Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Satpol PP Kabupaten Malang Tertibkan Baliho Parpol yang Rusak

Redaksi by Redaksi
Oktober 4, 2023 5:50 pm
in Pemerintahan
Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Sejak dua minggu yang lalu, Satpol PP Kabupaten Malang menertibkan baliho-baliho partai politik (parpol) yang rusak. Penertiban dilakukan sepanjang Jalan Raya Kebonagung hingga Kepanjen dan Jalibar Kepanjen.

Selain baliho rusak, Satpol PP Kabupaten Malang juga menertibkan baliho yang dipaku di pohon. Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang mengatakan pihaknya telah menurunkan 18 baliho dengan berbagai ukuran.

READ ALSO

Wali Kota Batu Pulang Haji, Heli Siap Serahkan Kembali Kemudi Pemerintahan ke Cak Nur

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

“Ada yang besar dan ada yang kecil. Paling besar 3 x 4 meter. Lainnya kecil-kecil dipaku di pohon,” ujarnya, Rabu (4/10/2023).

Ia menambahkan bahwa penertiban ini tak hanya berlaku untuk baliho parpol saja. Pihaknya juga menertibkan sejumlah baliho lainnya yang rusak dan dipaku di pohon.

“18 itu (baliho) parpol, kalau yang bukan parpol ada banyak,” kata Firmando.

Pengawasan terhadap baliho-baliho di pinggir jalan akan dilakukan seterusnya tanpa batasan waktu. Semua baliho yang menyalahi aturan akan dicabut, tanpa memandang baliho tersebut milik parpol atau bukan.

Terkait baliho yang mencantumkan nomor urut bakal calon anggota legistatif (bacaleg), Firmando menegaskan bahwa penindakannya bukan kewenangan Satpol PP, melainkan Bawaslu Kabupaten Malang.

“Kalau nomor urut bukan urusan kami, itu ranahnya Bawaslu. Stiker angkot juga bukan kewenangan kami, tidak ada di Perda Kabupaten Malang,” tuturnya.

Pengawasan dan penindakan baliho yang rusak dan menyalahi aturan akan dilakukan setiap dua minggu sekali. Satpol PP juga akan menindak baliho parpol yang dipasang di dekat instansi pemerintahan, sekolah, dan tempat ibadah.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Baliho ParpolSatpoll PP Malang

Related Posts

Wali Kota Batu Nurochman saat berbincang dengan Wawali Heli Suyanto usai pulang haji. Foto: Dok.
Pemerintahan

Wali Kota Batu Pulang Haji, Heli Siap Serahkan Kembali Kemudi Pemerintahan ke Cak Nur

Selasa, 2 Jun 2026
Pengelolaan sampah kota Malang
Pemerintahan

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Kamis, 28 Mei 2026
Jatim Park Group Siapkan Pengalaman Konser Spektakuler di Partilibur Caravan 2026
Advertorial

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

Senin, 25 Mei 2026
Suasana santai antrean para CPNS yang mengakses layanan MCU di RSUD Karsa Husada. Foto: Azmy
Pemerintahan

Dilengkapi Fasilitas Medical Tourism, Layanan MCU RSUD Karsa Husada Diserbu CPNS di Malang

Senin, 25 Mei 2026
Pemkot Malang
Advertorial

Pemkot Malang Tegaskan Perlindungan Cagar Budaya dan Warisan Sejarah

Minggu, 24 Mei 2026
Koperasi Merah Putih
Pemerintahan

Diresmikan Presiden Prabowo, 4 Koperasi Merah Putih di Kota Batu Masih Terkendala Lahan

Jumat, 22 Mei 2026
Next Post
tewas tertabrak truk

Jatuh Saat Menyalip, Remaja di Singosari Tewas Tertabrak Truk

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.