Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Menolak Berhenti Mencari Keadilan

Redaksi by Redaksi
April 4, 2023 6:10 am
in Hukum & Kriminal
Tragedi Kanjuruhan

Aremania melakukan aksi turun ke jalan menuntut keadilan bagi para korban Tragedi Kanjuruhan. Fofo: Rubianto

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Sejumlah keluarga korban Tragedi Kanjuruhan tetap berkomitmen menuntut keadilan atas hilangnya nyawa keluarga mereka. Mereka tak terima dengan penegakan hukumnya yang hanya digelar seolah-olah sebagai formalitas belaka.

Seperti diketahui, hilangnya 135 nyawa dan masa depan 600 lebih suporter luka-luka disetarakan dengan vonis 1 tahun 6 bulan penjara. Bahkan 2 terdakwa diputus bebas.

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Terlebih, majelis hakim menyimpulkan bahwa komando penembakan gas air mata tidak diarahkan ke tribun. Namun karena faktor angin, proyektil yang ditembakkan ke lapangan dan sentel ban itu membuat asap menguar ke arah tribun.

Kekecewaan demi kekecewaan terus dirasakan para keluarga korban, baik sejak awal upaya hukumnya hingga hasil putusan pengadilan. Meski begitu, upaya menuntut keadilan tersebut tidak akan dihentikan begitu saja.

Hingga saat ini, tekad mereka mencari keadilan masih bulat. Mereka menolak berdamai dengan situasi. Tidak seperti sejumlah oknum yang dinilai mengatasnamakan Paguyuban Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan yang menyatakan ikhlas dan legowo atas putusan hakim tersebut.

Sanuar, salah satu ayah dari korban tragedi menuturkan hingga saat ini masih terus berkumpul dengan keluarga korban yang fokus mencari keadilan. Bukan nominal kompensasi uang ganti rugi saja.

“Kesejahteraan bukan satu satunya solusi. Kami tetap pada tujuan mencari keadilan. Kami meminta semua pihak membantu kami mengawal kasus ini,” tegasnya, Selasa (4/4/2023) pada awak media.

Hal senada juga diungkapkan Rizal Putra Pratama yang kehilangan ayah dan adiknya. Pemuda asal Kecamatan Tumpang ini berharap seluruh keluarga korban yang lain terus berjuang mencari keadilan.

Ia juga meminta pemerintah berkontribusi untuk menyelesaikan kasus tragedi kemanusiaan ini. Seperti diketahui, FIFA menyatakan jika Indonesia diminta untuk fokus memperbaiki persepakbolaan Indonesia pasca tragedo 1 Oktober, ketimbang sibuk menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20.

”Tidak semua keluarga korban ingin damai dengan iming-iming pemberian kesejahteraan atau apapun itu,” tegasnya.

Sebab itulah, dirinya meminta Pemerintah untuk kembali fokus menangani perkara Tragedi yang dalam proses hukumnya sama sekali tidak berlandaskan pada keadilan.

”Saya respect sekali dengam sikap FIFA kemarin yang masih peduli dengan penanganan tragedi kanjuruhan. Ayo, pemerintah kembali usut kasus ini,” mintanya.

Kini, keluarga korban sedang dihadapkan dengan penghentian perkara pelaporan model B yang telah diajukan ke Polres Malang sejak lama. Sebelum itu, pengusutan perkara yang dilakukan menggunakan laporan model A.

Semakin tipisnya peluang keluarga korban tragedi kanjuruhan mendapat keadilan. Membuat mereka berencana melaporkan kembali kasus ini ke pihak yang lebih tinggi. Dan terus menjalin komunikasi terhadap sesama keluarga korban, untuk saling menguatkan dalam mencari keadilan.

Terpisah, Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana menuturkan bahwa tahapan laporan model B saat ini, prosesnya akan dilakukan gelar perkara penghentian laporan model B.

Sebabnya, karena dari sejumlah pemeriksaan saksi dan dokumen, dianggap tidak terbukti melanggar pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Kami akan proses gelar perkara ini, mulai sekarang. Karena proses ini memakan waktu, kalau tidak dipersiapkan sejak sekarang, jangka waktunya akan sangat panjang. Nantinya bila ada temuan dan bukti baru, akan selalu kami lengkapi,” Ungkap Kholis.

Reporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko

Tags: ffaFIFAtragedi kanjuruhan

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
PCNU

PC ISNU-SMK CB Teken MoU Sekolah Coding Pertama di Kabupaten Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.