Struktur Partai
Politik

HUT ke-25, Demokrat Kota Malang Perkuat Struktur Partai

Minggu, 27 Sep 2026
Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang
Politik

Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang

Minggu, 23 Agu 2026
PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak
Politik

PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak

Senin, 3 Agu 2026
Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam
Politik

Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam

Minggu, 2 Agu 2026
Panasi Mesin Politik Menuju Pemilu 2029, PPP Bekali Bimtek Khusus Anggota DPRD se-Jatim di Kota Batu
Politik

Panasi Mesin Politik Menuju Pemilu 2029, PPP Bekali Bimtek Khusus Anggota DPRD se-Jatim di Kota Batu

Sabtu, 1 Agu 2026
Next Post
Rekomendasi tempat makan bakso bakar di Kota Malang yang rasanya terkenal enak./Foto: Google Review Bakso Bakar Pak Man/Guntur Irawan.

Mantap Pol! Rekomendasi 4 Tempat Makan Bakso Bakar di Kota Malang yang Rasanya Terkenal Enak

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.