Kamis, Juli 23, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Cegah Penyelewengan APBDes, Pemkab Malang Minta Camat Bina Kepala Desa

Redaksi by Redaksi
Juli 11, 2022 1:02 pm
in Hukum & Kriminal
apbdes

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekretariat Daerah Kabupaten Malang, Suwadji. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memastikan bahwa semua kepala desa dan perangkat desa telah diberi pembinaan terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Sehingga, jika ada yang melakukan penyelewengan, itu bukan akibat dari kurangnya pembinaan yang dilakukan oleh Pemkab Malang.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekretariat Daerah Kabupaten Malang, Suwadji mengatakan bahwa setiap tahun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang melakukan pembinaan kepada perangkat desa.

READ ALSO

Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Singosari, Sita Sabu 85 Gram

Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur

Hal ini ia tegaskan saat menanggapi penangkapan Kepala Urusan Perencanaan Desa Kalipare yang berinisial DEW, pada Jumat (1/7/2022) lalu.

Ditangkapnya DEW  masih berkaitan dengan kasus dugaan penyelewengan APBDes tahun 2019 oleh Kepala Desa Kalipare, Sutikno.

Menurut Suwadji, pembinaan kepada perangkat desa tersebut menyangkut tata kelola keuangan, pemahaman tugas pokok dan fungsi (tupoksi), rambu-rambu pelanggaran, dan sebagainya.

Saat ini, terdapat 4 ribu perangkat desa yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Malang. Dari sekian banyak perangkat desa, Suwadji mengakui adanya kemungkinan beberapa orang belum benar-benar memahami apa yang disampaikan saat pembinaan. Di samping itu, tak menutup kemungkinan ada yang memang memiliki niatan kurang baik.

“Dari 4 ribu orang itu, mungkin ada yang daya tangkapnya kurang atau mungkin ada sesuatu yang lain,” kata Suwadji.

Meski demikian, Suwadji menegaskan ketidakpahaman bukanlah alasan untuk melakukan penyelewengan. Perangkat desa yang masih belum memahami materi pembinaan, bisa melakukan konsultasi kepada camat setempat. “Kalau ada kesulitan, perangkat desa seharusnya konsultasi pada kecamatan,” kata Suwadji.

Ia menyebut bahwa camat memiliki tugas sebagai pembina, pendamping, dan pengawas bagi kepala desa serta perangkat desa. “Seharusnya camat juga harus mendampingi, mulai awal proses perencanaan sampai mengevaluasi APBDes,” tegas Suwadji.

Ia berharap, ke depannya camat bisa meningkatkan fungsi dan perannya dalam pembinaan perangkat desa dan kepala desa. “Ini untuk meminimalisir pelanggaran atau kesalahan yang ada di jajaran Pemerintah Desa,” tutup Suwadji.

 

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Lizya Kristanti

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: APBDeskabupaten malangmalang

Related Posts

Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Singosari, Sita Sabu 85 Gram
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Singosari, Sita Sabu 85 Gram

Rabu, 22 Jul 2026
Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur

Senin, 20 Jul 2026
Nekat Curi Emas demi Judi Online, Warga Turen Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Warga Turen Nekat Curi Emas demi Judi Online

Senin, 20 Jul 2026
Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Next Post
akademisi

Saran Akademisi Soal Rencana Pembongkaran Tembok Alun-alun Tugu Kota Malang

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.