Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Soal Penahanan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Pertanyakan Pengembangan Kasus

Redaksi by Redaksi
Oktober 25, 2022 5:43 pm
in Peristiwa
Komisioner Komnas HAM saat berada di Kantor Arema FC pada 3 Oktober 2022 lalu.

Komisioner Komnas HAM saat berada di Kantor Arema FC pada 3 Oktober 2022 lalu. Foto/M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mempertanyakan janji Polri soal pengembangan penyelidikan kasus Tragedi Kanjuruhan. Komnas HAM menilai pengembangan kasus lebih penting dari pada penahanan 6 tersangka Tragedi Kanjuruhan.

“Persoalannya bukan tersangkanya ditahan atau tidak. Tapi mengembangkan kasus ini. Siapa yang punya otoritas paling bertanggungjawab dalam peristiwa Kanjuruhan. Menurut kami itu jauh lebih penting,” kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, Selasa (25/10/2022).

READ ALSO

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji

Anam mengatakan bahwa penyidik Polri harusnya lebih mengedepankan pengembangan kasus tragedi 1 Oktober 2022 yang menewaskan 135 jiwa itu. Sebab menurutnya, masih ada kemungkinan tersangka lebih besar dari 6 tersangka yang ditahan tersebut.

“Iya, kami berharap penyidik bisa mengembangkan kasus ini. Bukan soal penahanan,” ucapnya.

Menurutnya, gagalnya perubahan jadwal pertandingan, pengaturan pengamanan pertandingan hingga regulasi PSSI sudah bisa dijadikan modal dasar bagi Polri untuk mengembangkan kasus Tragedi Kanjuruhan.

Dia mengatakan bahwa Komnas HAM saat ini sedang fokus pada penelusuran pihak yang harusnya paling bertanggungjawab atas Tragedi Kanjuruhan. Sehingga tidak ada kekeliruan dalam penetapan tersangka.

“Kami juga lagi minta keterangan FIFA. Jadi penting itu kita telusuri lebih dalam soal mekanisme pertanggungjawaban dalam FIFA itu, regulasi FIFA, sanksinya, apakah bisa menyentuh ini itu atau hingga organisasi. Poin-poin itu kami tanyakan langsung ke FIFA,” bebernya.

Dia mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan memaparkan hasil temuan temuan Komnas HAM. Dia menyebutkan setidaknya hal itu akan dipaparkan pada pekan depan.

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: Komnas HAMTersangka Tragedi Kanjuruhantragedi kanjuruhan

Related Posts

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang
Peristiwa

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Senin, 13 Jul 2026
Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji
Peristiwa

Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji

Sabtu, 11 Jul 2026
Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka
Peristiwa

Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka

Selasa, 7 Jul 2026
Proses evakuasi truk tangki yang terguling. Foto: Satlantas Polres Malang
Peristiwa

Dahului Kendaraan di Tikungan, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tangki di Karangkates

Selasa, 23 Jun 2026
hangus dilalap api
Peristiwa

2 Rumah Warga Desa Pendem Hangus Dilalap Api, Kerugian Capai Rp700 Juta

Senin, 8 Jun 2026
Lokasi tenggelamnya remaja di Embung Babadan Ngajum. Foto: Polsek Ngajum
Peristiwa

Remaja Tewas Tenggelam di Wisata Sumber Embung Babadan Ngajum

Senin, 1 Jun 2026
Next Post
Fomepizole, obat gangguan ginjal akut yang akan diimpor dari Amerika dan Jepang.

Cara Kerja Fomepizole, Obat Gangguan Ginjal Akut Penangkal Etilen Glikol

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.