Malang, Tugumalang.id – Dua warga asal Pakis, Kabupaten Malang yakni Syaiful Anwar (32) dan Teguh Timbul (24) diringkus Satreskrim Polresta Malang Kota. Keduanya ditangkap saat asik bermain judi online di sebuah warung di wilayah Jalan Ki Ageng Gribig, Kota Malang.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Sholeh menjelaskan bahwa penangkapan itu bermula dari laporan warga pada Kamis (31/10/2024) lalu.
Baca Juga: Promosikan Judi Online, 2 Selebgram Cantik di Kota Batu Divonis Penjara 1,6 Tahun
“Jadi kami mendapat informasi terkait adanya aktivitas judi online di wilayah Jalan Ki Ageng Gribig, Kedungkandang. Berbekal informasi itu, kami langsung melakukan penyelidikan,” ucapnya, Rabu (6/11/2024).
Setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya mendapati keberadaan tersangka yang sedang bermain judi online pada Jumat (1/11/2024) sekitar pukul 02.30 WIB.
“Kami mendapati kedua tersangka sedang bermain judol di sebuah warung kopi di Jalan Ki Ageng Gribig dan langsung kami amankan,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka bermain judi slot melalui aplikasi permainan yang diunduh di ponsel.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pengepul Judi Online di Lawang, Omzet Capai Jutaan Rupiah per Bulan
“Jadi mereka mengunduh aplikasi permainan judi slot lalu memainkannya di handphone,” ujarnya.
Menurutnya, tersangka sudah lama bermain judi online. Mereka disebut juga kecanduan judi online.
“Di hp-nya, juga ada bukti debit sekitar Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta yang dipakai untuk judi online,” bebernya.
Pihaknya menegaskan bahwa penindakan pelaku judi online itu dilakukan untuk mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Untuk itu, kami akan memberantas seluruh pelaku judi online termasuk mengarah ke bandar bandarnya. Sebab, judi online ini sangat merugikan masyarakat dan negara,” tandasnya.
Kini, kedua tersangka dijerat Pasal 27 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU RI No 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan atau Pasal 303 KUHP.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Redaktur: jatmiko