MALANG, Tugumalang.id – Ratusan massa yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Keadilan Kanjuruhan (JSKK) menggelar demo di depan Gedung DPRD Kabupaten Malang dalam rangka memperingati dua tahun Tragedi Kanjuruhan. Kepada DPRD Kabupaten Malang, mereka menyerukan 10 tuntutan terkait penegakan keadilan bagi korban.
Aksi yang digelar pada Selasa (1/10/2024) tersebut juga diikuti oleh penyintas dan keluarga korban. Mereka melakukan long march dari Stadion Kanjuruhan menuju Gedung DPRD Kabupaten Malang.
Setibanya di lokasi, massa yang kompak berbaju hitam tersebut ditemui langsung oleh Ketua Sementara DPRD Kabupaten Malang, Darmadi serta sejumlah anggota DPRD Kabupaten Malang.
Baca Juga: Rangkaian Peringatan 2 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Gelar Doa Bersama Korban Hingga Khitanan Massal
Tuntutan yang dibacakan di antaranya adalah menuntut pengakuan bersalah dari negara atas terjadinya peristiwa Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 yang menewaskan 135 korban jiwa.
Kedua, menuntut permohonan maaf dari negara atas kesalahan yang dilakukan dalam Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 yang menewaskan 135 korban jiwa.
Ketiga, menuntut diadakannya proses hukum yang adil dan tuntas, serta transparan terhadap seluruh pihak yang terkait dan bertanggung jawab dalam Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022.
Keempat, menuntut negara untuk melakukan perbaikan di sektor keamanan dan kelola sepak bola sebagai jaminan agar Tragedi Kanjuruhan tidak terulang kembali di tempat-tempat lain.
Baca Juga: Diskusi Publik 2 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Rawat Ingatan Masyarakat Atas Peristiwa yang Renggut 135 Nyawa
Kelima, menuntut Komnas HAM untuk menetapkan Tragedi Kanjuruhan sebagai peristiwa pelanggaran HAM berat. Keenam, menuntut PSSI sebagai induk sepak bola nasional untuk melakukan perbaikan tata kelola sepak bola dan menghortmati statuta FIFA dengan mencabut Perjanjian Kerja Sama (PKS) PSSI-Poin yang memberikan keleluasaan bagi aparat kepolisian untuk mengamankan pertandingan.
Ketujuh, menuntut Presiden Joko Widodo dan DPR RI untuk menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Duka Sepakbola Nasional untuk memberikan penghormatan pada para korban Tragedi Kanjuruhan.
Kedelapan, menuntut Forkopimda Malang Raya untuk dapat mengusulkan penetapan 1 Oktober sebagai Hari Duka Sepakbola Nasional.
Tuntutan kesembilan adalah menyerukan kepada seluruh sektor masyarakat, baik buruh, tani, perempuan, mahasiswa, maupun suporter sepak bola untuk dapat bersatu mengingat, mendukung, dan mendoakan perjuangan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan dalam mencari keadilan.
Terakhir, menyerukan kepada 135 keluarga korban Tragedi Kanjuruhan untuk bersatu dan bersama-sama mengingat, mendukung, dan mendoakan para korban agar disegerakan keadilan atasnya.
Koordinator lapangan aksi ini, Abdu Kevin Fatkun Nada menyebut massa yang hadir terdiri dari Arek Malang, Koalisi Masyarakat Sipil, YLBHI-LBH Pos Malang, LPBH-NU Kota Malang, Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (TATAK), Tim Gabungan Aremania (TGA), BEM Malang Raya, Malang Corruption Watch, Komite Aksi Kamisan Malang, Forum Arema Kampus (FAK), Paguyuban Literasi Malang, dan seluruh jaringan solidaritas suporter yang bersama keluarga korban.
“Kami bersatu padu bagaimana mengawal isu Tragedi Kanjuruhan ini,” sebut Kevin.
Mereka mendesak DPRD Kabupaten Malang agar menyepakati tuntutan dan menepati janji untuk mempertemukan keluarga korban dengan Komisi III DPR RI. Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Malang, Darmadi menyepakati tuntutan ini dan membubuhkan tanda tangannya sebagai bukti hitam di atas putih.
“Kami mendesak fraksi-fraksi yang ada di DPRD untuk mengawal. Harapan kami dua tahun Tragedi Kanjuruhan ini akan terus dikawal dan terus diusut tuntas untuk keadilan,” kata Kevin.
Diwawancara terpisah, Darmadi mengatakan pihaknya akan mendukung tuntutan yang diserukan pada aksi ini. Menurutnya, tuntutan yang dibacakan cukup bagus dan pihaknya akan ikut memperjuangkan.
“Kami akan bersama-sama ikut memperjuangkan untuk mendapatkan rasa keadilan seluruh korban keluarga korban,” kata Darmadi.
Untuk menepati janji kepada massa, Darmadi mengatakan pihaknya akan mengirim surat ke DPR RI dan Presiden RI. Bahkan, pihaknya akan mengirim secara berulang sehingga keluarga korban bisa bertemu langsung dengan Komisi III DPR RI.
“Kami melihat ini sebuah upaya dan kami tetap harus optimis dapat diselesaikan,” kata Darmadi.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A