MALANG, Tugumalang.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengundang beberapa pihak untuk melakukan koordinasi dan diskusi terkait tindak lanjut penanganan korban tragedi kemanusiaan Kanjuruhan di Jakarta, Senin (24/7/2023).
Kegiatan ini dilakukan agar upaya-upaya tindak lanjut penanganan korban Tragedi Kanjuruhan terus berjalan. Selain itu, di dalam koordinasi dan diskusi tersebut, semua stakeholder yang hadir bisa memberikan rekomendasi terkait upaya pemulihan bagi para korban dan masyarakat.
Salah satu pihak yang diundang dalam acara tersebut adalah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Kepada Pemkab Malang, Komnas HAM meminta agar hak anak-anak korban Tragedi Kanjuruhan dalam hal pendidikan bisa difasilitasi.
Baca Juga: Soal Penahanan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Pertanyakan Pengembangan Kasus
Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto yang hadir dalam diskusi tersebut mengatakan bahwa Komnas HAM meminta Pemkab Malang bisa mengambil langkah konkrit agar anak-anak korban tetap bisa bersekolah.
“Bagaimana kewajiban (Pemkab Malang) tentang pendidikan anak-anak yang orang tuanya meninggal dunia, ini harus dikonkritkan,” ujar Didik kepada Tugu Malang ID, Selasa (25/7/2023).
Selain itu, Pemkab Malang juga diminta membantu mencarikan pekerjaan bagi keluarga yang ditinggalkan oleh tulang punggung mereka, khususnya keluarga dengan anak-anak yang masih kecil. “Kami akan coba fasilitasi dicarikan pekerjaan,” kata Didik.
Baca Juga: 4 Catatan Penting Komnas HAM Soal Penyelidikan Tragedi Kanjuruhan
Kepada Komnas HAM, Didik melaporkan bahwa Pemkab Malang sejauh ini telah melakukan upaya pemulihan dengan memberikan fasilitas rawat inap dan rawat jalan, pendampingan trauma healing, serta santunan.
Saat disinggung terkait proses hukum Tragedi Kanjuruhan, Didik mengatakan bahwa itu bukan ranah Pemkab Malang. “Penanganan hukum saat ini masih berproses, (tapi) bukan ranah kami,” pungkasnya.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A