Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Curi 5 Laptop Milik Sekolah, 2 Warga Pakis Ditangkap Polisi

Redaksi by Redaksi
April 17, 2024 7:25 pm
in Hukum & Kriminal
curi 5 laptop milik sekolah

Polisi menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Dua warga Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang ditangkap polisi lantaran diduga mencuri laptop dan alat ekeltronik lainnya. Mereka membobol SDN 2 Sukoanyar pada Kamis (4/4/2024) dini hari saat sekolah tersebut dalam keadaan sepi.

Kedua tersangka yang bernama M Taufiqurrohman (24) dan Soni (19). Keduanya berhasil mencuri lima unit laptop Chromebook, sebuah proyektor, LCD, serta sebuah speaker aktif. Barang-barang tersebut merupakan bantuan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

READ ALSO

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Pencurian ini awalnya diketahui penjaga sekolah yang hendak bersih-bersih. Ia kaget karena melihat kaca jendela ruang guru pecah dan ada bekas congkelan di jendela lainnya. Saat diperiksa, sejumlah alat elektronik dengan nilai kurang lebih Rp46 juta hilang.

Baca Juga:  Bobol Sekolah di Wajak, Pemuda 19 Tahun Curi 3 Laptop

“Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Pakis kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Kapolsek Pakis, AKP Sunarko Rusbiyanto, Selasa (16/4/2024).

Dari hasil penyelidikan, petugas kepolisian berhasil mengidentifikasi tersangka yang hendak menjual barang-barang hasil curian tersebut dengan harga murah di media sosial. Petugas kemudian menyamar menjadi pembeli dan setelah memastikan nomor seri barang yang dicuri, mereka langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka pada Rabu (10/4/2024).

Pencurian direncanakan oleh kedua tersangka saat bertemu sehari sebelum melancarkan aksi. Mereka menyasar SDN 2 Sukoanyar karena lingkungan di sekitar sekolah tersebut sepi.

“Modusnya yaitu tersangka mencongkel jendela menggunakan obeng. Kemudian setelah masuk, tersangka mencongkel beberapa lemari yang di dalamnya terdapat laptop,” imbuh Sunarko.

Kasihumas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaan kedua tersangka mengaku telah beberapa kali melakukan pencurian di sekitar wilayah Kecamatan Pakis dan Kecamatan Jabung.

Baca Juga: Beraksi 12 Kali, Tersangka Pencurian Spesialis Pembobol Rumah di Kabupaten Malang Diringkus Polisi

Sedikitnya terdapat empat sekolah dan satu kafe yang telah menjadi sasaran para tersangka. Mereka mengaku bangunan sekolah relatif aman untuk dibobol karena minim pengawasan sehingga lebih leluasa saat melakukan aksi pencurian.

“Pengakuan kedua tersangka pernah melakukan pencurian di empat sekolah dan kafe di wilayah Kecamatan Pakis dan Jabung. Motifnya ekonomi karena kedua pelaku ini tidak bekerja,” ujar Dicka.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: curipencurianpencurian di malangpencurian laptop di MalangTersangka pencuri laptop di Malang

Related Posts

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post
UM PTKIN 2024

Kabar Gembira Bagi Calon Mahasiswa, Simak Jadwal dan Syarat UM PTKIN 2024 di Sini!

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.