MALANG – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mempertanyakan janji Polri soal pengembangan penyelidikan kasus Tragedi Kanjuruhan. Komnas HAM menilai pengembangan kasus lebih penting dari pada penahanan 6 tersangka Tragedi Kanjuruhan.
“Persoalannya bukan tersangkanya ditahan atau tidak. Tapi mengembangkan kasus ini. Siapa yang punya otoritas paling bertanggungjawab dalam peristiwa Kanjuruhan. Menurut kami itu jauh lebih penting,” kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, Selasa (25/10/2022).
Anam mengatakan bahwa penyidik Polri harusnya lebih mengedepankan pengembangan kasus tragedi 1 Oktober 2022 yang menewaskan 135 jiwa itu. Sebab menurutnya, masih ada kemungkinan tersangka lebih besar dari 6 tersangka yang ditahan tersebut.
“Iya, kami berharap penyidik bisa mengembangkan kasus ini. Bukan soal penahanan,” ucapnya.
Menurutnya, gagalnya perubahan jadwal pertandingan, pengaturan pengamanan pertandingan hingga regulasi PSSI sudah bisa dijadikan modal dasar bagi Polri untuk mengembangkan kasus Tragedi Kanjuruhan.
Dia mengatakan bahwa Komnas HAM saat ini sedang fokus pada penelusuran pihak yang harusnya paling bertanggungjawab atas Tragedi Kanjuruhan. Sehingga tidak ada kekeliruan dalam penetapan tersangka.
“Kami juga lagi minta keterangan FIFA. Jadi penting itu kita telusuri lebih dalam soal mekanisme pertanggungjawaban dalam FIFA itu, regulasi FIFA, sanksinya, apakah bisa menyentuh ini itu atau hingga organisasi. Poin-poin itu kami tanyakan langsung ke FIFA,” bebernya.
Dia mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan memaparkan hasil temuan temuan Komnas HAM. Dia menyebutkan setidaknya hal itu akan dipaparkan pada pekan depan.
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A