Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

2 Polisi Divonis Bebas, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Sebut Nyawa Tak Bisa Diganti Apa Pun 

Redaksi by Redaksi
Maret 16, 2023 5:25 pm
in Peristiwa
Regi Setiawan, salah satu keluarga korban dari tragedi Kanjuruhan hadir saat sidang vonis tiga terdakwa eks anggota Polri di PN Surabaya

Regi Setiawan, salah satu keluarga korban dari tragedi Kanjuruhan hadir saat sidang vonis tiga terdakwa eks anggota Polri di PN Surabaya, Kamis (16/3/2023). (Foto: Izzatun Najibah)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Keluarga korban tragedi kanjuruhan menyatakan kecewa dengan putusan pengadilan negeri Surabaya yang memvonis bebas dua polisi terdakwa tragedi yang menewaskan 135 aremania.

Vonis bebas dibacakan oleh ketua majelis hakim, Abu Achmad Sidqi Amsya, di ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis (16/3/2023).

READ ALSO

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji

Dua terdakwa yang divonis bebas yaitu eks Kasat Samapta Polres Malang, Bambang Sidik Achmadi, dan eks Kabag Ops Polres Malang, Wahyu Setyo Pranoto.

Menanggapi hasil tersebut, salah satu keluarga (ibu) dari korban Hendra bernama Susiani mengaku sangat kecewa atas putusan yang ditetapkan oleh hakim kepada para terdakwa.

Baca Juga: Dua Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas

“Kecewa sekali ya,” ungkap Susiani.

Dia mengatakan bahwa hakim telah memberikan keputusan yang tidak adil bagi para korban tragedi kanjuruhan yang telah kehilangan sanak keluarganya. Seharusnya, kata dia, hakim memberikan putusan vonis maksimal kepada para terdakwa.

“Ya nggak adil. Nggak sesuai dengan apa yang diharapkan. Padahal sudah banyak menimbulkan korban meninggal,” ucapnya.

Tanpa banyak komentar, Susiani hanya berekspresi sendu selama jalannya persidangan. Saat sidang berakhir, ia keluar tetap dengan memeluk foto anaknya, Hendra, yang meninggal atas tragedi itu.

Keluarga kelurga korban tragedi kanjuruhan lain, Regi Setiawan, yang kerabatnya meninggal saat itu juga menyatakan sangat kecewa.

Baginya, hakim telah memberikan keputusan vonis yang sangat ringan kepada para terdakwa. Mengingat kasus tersebut telah menimbulkan banyak korban jiwa.

“Satu nyawa saja harusnya dihukum berat, apalagi banyak nyawa. Nyawa enggak bisa digantikan oleh apa pun,” ujar Regi.

Menurut Regi, pihak terdakwa yaitu anggota kepolisian sudah seharusnya mengetahui prosedur penggunaan gas air mata yang dinilai menjadi penyebab munculnya korban jiwa saat tragedi Kanjuruhan.

“Ini lucu aja. Masak yang dilakukan tidak tahu sebab dan akibatnya. Kayak gas air mata yang ditembakkan itu harusnya tahu prosedurnya. Kalau ditembakkan keadaannya bagaimana, di ruangan tertutup atau bagaimana, sedangkan itu banyak orang, harusnya dipertimbangkan lagi,” tuturnya.

Ia masih berharap hakim dapat bersikap adil kepada para terdakwa atas hilangnya 135 korban meninggal dan ratusan lainnya yang mengalami luka-luka.

“Kami keluarga korban berharap hakim memberikan hukuman sesuai dengan apa yang dilakukan terdakwa, kami semua sudah susah,” pungkasnya.

Ringkasan Putusan Terdakwa Tragedi Kanjuruhan

1. Eks Kasat Samapta Polres Malang, Bambang Sidik Achmadi, divonis bebas.

2. Eks Kabag Ops Polres Malang, Wahyu Setyo Pranoto, divonis bebas.

3. Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris, divonis 1,6 tahun.

4. Security Officer, Suko Sutrisno, divonis 1 tahun.

5. Eks Danki 3 Brimob Polda Jatim, AKP Hasdarmawan, di vonis 1,6 tahun.

Sementara Dirut PT Liga Indonesia Bersatu (LIB), Ahmad Hadian Lukita, belum sidang.

Reporter: Izzatun Najibah

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangBerita Malang TerkiniKeluarga Korban Tragedi KanjuruhanpolisiTagedi KanjuruhanTerdakwa

Related Posts

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang
Peristiwa

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Senin, 13 Jul 2026
Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji
Peristiwa

Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji

Sabtu, 11 Jul 2026
Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka
Peristiwa

Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka

Selasa, 7 Jul 2026
Proses evakuasi truk tangki yang terguling. Foto: Satlantas Polres Malang
Peristiwa

Dahului Kendaraan di Tikungan, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tangki di Karangkates

Selasa, 23 Jun 2026
hangus dilalap api
Peristiwa

2 Rumah Warga Desa Pendem Hangus Dilalap Api, Kerugian Capai Rp700 Juta

Senin, 8 Jun 2026
Lokasi tenggelamnya remaja di Embung Babadan Ngajum. Foto: Polsek Ngajum
Peristiwa

Remaja Tewas Tenggelam di Wisata Sumber Embung Babadan Ngajum

Senin, 1 Jun 2026
Next Post
Bawaslu Kota Malang mengungkap temuan dugaan pelanggaran jelang Pemilu 2024.

Bawaslu Desak KPU Kota Malang Perbaiki 334 Dugaan Pelangaran Administrasi

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.