Rabu, Juli 22, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Korban Penipuan Tanah Kavling di Wonokoyo Malang Bertambah

Tersangka Sudah Ditahan

Redaksi by Redaksi
November 9, 2023 10:54 am
in Hukum & Kriminal
penipuan tanah kavling

Korba Bob Bimantara Leander melaporkan Markatam asal dugaan penipuan jual beli tanah. Foto: dok.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Laporan terhadap Markatam alias Umar (48), tersangka penipuan jual beli tanah kavling di Kota Malang terus bertambah meski ia telah ditahan.

Pada Rabu (8/11/2023), salah seorang korban melaporkan tersangka ke Polres Malang karena diduga melakukan penipuan yang menyebabkan korban rugi hingga Rp 46 juta.

READ ALSO

Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Singosari, Sita Sabu 85 Gram

Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur

Dengan demikian, hingga saat ini, setidaknya ada 14 laporan dugaan penipuan yang dilakukan tersangka. Setiap korban mengalami kerugian yang bervariasi, mulai dari Rp 40 juta hingga Rp 1 miliar.

BACA JUGA: Sempat Lari ke Bogor, Tersangka Penipuan Tanah Kavling di Malang Diamankan Polisi

Korban yang baru saja melaporkan Markatam, Bob Bimantara Leander (27) mengatakan bahwa ibu kandungnya telah melakukan transaksi dengan Markatam sejak tahun 2020 hingga Januari 2023 lalu.

Bahkan, ibunya sempat melakukan survei ke lokasi tanah kavling yang berada di Kelurahan Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

“Sebelum ibu saya bertemu dengan Markatam, ibu saya terlebih dahulu mengecek tanah kavling tersebut. Kebetulan, ibu saya mengetahui informasi jual beli tanah itu dari kerabatnya,” ujar pria asal Kelurahan Kauman, Kecamatan Klojen, Kota Malang tersebut.

Menurut Bob, ibunya tergiur iklan tanah kavling di Kota Malang yang harganya relatif murah, yaitu hanya Rp 60 juta. Tanah kavling tersebut ditawarkan CV Anugrah Abadi yang kantornya berada di Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

“Ibu saya waktu itu langsung deal dan diberikan surat perjanjian jual beli pada 4 Juli 2020 yang ditandatangani notaris. Untuk ikatan tanda jadi, ibu saya membayarkan satu juta rupiah,” kata Bob.

Sebulan kemudian, ibunya melakukan pembayaran uang muka (DP) sebanyak dua kali, yaitu di tanggal 3 Juli 2020 sebesar Rp 14 juta dan di tanggal 6 Agustus 2020 sebesar Rp 15 juta.

“Kedua bukti pembayaran berupa kwitansi yang ditandatangani Markatam sendiri, waktu itu pembayaran dilakukan di kantornya di Pakis,” imbuh Bob.

Sejak saat itu, Bob menambahkan, ibunya membayarkan angsuran sebesar Rp 1-2 juta setiap bulannya selama hampir tiga tahun hingga Januari 2023. Total uang yang dibayarkan sejumlah Rp 46 juta.

Di akhir Januari 2023, sang ibu mendengr adanya kabar bahwa sejumlah pembeli tanah belum menerima akta jual beli. Ia pun merasa ada yang tidak beres mengingat ia sendiri juga belum mendapatkan akta jual beli.

“Menurut saya, akta jual beli penting untuk menjadi bukti yang kuat bahwa ibu saya menguasi tanah yang dibelinya dari Markatam,” kata Bob.

Ia kemudian mendengar pemberitaan bahwa Markatam telah ditangkap dan ditahan di Polres Malang pada akhir Oktober 2023 lalu. Ia kemudian berniat untuk melapor ke kepolisian terkait perbuatan pria asal Kecamatan Pakis itu.

“Saya berharap dengan aduan ini, pelaku bisa diproses secara adil adilnya,” pungkasnya.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: penipuan tanah di MalangPenipuan tanah kavlingTanah Kavling di Malang

Related Posts

Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Singosari, Sita Sabu 85 Gram
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Singosari, Sita Sabu 85 Gram

Rabu, 22 Jul 2026
Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur

Senin, 20 Jul 2026
Nekat Curi Emas demi Judi Online, Warga Turen Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Warga Turen Nekat Curi Emas demi Judi Online

Senin, 20 Jul 2026
Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Next Post
Penampakan Alun Alun Tugu Kota Malang usai direvitalisasi. foto/Rubianto

Pesona Wajah Baru Alun Alun Tugu Kota Malang

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.