Jumat, Oktober 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

2 Polisi Divonis Bebas, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Sebut Nyawa Tak Bisa Diganti Apa Pun 

Redaksi by Redaksi
Maret 16, 2023 5:25 pm
in Peristiwa
Regi Setiawan, salah satu keluarga korban dari tragedi Kanjuruhan hadir saat sidang vonis tiga terdakwa eks anggota Polri di PN Surabaya

Regi Setiawan, salah satu keluarga korban dari tragedi Kanjuruhan hadir saat sidang vonis tiga terdakwa eks anggota Polri di PN Surabaya, Kamis (16/3/2023). (Foto: Izzatun Najibah)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Keluarga korban tragedi kanjuruhan menyatakan kecewa dengan putusan pengadilan negeri Surabaya yang memvonis bebas dua polisi terdakwa tragedi yang menewaskan 135 aremania.

Vonis bebas dibacakan oleh ketua majelis hakim, Abu Achmad Sidqi Amsya, di ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis (16/3/2023).

READ ALSO

Wali Kota Batu Napak Tilas Leluhur ke Makam Mbah Batu

Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai

Dua terdakwa yang divonis bebas yaitu eks Kasat Samapta Polres Malang, Bambang Sidik Achmadi, dan eks Kabag Ops Polres Malang, Wahyu Setyo Pranoto.

Menanggapi hasil tersebut, salah satu keluarga (ibu) dari korban Hendra bernama Susiani mengaku sangat kecewa atas putusan yang ditetapkan oleh hakim kepada para terdakwa.

Baca Juga: Dua Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas

“Kecewa sekali ya,” ungkap Susiani.

Dia mengatakan bahwa hakim telah memberikan keputusan yang tidak adil bagi para korban tragedi kanjuruhan yang telah kehilangan sanak keluarganya. Seharusnya, kata dia, hakim memberikan putusan vonis maksimal kepada para terdakwa.

“Ya nggak adil. Nggak sesuai dengan apa yang diharapkan. Padahal sudah banyak menimbulkan korban meninggal,” ucapnya.

Tanpa banyak komentar, Susiani hanya berekspresi sendu selama jalannya persidangan. Saat sidang berakhir, ia keluar tetap dengan memeluk foto anaknya, Hendra, yang meninggal atas tragedi itu.

Keluarga kelurga korban tragedi kanjuruhan lain, Regi Setiawan, yang kerabatnya meninggal saat itu juga menyatakan sangat kecewa.

Baginya, hakim telah memberikan keputusan vonis yang sangat ringan kepada para terdakwa. Mengingat kasus tersebut telah menimbulkan banyak korban jiwa.

“Satu nyawa saja harusnya dihukum berat, apalagi banyak nyawa. Nyawa enggak bisa digantikan oleh apa pun,” ujar Regi.

Menurut Regi, pihak terdakwa yaitu anggota kepolisian sudah seharusnya mengetahui prosedur penggunaan gas air mata yang dinilai menjadi penyebab munculnya korban jiwa saat tragedi Kanjuruhan.

“Ini lucu aja. Masak yang dilakukan tidak tahu sebab dan akibatnya. Kayak gas air mata yang ditembakkan itu harusnya tahu prosedurnya. Kalau ditembakkan keadaannya bagaimana, di ruangan tertutup atau bagaimana, sedangkan itu banyak orang, harusnya dipertimbangkan lagi,” tuturnya.

Ia masih berharap hakim dapat bersikap adil kepada para terdakwa atas hilangnya 135 korban meninggal dan ratusan lainnya yang mengalami luka-luka.

“Kami keluarga korban berharap hakim memberikan hukuman sesuai dengan apa yang dilakukan terdakwa, kami semua sudah susah,” pungkasnya.

Ringkasan Putusan Terdakwa Tragedi Kanjuruhan

1. Eks Kasat Samapta Polres Malang, Bambang Sidik Achmadi, divonis bebas.

2. Eks Kabag Ops Polres Malang, Wahyu Setyo Pranoto, divonis bebas.

3. Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris, divonis 1,6 tahun.

4. Security Officer, Suko Sutrisno, divonis 1 tahun.

5. Eks Danki 3 Brimob Polda Jatim, AKP Hasdarmawan, di vonis 1,6 tahun.

Sementara Dirut PT Liga Indonesia Bersatu (LIB), Ahmad Hadian Lukita, belum sidang.

Reporter: Izzatun Najibah

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangBerita Malang TerkiniKeluarga Korban Tragedi KanjuruhanpolisiTagedi KanjuruhanTerdakwa

Related Posts

Wali Kota Batu Nurochman beserta jajaran saat ziarah makam Mbah Batu jelang HUT Kota Batu ke-25. Foto: Dok.
Peristiwa

Wali Kota Batu Napak Tilas Leluhur ke Makam Mbah Batu

Rabu, 14 Okt 2026
Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai
Peristiwa

Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai

Rabu, 14 Okt 2026
Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina
Peristiwa

Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina

Selasa, 13 Okt 2026
Evakuasi jasad nenek sebatang kara meninggal di Pujon, Malang. Foto: Dok.
Peristiwa

Nenek Sebatang Kara di Pujon Malang Ditemukan Meninggal

Kamis, 8 Okt 2026
Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan
Peristiwa

Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan

Kamis, 1 Okt 2026
Sekda Kota Batu Alfi Nurhidayat bersama jajaran saat sidak ke TPS Pesanggrahan. Foto: Azmy
Peristiwa

Sekda Kota Batu Sidak Dugaan Pembakaran Sampah secara Liar di TPS Pesanggrahan

Rabu, 30 Sep 2026
Next Post
Bawaslu Kota Malang mengungkap temuan dugaan pelanggaran jelang Pemilu 2024.

Bawaslu Desak KPU Kota Malang Perbaiki 334 Dugaan Pelangaran Administrasi

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.