Tugumalang.id – Satreskrim Polresta Malang Kota mengungkap kronologi suami mutilasi istri di Kota Malang pada Sabtu (30/12/2023) siang. Pelaku ternyata juga seorang pensiunan PLN di Kota Malang.
Dalam aksinya, pelaku memotong jenazah korban yang merupakan istrinya sendiri menjadi 10 bagian.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, bahwa tersangka berinisial JM (61) dan korban bernama Ni Made Sutarini (51). Keduanya beralamat di Jalan Serayu, Kota Malang.
Baca Juga: Suami Mutilasi Istri di Bunulrejo Kota Malang, Potongan Tubuh Ditemukan di Ember
Danang menjelaskan bahwa pembunuhan dan mutilasi itu bermula saat tersangka menjemput korban di Taman Krida Budaya Kota Malang sekitar pukul 07.30 WIB pada Sabtu (30/12/2023).
Setelah sampai di rumah, tersangka dan korban sempat terlibat cekcok sekitar pukul 10.30 WIB. Tersangka kemudian memukul kepala korban dengan tangan dan mencekik leher korban hingga meninggal dunia pada pukul 11.00 WIB.
Baca Juga: Pensiunan PLN Mutilasi Istri, Korban Sempat Kabur Tinggalkan Suami Sejak Setahun
“Setelah korban meninggal, selanjutnya tubuh korban di potong-potong menggunakan pisau besar (parang) dan pisau kecil menjadi 10 bagian,” ungkapnya, Minggu (31/12/2023).
Adapun 10 bagian tubuh jenazah korban yang dimutilasi itu di antaranya kepala-leher, lengan kanan atas-telapak tangan, lengan kiri atas-telapak tangan, torso atau tubuh, paha atas kanan-lutut, paha atas kiri-lutut, betis kanan-engkel, betis kiri-engkel, telapak kaki kanan dan telapak kaki kiri.
“Selanjutnya potongan tubuh korban diletakkan di teras rumah dalam sebuah ember,” ujarnya.
Sejumlah barang bukti juga telah diamankan. Seperti pisau, golok, linggis hingga kantong plastik yang diduga akan digunakan tersangka untuk membuang potongan jenazah korban. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan.
Kini, jenazah korban tengah dilakukan aotupsi di RSSA Malang. Sedangkan tersangka telah ditahan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan kejiwaannya.
Pemeriksaan untuk menyimpulkan motif tersangka hingga cara tersangka membunuh dan memutilasi korban juga akan terus didalami.
Dugaan sementara, motif tersangka membunuh korban karena perselisihan masalah rumah tangga. Berdasarkan keterangan saksi-saksi, tersangka dan korban kerap terlibat pertengkaran.
“Motif mungkin permasalahan rumah tangga karena istri ini sudah lama tidak kembali ke rumah. Kemarin baru kembali ke Malang,” bebernya.
“Tetangga sempat dengar ada cekcok sehari sebelum kejadian. Namun setelah itu tidak ada lagi didengar suara ataupun tanda-tanda kehidupan di dalam TKP,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A