MALANG, Tugumalang.id – KH Marzuki Mustamar ramai dikabarkan telah dicopot secara mendadak dari jabatannya sebagai Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur. Kabar itu menyeruak jelang pelaksanaan Pilpres 2024.
Menanggapi hal itu, Kiai Marzuki menegaskan bahwa dirinya belum menerima surat resmi maupun pemberitahuan soal pemberhentiannya sebagai Ketua PWNU dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
“Saya belum diberikan surat resmi atau misalnya WA langsung dari PBNU. Sehingga itu benar atau tidak saya kurang tau. Bisa jadi karena situasi tertentu, PBNU menarik kembali saya juga tidak tau. Yang jelas kami belum menerima surat,” ucapnya dikonfirmasi, Kamis (28/12/2023).
Baca Juga: Jadi Wisudawan Terbaik di Unisma Malang, Dr KH Marzuki Mustamar MAg Tekankan Hal ini
Dari informasi yang dihimpun, PBNU memberhentikan Kiai Marzuki sebagai Ketua PWNU Jatim per tanggal 16 Desember 2023. Pemberhentian itu tertuang dalam surat Keputusan PBNU No.274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023 yang ditandatangani oleh Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Sekjen PBNU Syaifullah Yusuf, Rais Aam KH Miftachul Akhyar hingga Katib Aam KH Akhmad Said Asrori.
Kiai Marzuki menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya masih beraktivitas sebagai Ketua PWNU Jatim. Dia juga mengaku masih rapat seperti biasanya. Bahkan menurutnya, pada 27 Desember 2023, dirinya masih dimintai tandatangan SK tentang rekomendasi PCNU Kota Pasuruan.
Untuk itu, dia menegaskan bahwa pihaknya belum mengetahui kebenaran soal kabar pemberhentian tersebut. Dia juga mengatakan tidak mengonfirmasi kabar tersebut ke pihak PBNU.
“Kami gak pernah nonyol nonyol (lancang), kami hanya nerima ing pandum (menerima apa adanya), menerima dawuh (perintah PBNU). Disuruh kerja ya kerja, berhenti ya berhenti. Kami tidak pernah minta minta,” ujarnya.
Baca Juga: Perjalanan Kiai Marzuki Kembangkan Pondok Pesantren Sabilurrosyad
Disinggung soal sikapnya jika surat pemberhentiannya sebagai Ketua PWNU itu benar, Kiai Marzuki menyampaikan bahwa sebagai kader NU dia akan menerima tanpa menimbulkan kegaduhan.
“Tapi kalau misalnya ada yang salah dari keputusan itu, maka siapapun punya tugas dan kewajiban untuk mengingatkan yang salah,” tuturnya.
“Saya yakin warga NU dewasa. Mereka gak akan bereaksi yang berlebihan. Kecuali kalau ada yang kurang pas, siapapun termasuk saya punya kewajiban untuk meluruskan,” tandasnya.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko