Tugumalang.id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugumalang.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sempat DPO, Polisi Tangkap Pengasuh Ponpes di Tajinan yang Diduga Cabuli Santrinya

Redaksi by Redaksi
Selasa, 23 Mei 2023
in Hukum & Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro.

Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – MTF, Pengasuh Pondok Pesantren NI di Desa Tangkilsari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, akhirnya ditangkap polisi. MTF merupakan tersangka pencabulan terhadap beberapa santrinya dan masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada April 2023 lalu.

Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro, membenarkan kabar ditangkapnya MTF, namun ia enggan merinci di mana dan kapan tersangka diamankan.

Baca Juga: Kerap Didatangi Keluarga Tersangka, Korban Pencabulan Pengasuh Ponpes di Tajinan Dilindungi LPSK

“Saat ini untuk kasus pencabulan oleh oknum pengasuh pesantren di Tajinan sudah kami tangkap. Untuk yang lain belum disampaikan, nanti akan ada rilis tersendiri,” kata Wahyu saat dikonfirmasi di Polres Malang, Selasa (23/5/2023).

Sementara itu, Koordinator YLBHI-LBH Pos Malang, Daniel Siagian, pendamping korban, mengatakan pihaknya telah mendapat kabar terkait penangkapan MTF. Ia berharap polisi bisa mempercepat pemeriksaan terhadap tersangka.

Baca Juga: Ancaman 15 Tahun Penjara Buat Terduga Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Kota Batu

Untuk saat ini, para korban juga didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memulihkan kondisi psikologis mereka. Salah satu korban yang mengalami trauma diketahui mengalami gangguan tidur karena teringat pada perlakukan tersangka.

“Kami serahkan (pada) LPSK dari awal untuk prioritas penanganannya karena korban merasa trauma,” ujar Daniel.

Sebelumnya dilaporkan bahwa MTF diduga melakukan pencabulan pada puluhan santrinya. Ia beberapa kali mangkir dari panggilan polisi hingga kemudian ditetapkan sebagai DPO pada April 2023.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangberita malang hari iniDPOHeadlinePencabulan SantripolisiPonpesPonpes di Tajinan
Previous Post

Arema FC Jadi Tim Musafir di Awal Liga 1, Pelatih: Itu Tidak Bagus Buat Tim

Next Post

Kekerasan Anak di Kota Batu Masih Marak, Dalam Kurun 2023 Saja Sudah Ada 10 Kasus

Next Post
Sosialisasi oleh DP3AP2KB Kota Batu dalam upaya penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap anak dengan melibatkan lembaga pendidikan.

Kekerasan Anak di Kota Batu Masih Marak, Dalam Kurun 2023 Saja Sudah Ada 10 Kasus

BERITA POPULER

  • guru di kota batu temukan jodohnya

    Guru di Kota Batu Temukan Jodohnya di Usia 58 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 28 Calon Jemaah Haji Asal Kota Batu Gagal Berangkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berlari Bisa Berbahaya Bagi Diri, Begini 8 Tips Berlari yang Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Kedungkandang, Kota Malang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Habib Mahdi: GP Ansor Paling Berdosa Jika NU “Diserang”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tugumalang.id

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group

Navigate Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group