Malang, Tugumalang.id – DPRD Kota Malang secara resmi telah menyetujui dan mengesahkan rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD Prioritas, dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Kota Malang 2024 dalam Rapat Paripurna pada Kamis (25/7/2024). Kini, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat bakal segera membahas APBD Perubahan 2024.
Dalam rapat paripurna itu, seluruh fraksi di DPRD Kota Malang dan Pj Wali Kota Malang telah menyampaikan pandangan akhirnya terhadap rancangan KUPA-PPAS APBD 2024 itu. Puncaknya, DPRD Kota Malang menyetujui dan mengesahkan rancangan tersebut.
Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa perubahan alokasi anggaran di tiap OPD Pemkot Malang akan menjadi catatan. Selanjutnya, pihaknya akan segera mempertegas KUPA-PPAS ini melalui melalui APBD Perubahan 2024.
Baca Juga: DPRD Kota Malang Sahkan Rancangan KUPA-PPAS APBD 2024
“Insyaallah minggu depan kami garap. Tentu setelah (pengesahan rancangan KUPA-PPAS APBD 2024 ini) kami laporkan kepada provinsi. Nanti baru pembahasan APBD Perubahan,” jelasnya.
Beberapa hal yang akan menjadi fokus yakni terkait dengan pendapatan dan belanja APBD bakal segera ditindaklanjuti. Wahyu optimis APBD Perubahan 2024 bisa berlangsung dengan lancar.
“KUPA-PPAS ini menjadi dasar kami untuk melakukan pembahasan di APBD Perubahan 2024,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan bahwa ada beberapa alokasi anggaran di OPD Pemkot Malang yang berubah baik dikurangi maupun ditambah.
Menimbang besaran Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) APBD Kota Malang 2023, Made menyebutkan bahwa sisa gaji ASN menjadi menyumbang Silpa terbesar lantaran tak ada tenaga PPPK di 2023.
“Sehingga anggaran anggaran kelebihan gaji ASN sekitar 1 persen, semua kami alihkan menjadi program. Itu yang banyak,” kata Made.
Secara garis besar, rancangan KUPA-PPAS APBD ini akan diperinci dalam APBD Perubahan 2024. Dia menargetkan bahwa APBD Perubahan bisa disahkan pada 9 Agustus 2024 mendatang.
“Tujuannya, supaya penyerapan anggaran APBD Perubahan 2024 bisa dimulai 1 September,” ujarnya.
Baca Juga: DPRD Kota Malang Dorong Program Strategis di APBD Perubahan 2024 Jadi Prioritas
Di sisi lain, Made mengatakan bahwa masa krusial akhir jabatan Anggota DPRD Kota Malang juga perlu diperhatikan agar proses pembentukan APBD Perubahan 2024 tak molor.
“Jika hasil evaluasi Gubernur turunnya lebih dari 23 Agustus 2024 (akhir masa jabatan anggota DPRD Kota Malang periode 2019-2024), itu Oktober baru bisa penyerapan anggaran,” jelasnya.
Hal ini menurutnya akan mempengaruhi besaran Silpa APBD Kota Malang 2024. Mengingat, masa penyerapan anggaran APBD untuk program program prioritas semakin singkat.
“Potensi Silpa harus dikurangi dengan melihat program prioritas yang benar benar dibutuhkan masyarakat,” tuturnya.
Misalnya menyiapkan anggaran insidentil di DPUPR-PKP Kota Malang untuk menghadapi musim penghujan. Kemudian penambahan anggaran di Satpol PP Kota Malang untuk program penegakan Perda. Lalu penambahan anggaran di PDAM Kota Malang untuk HIPAM hingga di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang untuk mewujudkan hak hak guru honorer.
Selanjutnya di Dinsos, ada penambahan alokasi anggaran untuk program pemberdayaan maayarakat. Mulai lansia, perempuan hingga ojol perempuan.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko