Tugumalang.id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugumalang.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Soal Penahanan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Pertanyakan Pengembangan Kasus

Redaksi by Redaksi
Selasa, 25 Okt 2022
in Peristiwa
Reading Time: 1 min read
A A
Komisioner Komnas HAM saat berada di Kantor Arema FC pada 3 Oktober 2022 lalu.

Komisioner Komnas HAM saat berada di Kantor Arema FC pada 3 Oktober 2022 lalu. Foto/M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mempertanyakan janji Polri soal pengembangan penyelidikan kasus Tragedi Kanjuruhan. Komnas HAM menilai pengembangan kasus lebih penting dari pada penahanan 6 tersangka Tragedi Kanjuruhan.

“Persoalannya bukan tersangkanya ditahan atau tidak. Tapi mengembangkan kasus ini. Siapa yang punya otoritas paling bertanggungjawab dalam peristiwa Kanjuruhan. Menurut kami itu jauh lebih penting,” kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, Selasa (25/10/2022).

Anam mengatakan bahwa penyidik Polri harusnya lebih mengedepankan pengembangan kasus tragedi 1 Oktober 2022 yang menewaskan 135 jiwa itu. Sebab menurutnya, masih ada kemungkinan tersangka lebih besar dari 6 tersangka yang ditahan tersebut.

“Iya, kami berharap penyidik bisa mengembangkan kasus ini. Bukan soal penahanan,” ucapnya.

Menurutnya, gagalnya perubahan jadwal pertandingan, pengaturan pengamanan pertandingan hingga regulasi PSSI sudah bisa dijadikan modal dasar bagi Polri untuk mengembangkan kasus Tragedi Kanjuruhan.

Dia mengatakan bahwa Komnas HAM saat ini sedang fokus pada penelusuran pihak yang harusnya paling bertanggungjawab atas Tragedi Kanjuruhan. Sehingga tidak ada kekeliruan dalam penetapan tersangka.

“Kami juga lagi minta keterangan FIFA. Jadi penting itu kita telusuri lebih dalam soal mekanisme pertanggungjawaban dalam FIFA itu, regulasi FIFA, sanksinya, apakah bisa menyentuh ini itu atau hingga organisasi. Poin-poin itu kami tanyakan langsung ke FIFA,” bebernya.

Dia mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan memaparkan hasil temuan temuan Komnas HAM. Dia menyebutkan setidaknya hal itu akan dipaparkan pada pekan depan.

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: Komnas HAMTersangka Tragedi Kanjuruhantragedi kanjuruhan
Previous Post

Mosi Tidak Percaya, Sejumlah Aremania Putuskan Gantung Syal

Next Post

Cara Kerja Fomepizole, Obat Gangguan Ginjal Akut Penangkal Etilen Glikol

Next Post
Fomepizole, obat gangguan ginjal akut yang akan diimpor dari Amerika dan Jepang.

Cara Kerja Fomepizole, Obat Gangguan Ginjal Akut Penangkal Etilen Glikol

BERITA POPULER

  • guru di kota batu temukan jodohnya

    Guru di Kota Batu Temukan Jodohnya di Usia 58 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berlari Bisa Berbahaya Bagi Diri, Begini 8 Tips Berlari yang Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral, Warga Gagalkan Aksi Percobaan Bunuh Diri Remaja Putri di Jembatan Suhat Kota Malang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 28 Calon Jemaah Haji Asal Kota Batu Gagal Berangkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Kedungkandang, Kota Malang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tugumalang.id

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group

Navigate Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group