Selasa, September 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Keluarga Korban Kanjuruhan Akan Masukkan Pasal Kekerasan Perempuan dan Anak dalam Laporan Model B

Redaksi by Redaksi
Agustus 22, 2023 7:55 pm
in Hukum & Kriminal
Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan beserta kuasa hukum usai audiensi di Mapolres Malang.

Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan beserta kuasa hukum usai audiensi di Mapolres Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan akan menambahkan pasal terkait kekerasan perempuan dan anak di dalam laporan polisi model B. Hal ini dilakukan untuk memperkuat laporan mereka sehingga ada kemajuan dalam proses penyelidikan. Namun, belum diketahui pasal mana saja yang akan diterapkan di dalam laporan ini.

Sebelumnya, laporan polisi yang mereka buat hanya menyangkakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Laporan ini hanya jalan di tempat karena tidak ada cukup bukti untuk menyimpulkan adanya tindak pidana tersebut di dalam kasus Tragedi Kanjuruhan.

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kuasa hukum keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, Darmawan Pandean, dari LBH POS Malang, mengatakan bahwa pihaknya dengan Polres Malang telah sepakat akan mengadakan gelar perkara khusus terkait laporan ini.

Baca Juga: Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Menolak Berhenti Mencari Keadilan

Kesepakatan ini diambil dalam audiensi yang digelar di Mapolres Malang antara jajaran Polres Malang bersama keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, Selasa (22/8/2023) sore.

“Nanti bisa diupayakan gelar perkara khusus. Ini bisa memunculkan pasal-pasal baru yang memang lebih spesifik terhadap perempuan dan anak, karena Tragedi Kanjuruhan ini juga melibatkan perempuan dan anak,” kata Darmawan.

Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan didampingi kuasa hukum melakukan audiensi dengan Kapolres Malang dan jajarannya. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Ia menyebut, ada 31 perempuan dan 44 anak yang meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan. Akan tetapi, di dalam proses hukum laporan polisi model A, tidak disebutkan adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Proses hukum yang dilakukan di Surabaya sama sekali tidak menyentuh soal perempuan dan anak. Semoga nanti bisa (dimasukkan) di gelar perkara khusus,” kata Darmawan.

Baca Juga: 2 Polisi Divonis Bebas, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Sebut Nyawa Tak Bisa Diganti Apa Pun 

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, mengatakan pihaknya siap mengakomodir kebutuhan dari keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, termasuk apabila mereka menambahkan pasal di dalam laporan mereka.

“Tadi salah satu kesepakatan adalah nanti pelapor didampingi penasihat hukum akan kami ajak gelar bersama penyidik di forum tertutup. Harapan kami bisa kami tindak lanjuti secepat-cepatnya,” ujar Kholis saat ditemui usai audiensi.

Ia juga mengatakan bahwa ini adalah salah satu upaya pihak kepolisian dalam memberikan transparansi proses penyelidikan kepada keluarga korban.

“(Di dalam gelar perkara khusus) membahas beberapa alternatif solusi yang bisa kami tindaklanjuti kembali. Mungkin juga beberapa hal yang lebih teknis akan dibahas bersama para penyidik,” pungkasnya.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: Korban Tragedi KanjuruhanPasal Kekerasan Perempuantragedi kanjuruhan

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
Ilustrasi ngopi di malam hari.

Ganggu Kesehatan, Inilah 4 Momen yang Dilarang Minum Kopi

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.