Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Dinilai Salahi Aturan, Belasan Rombong PKL Diangkut Satpol PP Kota Malang

Redaksi by Redaksi
Oktober 24, 2023 5:15 pm
in News
Petugas menindak pedagang PKL di Kota Malang yang berjualan di bahu jalan dan trotoar.

Petugas menindak pedagang PKL di Kota Malang yang berjualan di bahu jalan dan trotoar. (Foto/Satpol PP Kota Malang)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Satpol PP Kota Malang melakukan operasi penertiban pedagang PKL yang dinilai menyalahi aturan pada Selasa (14/10/2023). Belasan rombong PKL dari berbagai titik dianggut petugas dalam operasi tersebut.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat mengatakan bahwa operasi tersebut menyasar sejumlah titik di kawasan tertib lalu lintas seperti di sekitar Alun Alun Merdeka, Masjid Jami’, Kantor Pos, Mall Ramayana hingga Mall Gajahmada Kota Malang.

READ ALSO

Pendaki Gunung Semeru Terjatuh Setelah Lewat Jalur Ilegal, Tim SAR Masih Evakuasi

Jadwal Layanan SIM Keliling Kabupaten Malang Tanggal 3-5 Juni 2026

“Ada sekitar 18 PKL dari pedagang bakso, mie ayam, soto, es degan dan lainnya yang sudah kami tertibkan,” kata Rahmat.

Baca Juga: Calon Kepala Dishub dan Satpol PP Kota Batu Diumumkan Hari Ini

Menurutnya, para PKL yang ditertibkan itu telah melanggar regulasi yang ada di Kota Malang. Mulai berjualan di bahu jalan hingga trotoar. Selain menyalahi aturan, PKL itu menurutnya juga mengganggu estetika kota.

“Jadi mereka itu jualan di bahu jalan dan trotoar yang menggangu lalu lintas dan pejalan kaki. Kemudian menggangu keindahan dan estetika kota. Itu melanggar Perda No.2/2012 tentang Ketertiban Umum dan Lingkunga.

Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Malang Surati Parpol Terkait Aturan Pemasangan Baliho

Rahmat mengatakan bahwa pihaknya juga banyak mendapat aduan masyarakat yang mengeluhkan keberadaan PKL tersebut. “Sebenarnya kami berkali kali mendapat aduan masyarakat. Itu sudah kami lakukan teguran tertulis dan lisan. Karena membandel jadi kami tindak dengan tegas,” tuturnya.

Selanjutnya, para pedagang PKL tersebut akan dilakukan Tipiring di Mini Bloc Office Kota Malang pada Rabu (25/10/2023).

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangPedagang PKLRombongSatpol PP

Related Posts

Pendaki Gunung semeru
News

Pendaki Gunung Semeru Terjatuh Setelah Lewat Jalur Ilegal, Tim SAR Masih Evakuasi

Rabu, 3 Jun 2026
layanan SIM Keliling Kabupaten Malang
News

Jadwal Layanan SIM Keliling Kabupaten Malang Tanggal 3-5 Juni 2026

Rabu, 3 Jun 2026
Gempa bumi
News

772 Gempa Bumi Terjadi di Jawa Timur Selama Mei 2026, Empat Di Antaranya Dirasakan Masyarakat

Rabu, 3 Jun 2026
Prakiraan cuaca Kota Malang
News

Prakiraan Cuaca Kota Malang Rabu 3 Juni 2026: Merata Udara Kabur

Rabu, 3 Jun 2026
Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi saat memberi keterangan pada media. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
News

Kasus Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pantai Wediawu Malang Berakhir Damai

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi karhutla di Kota Batu. Foto: BPBD Kota Batu
News

Musim Kemarau Tiba, BPBD Kota Batu Petakan Wilayah Rawan Kebakaran Hutan

Selasa, 2 Jun 2026
Next Post
Tim pengmas UM bantu petani optimalkan produksi pupuk organik dengan implementasi mesin hammermill.

Tim Pengmas UM Implementasikan Mesin Hammermill untuk Tingkatkan Produksi Pupuk Organik di Donomulyo

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.