Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Curi 5 Laptop Milik Sekolah, 2 Warga Pakis Ditangkap Polisi

Redaksi by Redaksi
April 17, 2024 7:25 pm
in Hukum & Kriminal
curi 5 laptop milik sekolah

Polisi menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Dua warga Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang ditangkap polisi lantaran diduga mencuri laptop dan alat ekeltronik lainnya. Mereka membobol SDN 2 Sukoanyar pada Kamis (4/4/2024) dini hari saat sekolah tersebut dalam keadaan sepi.

Kedua tersangka yang bernama M Taufiqurrohman (24) dan Soni (19). Keduanya berhasil mencuri lima unit laptop Chromebook, sebuah proyektor, LCD, serta sebuah speaker aktif. Barang-barang tersebut merupakan bantuan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Pencurian ini awalnya diketahui penjaga sekolah yang hendak bersih-bersih. Ia kaget karena melihat kaca jendela ruang guru pecah dan ada bekas congkelan di jendela lainnya. Saat diperiksa, sejumlah alat elektronik dengan nilai kurang lebih Rp46 juta hilang.

Baca Juga:  Bobol Sekolah di Wajak, Pemuda 19 Tahun Curi 3 Laptop

“Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Pakis kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Kapolsek Pakis, AKP Sunarko Rusbiyanto, Selasa (16/4/2024).

Dari hasil penyelidikan, petugas kepolisian berhasil mengidentifikasi tersangka yang hendak menjual barang-barang hasil curian tersebut dengan harga murah di media sosial. Petugas kemudian menyamar menjadi pembeli dan setelah memastikan nomor seri barang yang dicuri, mereka langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka pada Rabu (10/4/2024).

Pencurian direncanakan oleh kedua tersangka saat bertemu sehari sebelum melancarkan aksi. Mereka menyasar SDN 2 Sukoanyar karena lingkungan di sekitar sekolah tersebut sepi.

“Modusnya yaitu tersangka mencongkel jendela menggunakan obeng. Kemudian setelah masuk, tersangka mencongkel beberapa lemari yang di dalamnya terdapat laptop,” imbuh Sunarko.

Kasihumas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaan kedua tersangka mengaku telah beberapa kali melakukan pencurian di sekitar wilayah Kecamatan Pakis dan Kecamatan Jabung.

Baca Juga: Beraksi 12 Kali, Tersangka Pencurian Spesialis Pembobol Rumah di Kabupaten Malang Diringkus Polisi

Sedikitnya terdapat empat sekolah dan satu kafe yang telah menjadi sasaran para tersangka. Mereka mengaku bangunan sekolah relatif aman untuk dibobol karena minim pengawasan sehingga lebih leluasa saat melakukan aksi pencurian.

“Pengakuan kedua tersangka pernah melakukan pencurian di empat sekolah dan kafe di wilayah Kecamatan Pakis dan Jabung. Motifnya ekonomi karena kedua pelaku ini tidak bekerja,” ujar Dicka.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: curipencurianpencurian di malangpencurian laptop di MalangTersangka pencuri laptop di Malang

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
UM PTKIN 2024

Kabar Gembira Bagi Calon Mahasiswa, Simak Jadwal dan Syarat UM PTKIN 2024 di Sini!

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.