Rabu, Juli 22, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Developer Tanah Kavling Wagir Disebut Sudah Kembalikan Uang User

Redaksi by Redaksi
Mei 31, 2025 6:56 pm
in Hukum & Kriminal
Sejumlah user melaporkan developer tanah kavling ke Polres Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Sejumlah user melaporkan developer tanah kavling ke Polres Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Kuasa Hukum Nur Muhammad Buyung Wicaksono, Dalu Eko Prasetyo menanggapi laporan terhadap kliennya yang dituduh melakukan penipuan tanah kavling di wilayah Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Ia menyebut, kliennya sudah memiliki itikad baik untuk mengembalikan uang para user.

Ia menegaskan bahwa kliennya selaku pemilik PT Marbu Indo Verpond telah melakukan sejumlah langkah penyelesaian. Bahkan, kliennya telah melakukan pengembalian uang kepada user yang melakukan pembatalan, meskipun belum sepenuhnya tuntas.

READ ALSO

Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Singosari, Sita Sabu 85 Gram

Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur

Baca Juga: Laporan Penggelapan Tanah Dihentikan, Warga Kota Malang Ajukan Praperadilan

“Pembatalan transaksi datang dari user yang kemudian menandatangani surat pembatalan. Pihak klien kami sudah melakukan pengembalian uang, meski dilakukan secara bertahap,” ujar Dalu saat dihubungi Tugu Malang ID, belum lama ini.

Pembatalan ini dilakukan karena pihak user banyak yang khawatir dengan adanya keterlambatan proses administrasi. Meski demikian, kliennya tetap mengakomodir pembatalan tersebut dan mengembalikan sebagian uang user.

Akui ada permasalahan pembayaran dengan pemilik lahan

Dalu menjelaskan, keterlambatan administrasi ini disebabkan adanya kendala pembayaran terhadap pemilik tanah sebelumnya. Beberapa tahun lalu, kliennya membeli tanah di dua lokasi di Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, yakni di Dusun Darungan, Desa Mendalanwangi dan Dusun Jaten, Desa Jedong.

Salah satu pelapor menunjukkan surat pesanan tanah kavling. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Salah satu pelapor menunjukkan surat pesanan tanah kavling. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

“Tanah-tanah yang dipermasalahkan itu dibeli dari pemilik langsung. Namun kemudian terjadi ketidaksesuaian dalam proses pembayaran dengan pemilik lahan,” ujar Dalu.

Baca Juga: Puluhan Pembeli Diduga Jadi Korban Penipuan Tanah Kavling di Kabupaten Malang

Kendala pembayaran ini berkaitan dengan waktu pembayaran yang dirasa sangat cepat untuk lahan senilai miliaran Rupiah. Sementara pihak developer telah mengupayakan apa yang mereka bisa untuk melakukan pembayaran.

Untuk mengatasi permasalahan, ini pihak developer juga telah meminta bantuan kepada Pemerintah Desa Jedong dan Desa Mendalanwangi untuk mediasi. Akan tetapi, sampai saat ini belum ada penyelesaian.

“Klien kami juga sudah berkoordinasi dengan desa setempat untuk mengurus perizinan,” kata Dalu.

Ia menambahkan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan pemilik tanah tentang kelanjutan pembayaran. Namun, komunikasi ini terkendala karena mereka tak bisa bertemu langsung dengan pemilik tanah dan hanya bertemu dengan anaknya.

“Kami hanya bisa bertemu dengan anaknya. Sementara anaknya tidak punya kapasitas karena jual beli dilakukan dengan sang bapak,” kata Dalu.

Sayangkan adanya upaya pencemaran nama baik

Dalu membenarkan pihaknya melayangkan somasi terhadap salah satu user sekaligus pelapor, Alfidah Nur Kholifah. Somasi tersebut dilayangkan karena user tersebut diduga telah menyebarkan data pribadi dan mencemarkan nama balik kliennya.

“Bu Alfidah mengunggah konten yang menyebut klien kami sebagai penipu, menyertakan foto keluarga klien kami, dan menyatakan dia (klien kami) dicari banyak orang,” kata Dalu.

Sebelum melayangkan somasi, Dalu mengatakan dirinya telah menegur secara lisan kepada pelapor dan beberapa user lainnya yang menyebarkan foto keluarga Buyung. Meski ada beberapa user yang ditegur, somasi hanya dilayangkan kepada Alfidah.

“Kami sudah mensomasi, tapi tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan. Maka kami sedang menyiapkan laporan balik,” tegas Dalu.

Hormati proses hukum, namun berharap bisa diselesaikan baik-baik

Terkait laporan ke Polres Malang, Dalu menyatakan pihaknya siap mengikuti proses hukum. Namun ia berharap penyelesaian bisa dilakukan secara kekeluargaan.

“Ini ranah perdata karena menyangkut jual beli. Klien kami tetap berkomitmen untuk menyelesaikan pembayaran ke pemilik tanah dan refund ke user,” kata Dalu.

Ia menegaskan, kliennya tidak memiliki niatan untuk menipu. Ada beberapa kendala yang dihadapi sehingga janji-janjinya terlambat untuk dipenuhi.

“Kalau memang ada tuduhan penipuan, harusnya dilihat secara utuh. Klien kami sudah bayar tanah, sudah mulai proses pengurusan dokumen, dan bahkan sudah mengembalikan sebagian dana ke user. Itikad baik itu sudah cukup menjadi bukti bahwa tidak ada niatan menipu,” pungkasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: kabupaten malangPenipuanperumahanTanah KavlingTanah Kavling Wagir

Related Posts

Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Singosari, Sita Sabu 85 Gram
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Singosari, Sita Sabu 85 Gram

Rabu, 22 Jul 2026
Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur

Senin, 20 Jul 2026
Nekat Curi Emas demi Judi Online, Warga Turen Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Warga Turen Nekat Curi Emas demi Judi Online

Senin, 20 Jul 2026
Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Next Post
jalur alternatif ke Kota Batu

5 Jalur Alternatif ke Kota Batu yang Bebas Macet dan Penuh Pemandangan Indah

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.