MALANG, Tugumalang.id – YLBHI-LBH Pos Malang yang telah mendampingi korban kasus pelecehan seksual oleh Muhammad Tamyis Alfaruq menyatakan siap untuk terus melakukan pendampingan hukum di tingkat banding, bahkan kasasi. Pria yang akrab dipanggil Gus Tamyis ini baru saja divonis 15 tahun penjara karena melakukan pelecehan seksual pada lima orang santrinya.
Sejak Desember 2021, YLBHI-LBH Pos Malang dan Women Crisis Center (WCC) Dian Mutiara Parahita Malang telah melakukan pendampingan pada lima orang korban, baik pendampingan hukum maupun psikologis. Kelima korban tersebut kemudian melaporkan Gus Tamyis ke Polres Malang di awal tahun 2022.
Baca Juga: PN Kepanjen Didesak Beri Hukuman Berat bagi Pengasuh Ponpes di Tajinan yang Diduga Cabuli Santri
“Kami tetap mendukung, mengawal, mendampingi (korban) jika ada upaya hukum luar biasa yang dilakukan terdakwa. Kami akan tetap mendampingi walau ke Mahkamah Agung. Ini komitmen kami maupun para lembaga yang sudah mendukung,” ujar Advokat YLBHI-LBH Pos Malang, Tri Eva Oktaviani usai sidang putusan di Pengadilan Negeri Kepanjen, Senin (8/1/2024).
Pada kesempatan ini, Eva juga mengapresiasi putusan majelis hakim yang memvonis terdakwa dengan pidana 15 tahun penjara sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum. Menurutnya, ia sepakat dengan pertimbangan hakim bahwa peristiwa ini bisa mencederai masa depan korban.
Baca Juga: Sempat DPO, Polisi Tangkap Pengasuh Ponpes di Tajinan yang Diduga Cabuli Santrinya
Pada saat kejadian, para korban masih berusia anak-anak. Mereka masih memiliki masa depan dan pelecehan yang dialami bisa mencederai harkat serta martabat mereka.
Eva menambahkan bahwa saat ini semua korban masih mendapatkan pendampingan psikologi dari layanan psikologi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Sampai saat ini mereka telah memperpanjang layanan sebanyak tiga kali.
“Itu akan diperpanjang lagi sampai anak-anak benar dinyatakan pulih,” kata Eva.
Meski ada lima orang korban yang melapor, Eva mengatakan pihaknya memiliki data bahwa korban lebih dari itu. Hanya saja, korban lainnya tidak berani berbicara.
“Yang kami dampingi lima korban yang mau berbicara. Dari data yang kami dapat ada lebih dari lima (korban),” ujarnya.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko